Material Makalah; Metode Ijmali
Pada: July 22, 2011
Secara lughawi, kata al-Ijmali berarti ringkasan, ikhtisar, global dan penjumlah. Sehingga yang dimaksud dengan metode Ijmali adalah menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dengan mengemukakan kandungannya secara ringkas dan tapi meyeluruh, dengan bahasa yang populer, mudah dimengerti dan enak dibaca.
Jika ditelusuri perkembangan tafsir al-Qur’an, kita akan menemukan bahwa Nabi dan para sabahat menafsirkan al-Qur’an secara ijmali, dalam artian tidak memberikan penafsiran secara rinci dan panjang lebar, akan tetapi secara ringkas. Oleh karena itu dalam tafsiran mereka pada umumnya sukar menemukan uraian yang detail. Maka, banyak berpendapat bahwa metode ijmali adalah metode penafsiran yang paling awal muncul.
Ketika menggunakan metode Ijmali, seorang mufasir hanya perlu menjelaskan ayat-ayat al-Qur’an secara ringkas, penyajiannya pun tak terlalu jauh dari gaya bahasa al-Qur’an, seakan-akan pembacanya masih tetap mendengar al-Qur’an, padahal yang didengarnya adalah tafsirannya. Namun, pada ayat-ayat tertentu diberikan juga penafsiran yang agak luas, tapi tidak sampai pada wilayah tafsir tahlili (analitis).
Dengan kata lain, pembahasan tafsir ijmali hanya meliputi beberapa aspek dan dalam bahasa yang sangat singkat. Termasuk dalam karya tafsir yang menggunakan metode ini adalah Tafsir al-Farid li al-Qur’an al-Madjid karya Muhammad ‘Abd al-Mun’im yang hanya mengedapankan arti kata-kata (al-mufradah), sabab an-nuzul dan penjelasan singkatnya. Begitu juga tafsir Jalalain karya Jalal ad-Din as-Suyuti dan Jalal ad-Din al-Mahally, serta Fath al-Bayan fi Maqashid al-Qur’an karya Shiddiq Hasan Khan.
Kitab yang terakhir disebut ini oleh Abd Muhyi Ali Mahfuz disebut-sebut sebagai salah satu kitab yang pantas dijuluki “mutiara yang tiada bandingnya” karena isinya terlepas dari kisah-kisah israiliyat, perdebatan mazhab fiqih, dan perbantahan kalam (teolog). Hal ini disebabkan pengarangnya lebih berkosentrasi menerangkan makna seluruh ayat dengan bahasa dan ungkapan yang mudah dipahami.
Untuk lebih jelasnya, kita dapat melihat penafsiran yang diberikan imam as-Suyuti dalam kitabnya Tafsir Jalalain ayat awal surah Al-Baqarah, sebagai berikut:
(بسم الله الرحمن الرحيمز الم ) الله اعلم بمراده بذالك (ذالك ) اي هذا (الكتاب ) الذي يقرؤه محمد (لا ريب شك (فيه ) انه من عند الله ....
Dalam penafsiran diatas, tampak bahwa imam as-Suyuti hanya menerangkan makna ayat dengan sangat singkat dan global, tidak dengan perincian yang panjang lebar.
Yang perlu diingat dari metode ini, bahwa cirinya tidak terletak pada jumlah ayat yang ditafsirkan, apakah keseluruhan mushaf atau sebagian saja. Akan tetapi, yang menjadi patokan metode ini adalah pola dan sistematika pembahasan. Maka selama mufasir hanya menafsirkan ayat secara ringkas tanpa uraian yang mendetail, tanpa perbandingaan dan tidak juga mengikuti tema tertentu, maka penafsiran tersebut dikategorikan dalam tafsir Ijmali , meskipun hanya satu dua ayat.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
A. Jamrah, Metode Tafsir Maudhu’iy: Sebuah Pengantar, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1996. Ahmad Akrom, Sejarah dan Metodologi Tafsir, Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada, 1994