Kedudukan Maf'ul Ma'ah dalam I'rab
Pada: August 11, 2011
Sasaran al-maf’ul ma’ah adalah isim yang sesudah al-wawu, sehingga isim tersebut terkait dengan i’rab. Yang menjadi masyhur dalam sebutannya adalah isim yang manshub dengan al-fathah. Walupun ia tidak disertai dengan syakalnya, sesudah dihafal lancar oleh pembacanya. Ternyata kadang-kadang sudah tidak dirasakan lagi bahwa isim yang menjadi sasaran al-maf’ul ma’ah adalah mufradat semata-mata. Kebanyakan yang dikemukakan selaku contoh adalah isim yang mufrad sehingga tanda nashab-nyaadalah fathah.
Tidak menutup kemungkinan bahwa si pemberi tahu mengungkapkan suatu kalimat dalam bentuk kalimat al-maf’ul ma’ah mengucapkan isim yang berbentuk ataupun jama’. Walupun isim yang dimaksud adalah fa’lan, tetapi tidaklah diperhatikan i’rab-nyabagi sipengungkap yang tertentu. Ia berarti bahwa ia tidak mengungkapkan kalimat tersebut sebagai al-maf’ul ma’ah.
Untuk mengantisipasi munculnya kekeliruan tersebut, maka masih perlu dijelaskan isim tersebut menurut i’rab-nyadi dalam pembicaraan al-maf’ul ma’ah, tentunya ditempuh dua buah ungkapan yaitu dengan cara:
- Nashab secara langsung
- Jarr karena i’dhafa dengan ma’a
Nashab Secara Langsung
Yang dimaksud dengan nashab secara langsung adalah tidak adanya antara al-wawu dengan isim yang al-maf’ul ma’ah, sebagaimana yang berlaku pada isim yang manshub lainnya, serta tanda-tanda nashab-nya.
Jarr karena i’dhafa
Telah dijelaskan bahwa nashab secara langsung al-maf’ul ma’ah, karena al-wawu itu sendiri yang menunjukkan keterangannya bahwa ia adalah al-wawu sebagai huruf yang langsung me-nashab al-maf’ul ma’ah tersebut. Namun tatkala ia diartikan sebagai mushahabah dengan menggunakan kosa kata مع, maka al-maf’ul ma’ah berubah i’rab-nya menjadi majrur, sebagaimana yang berlaku pada isim majrur lainnya, serta tanda-tanda jarnya.
Referensi Makalah®
*Berbagai sumber