Biografi Imam Malik
Pada: August 30, 2011
Nama lengkapnya adalah Malik bin Anas bin Abi Amir bin Haris bin Ghaiman bin Huzail al-Ashabi bin ‘Adi bin Malik bin Yazid. Tentang tahun kelahirannya, terdapat perbedaan pendapat.
Ada yang menyatakan 90 H, 83 H, 94 H., dan adapula yang menyatakan 97 H. Tetapi pendapat mayoritas adalah bahwa beliau lahir di Madinah tahun 93 Hijriah, bertepatan dengan masa Khalifah Sulaiman bin Abdul Malik ibn Marwan.
Dalam beberapa riwayat dikemukakan bahwa Ibu Imam Malik ketika sedang mengandungnya selama tiga tahun, juga diriwayatkan bahwa Nabi saw pernah bersabda “akan lahir seorang dari Timur ataupun barat, tetapi tidak didapatkan seorang pun yang lebih akan yang melebih ahlul Madinah”.
Boleh jadi, riwayat tersebut merupakan tanda dari kemuliaan Imam Malik. Memang di dalam riwayat hidupnya dikatakan bahwa Imam Malik sangat mencintai kota Madinah, sebagai kota Nabi Muhammad saw.
Imam Malik menghabiskan umurnya di kota Madinah, beliau hanya satu kali meninggalkan kota tersebut karena alasan menunaikan ibadah haji.
Imam Malik menimba ilmu dari semua ulama di Madinah, baik ahli hadis maupun hali fikih. Diserapnya ilmu dari tokoh fikih di Madinah yang dikenal dengan fuqaha al-sab’ah (tujuh tokoh fikih), yakni; Ubaidullah ibn Abdillah ibn Abdillah ibn Zubair (w. 94 H); al-Qasim ibn Muhammad ibn Abu Bakar (w. 106 H); said ibn Musayyab (w. 93 H); Sulaiman Ibn Yassar (w. 100 H); Kharijah ibn Zaid ibn Tsabit (w. 100 H); dan Salim ibn Abdillah ibn Umar bin al-Khattab (106 H).
Di samping itu, Imam Malik belajar Qira’at kepada Nafi’ ibn Abi Naim, belajar hadis dari sekian banyak ulama dan gurunya yang paling terkenal dalam bidang hadis antara lain adalah al-Zuhri yang dari gurunya ini Imam Malik meriwayatkan 132 hadis; juga dari Nafi' Maula Ibn Umar beliau meriwayatkan 80 hadis; juga dari Hidyam Ibn Zubar beliau meriwayatkan 50 Hadis.
Ali Fikri, secara tegas menyatakan bahwa Malik bin Anas adalah orang yang alim di Madinah, beliau ahli hadis, menulis hadis 4.000 lebih dan menghapal 100.000 hadis, tiada ulama yang menandingi hapalan hadis imam Malik di zamannya.
Karena itu pula, beliau disebut-sebut sebagai tokoh utama ekslusifisme sunnah ulama Madinah yang ditandai dengan karya monumentalnya, yakni al-Muwathta'. Karya ini merupakan rujukan hadis-hadis, dan ia terklasifikasi dalam al-kutub al-tis’ah.
Selain al-Muwaththa’, Imam Malik juga memiliki karya-karya lain, yakni; Kitab Aqdiyah; Kitab Nujum, Hisab Madar al-Zaman bi Manazil al-Qamar; Kitab Manasik; Kitab Tafsir li al-Garib al-Quran; Ahkam al-Quran; al-Mudawanah al-Kubra; Kitab Mas’ Islam; Risalah Ibn Matruk Gassan; Risalah Ilān al-Laiys; Risalah Ila ibn Wahb. Namun dari beberapa kaya tersebut yang sampai kepada kita hanya dua, yakni al-Muwathta' dan al-Mudawanah al-Kubra.
Sebagaimana tahun kelahirannya, ada beberapa versi tentang tanggal wafatnya Imam Malik. Ada yang berpendapat tanggal 11, 12, 13, 14 bulan Rajab 179 H dan ada pula yang berpendapat 12 Rabi’ul Awal 179 H. Namun yang paling diakui oleh ulama adalah bahwa Imam Malik meninggal pada 12 rabiul Awwal.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Ibn Hajar al-Asqalāni, Tahzīb al-tahzīb, (Bairut: Dar al-Kutub al-Ilmiah, 1992). Ahmad Amin, Dhuha al-Islam, (Bairut: Dar al-Kutub al-Arabi, t.th). Ali Fikri, Ahsan al-Qashash, diterjemahkan oleh Abd. Azis MR dengan judul Kisah-kisah Para Imam Mazhab, (Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2003). M. Alfatih Suryadilaga (ed), Studi Kitāb Hadis, (Yogyakarta: Teras, 2003)
Ada yang menyatakan 90 H, 83 H, 94 H., dan adapula yang menyatakan 97 H. Tetapi pendapat mayoritas adalah bahwa beliau lahir di Madinah tahun 93 Hijriah, bertepatan dengan masa Khalifah Sulaiman bin Abdul Malik ibn Marwan.
Dalam beberapa riwayat dikemukakan bahwa Ibu Imam Malik ketika sedang mengandungnya selama tiga tahun, juga diriwayatkan bahwa Nabi saw pernah bersabda “akan lahir seorang dari Timur ataupun barat, tetapi tidak didapatkan seorang pun yang lebih akan yang melebih ahlul Madinah”.
Boleh jadi, riwayat tersebut merupakan tanda dari kemuliaan Imam Malik. Memang di dalam riwayat hidupnya dikatakan bahwa Imam Malik sangat mencintai kota Madinah, sebagai kota Nabi Muhammad saw.
Imam Malik menghabiskan umurnya di kota Madinah, beliau hanya satu kali meninggalkan kota tersebut karena alasan menunaikan ibadah haji.
Imam Malik menimba ilmu dari semua ulama di Madinah, baik ahli hadis maupun hali fikih. Diserapnya ilmu dari tokoh fikih di Madinah yang dikenal dengan fuqaha al-sab’ah (tujuh tokoh fikih), yakni; Ubaidullah ibn Abdillah ibn Abdillah ibn Zubair (w. 94 H); al-Qasim ibn Muhammad ibn Abu Bakar (w. 106 H); said ibn Musayyab (w. 93 H); Sulaiman Ibn Yassar (w. 100 H); Kharijah ibn Zaid ibn Tsabit (w. 100 H); dan Salim ibn Abdillah ibn Umar bin al-Khattab (106 H).
Di samping itu, Imam Malik belajar Qira’at kepada Nafi’ ibn Abi Naim, belajar hadis dari sekian banyak ulama dan gurunya yang paling terkenal dalam bidang hadis antara lain adalah al-Zuhri yang dari gurunya ini Imam Malik meriwayatkan 132 hadis; juga dari Nafi' Maula Ibn Umar beliau meriwayatkan 80 hadis; juga dari Hidyam Ibn Zubar beliau meriwayatkan 50 Hadis.
Ali Fikri, secara tegas menyatakan bahwa Malik bin Anas adalah orang yang alim di Madinah, beliau ahli hadis, menulis hadis 4.000 lebih dan menghapal 100.000 hadis, tiada ulama yang menandingi hapalan hadis imam Malik di zamannya.
Karena itu pula, beliau disebut-sebut sebagai tokoh utama ekslusifisme sunnah ulama Madinah yang ditandai dengan karya monumentalnya, yakni al-Muwathta'. Karya ini merupakan rujukan hadis-hadis, dan ia terklasifikasi dalam al-kutub al-tis’ah.
Selain al-Muwaththa’, Imam Malik juga memiliki karya-karya lain, yakni; Kitab Aqdiyah; Kitab Nujum, Hisab Madar al-Zaman bi Manazil al-Qamar; Kitab Manasik; Kitab Tafsir li al-Garib al-Quran; Ahkam al-Quran; al-Mudawanah al-Kubra; Kitab Mas’ Islam; Risalah Ibn Matruk Gassan; Risalah Ilān al-Laiys; Risalah Ila ibn Wahb. Namun dari beberapa kaya tersebut yang sampai kepada kita hanya dua, yakni al-Muwathta' dan al-Mudawanah al-Kubra.
Sebagaimana tahun kelahirannya, ada beberapa versi tentang tanggal wafatnya Imam Malik. Ada yang berpendapat tanggal 11, 12, 13, 14 bulan Rajab 179 H dan ada pula yang berpendapat 12 Rabi’ul Awal 179 H. Namun yang paling diakui oleh ulama adalah bahwa Imam Malik meninggal pada 12 rabiul Awwal.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Ibn Hajar al-Asqalāni, Tahzīb al-tahzīb, (Bairut: Dar al-Kutub al-Ilmiah, 1992). Ahmad Amin, Dhuha al-Islam, (Bairut: Dar al-Kutub al-Arabi, t.th). Ali Fikri, Ahsan al-Qashash, diterjemahkan oleh Abd. Azis MR dengan judul Kisah-kisah Para Imam Mazhab, (Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2003). M. Alfatih Suryadilaga (ed), Studi Kitāb Hadis, (Yogyakarta: Teras, 2003)