Skip to main content

Material Makalah; Metode Muqaran

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: August 25, 2011

Metode muqaran adalah metode yang menggunakan pendekatan perbandingan dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an. Pengertian ini bisa dipahami dalam beberapa bentuk, yaitu:
Pertama, metode muqaran bisa diartikan sebagai metode yang digunakan dengan cara membandingkan teks (nash) ayat-ayat al-Qur’an yang memiliki kemiripan redaksi tetapi maksudnya berbeda, atau memiliki redaksi yang berbeda dengan maksud yang sama.
Kedua, membandingkan ayat al-Qur’an dengan hadis-hadis Nabi yang tampak bertentangan. Ketiga, membandingkan berbagai pendapat para ulama dalam menafsirkan al-Qur’an serta membandingkan segi-segi dan kecenderungan mereka yang berbeda-beda dalam mengiterpreasikan ayat-ayat al-Qur’an.
Sebagai contoh penerapan metode ini, ayat 151 dari surat al-An’am:
Artinya: “Katakanlah: "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu Yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar”. Dan surah al-An'am:6/151:
Artinya: “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. kamilah yang akan memberi rezki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar”.
Ayat diatas kita menemukan redaksi yang berbeda tetapi maksudnya sama, yaitu melarang (mengharamkan) pembunuhan anak hanya karena takut miskin. Namun, jika kita lihat lagi, sasaran dan aksentuasinya berbeda jauh.
Pemahaman itu diperoleh dari bentuk redaksi kedua ayat tersebut. Pada ayat pertama, redaksi yang digunakan adalah min imlaq (takut kelaparan) yang belum tentu terjadi, sedangkan pada ayat kedua redaksinya adalah khasyata imlaq yang menunjukkan kelaparan itu seudah dan sering terjadi, dan yang mereka takutkan adalah kelaparan itu terus-menerus terjadi.
Perbedaan redaksi yang lain juga bisa dilihat dari kalimat “kami memberikan rezki” (narzuq) yang berbeda kata gantinya. Menurut sebagian mufasir kata min imlaq dan nahnu narzuqukum wa iyyahum pada ayat 151 surat al-An’am member isyarat bahwa orang-orang miskinlah yang sedang mengalami kelaparan, meski dengan alasan itu mereka tetap diharamkan membunuh anak-anaknya dan bahwa Allahlah yang menjamin rezki mereka dan anak-anaknya.
Sebaliknya pada ayat 31 surat Al-Isra, kata khasyata imlaq mengisyaratkan bahwa kelaparan belum terjadi, sehingga khitab dari ayat ini adalah orang-orang kaya yang merasa khawatir dari kelaparan yang disebabkan oleh anak-anak mereka yang turut memakan hartanya. Oleh karena itu Allah menekankan bahwa Dialah yang menjamin rezki anak-anak mereka, bahkan orang tuapun bisa mendapatkannya. Itulah sebabnya rahasia penempatan kata narzuquhum yang didahulukan dari kata wa iyyakum.
Secara umum, langkah-langkah dalam menggunakan metode muqaran adalah sebagai berikut:
  1. Menginventarisir ayat-ayat atau hadis yang akan diperbandingkan.
  2. Meneliti kasus dan asbab an-nuzul/asbab al-wurud ayat atau hadis tersebut, apakah sama atau tidak.
  3. Melakukan penafsiran terhadap ayat atau hadis yang diperbandingkan.
  4. Mengemukakan perbedaan pendapat para ulama terkait dengan penafsiran ayat atau hadis tersebut.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Departemen Agama RI, al-Qur’an dan Terjemahannya, Jakarta; CV. Kathoda, 2005. oleh Ahmad Akrom, Sejarah dan Metodologi Tafsir , Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada, 1994. Rohimin, Metodologi Ilmu Tafsir dan Aplikasi Model Penafsiran. Yogyakarta :Pustaka Pelajar,2007.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar