Syarat Kesahihan Hadis Menurut Imam al-Nasa'i
Pada: August 25, 2011
Imam al-Nasa’î termasuk ulama yang ketat dalam menilai suatu hadis dan selektif dalam menyaring hadis. Beliau tidak mengambil hadis yang di dalam jalur sanadnya terdapat Ibnu Lahi’ah (96-174 H), seorang periwayat yang menurut penilaian beliau lemah karena bergantung pada salinan orang lain dalam meriwayatkan hadis.
Adapun syarat-syarat kesahihan hadis menurut beliau, sama dengan syarat-syarat kesahihan menurut Imam al-Bukhari, Imam Muslim dan Imam Abu Daud.
Namun, tidak berarti semua hadis yang terdapat di dalam kitab sunannya berkualitas sahih. Menurut penelitian ulama, hadis-hadis yang terdapat dalam kitabnya ada yang sahih, hasan dan dha’if. Bahkan Ada Ulama yang menilai bahwa ada periwayat di dalamnya majhul dan majruh, mu’allal dan mungkar. Dalam hal ini, Muhammad bin Ali al-Syaukânî menyatakan bahwa penilaian ulama terhadap sebagian periwayat di dalam kitab Sunan al-Nasa'i berlebih-lebihan. Dalam kitab tersebut memang ditemui hadis-hadis dha’if, tetapi jika dibandingkan dengan kitab sunan lain, Sunan al-Nasa’i relatif memuat lebih sedikit hadis dha’if. Bahkan menurut Abu Abdullah Muhammad bin Ahmad al-Dzahabi, dan Ibn al-Subki, sebagaimana dikutip oleh Muhammad bin Ali al-Syaukani juga bahwa Imam al-Nasa'i lebih hâfizh dari Imam Muslim. Hadis-hadis dha’if yang dikemukakan di dalam kitab sunan tersebut, dijelaskan kecacatannya.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Jalâl al-Dîn ‘Abd al-Rahman bin Abî Bakr al-Suyûthî, Sunan al-Nasâ’î bi Syarh al-Hâfizh Jalâl al-Din al-Suyûthî, Jil. I Bairut: Dâr al-Fikr, 1415 H/1995 M. Muhammad bin ‘Alî bin Muhammad bin al-Syaukânî, Nayl al-Awthâr Syarh Muntaqâ al-Akhbâr , Juz. I, ttp: Syirkah Iqâmah al-Dîn, 1983.