Skip to main content

Fawatih al-Suwar (pembuka surah-surah)

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: September 12, 2011

Kata Fawatih al-Suwar  berasal dari bahasa Arab, sebuah kalimat yang terdiri dari susunan dua kata, fawatih dan al-Suwar. Memahami ungkapan ini, sebaiknya kita urai terlebih dahulu kepada pencarian makna kata perkata.
Kata فواتح yang berarti pembuka adalah jamak Taksir dari (فاتحة), yang mempunyai arti permulaan, pembukaan, dan pendahuluan. Sedangkan السور adalah jamak dari سورة yang secara etimologi mempunyai banyak arti, yaitu: tingkatan atau martabat, tanda atau alamat, gedung yang tinggi nan indah, susunan sesuatu atas lainnya yang bertingkat tingkat.
Secara terminologi surah dimaknai secara berbeda, menurut Manna’ al-Qaththan bahwa surah adalah sekumpulan ayat ayat al-Quran yang mempunyai tempat bermula dan sekaligus tempat berhenti. Sebaliknya al-Ja’barimengatakan bahwa surah adalah sebagian al-Qur’an yang mencakup beberapa ayat yang memiliki permulaan dan penghabisan (penutup), paling sedikit tiga ayat.
Dari pengertian diatas maka dapat dipahami dari segi makna fawatih al-suwar berarti pembuka-pembuka surah karena posisinya yang mengawali perjalanaan teks-teks setiap surah. Sebahagian Ulama ada yang mengidentikkan fawatih al-suwar dengan huruf al-muqatta'ah atau huruf-huruf yang terpisah dalam al-Quran. Seperti misalnya, Manna' Khalil al-Qaththan dalam bukunya"Mabahis Fi Ulum al-Quran". Namun bila diteliti lebih jauh, sesungguhnya keduanya sama sekali berbeda. Sebab huruf al-muqatta'ah ini tidak terdapat pada semua awal surah yang jumlahnya 114 dalam al-Qur'an. Ia tak lebih hanya merupakan salah satu bagian dari beberapa bentuk "fawatih al-Suwar " yang ada dalam al-Qur'an.
Menurut Ibn Abi al-Ishba`, istilah fawatih adalah jenis-jenis perkataan yang membuka surah-surah dalam al-Qur’an. Jenis jenis perkataan itu dibagi menjadi sepuluh, yaitu: Jumlah khabariyyah, Qasam, Syarat, Perintah, Pertanyaan, Doa, Ta’lil,  Pujian kepada Allah, Nida’, dan yang terakhir huruf huruf tahajji (huruf-huruf muqatta’ah), atau yang biasa disebut al- fawatih
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
I’jaz al-Qur’an al-Karim ‘Abra at-Tarikh, Diterjemahkan oleh Bachrum B. dengan judul, Al-Qur’an yang Menakjubkan. Jakarta: Lentera Hati, 2008, Supiana dan M. Karman, Ulumul Qur'an Dan Metodologi Tafsir. Bandung: Pustaka Islamika, 2002, Louis Ma’luf, al-Munjid fi al-Lughah al-A’lam. Bairut: Dar al-Maarif,1997, A.W Munawwir, Kamus al-Munawwir Arab-Indonesia terlengkap,Surabaya: Pustaka Progresif,1997, Ahmad  Izzan, Ulumul Qur’an, Bandung: Tafakur, 2009.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar