Kreativitas dan Kreativitas Guru
Pada: September 24, 2011
Dalam Kamus Bahasa Indonesia, kreativitas berasal dari kata “kreatif” yang berarti memiliki daya cipta, memiliki kemampuan untuk menciptakan, bersifat (mengandung) daya cipta, pekerjaan yang menghendaki kecerdasan dan imajinasi. ”Kreativitas” adalah kemampuan untuk mencipta, daya cipta, prihal berkreasi, kekreatifan, yang secara hakiki merupakan hasil kerja keras. Dalam pengertian lain, kreativitas itu adalah daya cipta yang didasari oleh motif atau dorongan dari dalam hati (niat) yang terwujud pada kemauan untuk menciptakan sesuatu. Sebagaimana yang dikatakan oleh Semiawan, bahwa kreativitas itu adalah “kemampuan untuk mencipta suatu produk yang baru, bisa saja gabungannya merupakan kombinasi, sedangkan unsur-unsurnya sudah ada sebelumnya.
Pengertian di atas menunjukkan bahwa kreativitas adalah kemauan untuk membuat kombinasi-kombinasi baru, atau melihat kombinasi antar unsur, data atau hasil yang sudah ada sebelumnya. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa kreativitas menunjukkan usaha-usaha untuk meramu berbagai hal dari obyek-obyek yang ada atau belum ada sebelumnya hingga menjadi sesuatu yang baru. Itulah sebabnya, kreativitas itu bukan sesuatu yang mandiri atau bukan semata-mata kelebihan yang dimiliki oleh seseorang, melainkan bagian dari buah hasil usaha.
Di samping itu, ada pula yang melihat bahwa kreativitas itu bukanlah produk proses inspirasi, melainkan hasil usaha yang gigih dan peningkatan yang mantap. Kreativitas itu tidak memerlukan intelegensi yang besar, karena kreativitas itu hanyalah hasil dari imajinasi yang terfokus, kerja giat, dan peningkatan yang mantap sebagai hasil usaha sesorang dalam mewujudkan ide-idenya. Utami Munandar mengatakan, “kreativitas (berpikir kreatif atau divergen) adalah kemampuan berdasarkan data atau informasi yang tersedia, menemukan banyak hal yang mencerminkan kelancaran, keluwesan (fleksibilitas), dan orsinilitas dalam berpikir, serta kemampuan mengelaborasi (mengembangkan, memperkaya, memperinci) suatu gagasan.
Dengan demikian, kreativitas adalah kemampuan untuk menemukan cara-cara baru bagi pemecahan problema-problema baik yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan, seni sastra dan seni lainnya, yang sama sekali baru bagi yang bersangkutan, meskipun bagi orang lain hal itu tidakah begitu asing lagi. Dengan kata lain, kreativitas itu bukanlah sesuatu yang belum pernah diketahui sebelumnya melainkan bahwa produk kreativitas itu merupakan sesuatu yang baru bagi orang-orang tertentu atau dunia pada umumnya termasuk dirinya sendiri.
Olehnya itu, segala hasil usaha yang diperoleh seseorang dalam upaya menciptakan dan mengembangkan sesuatu yang telah ada sebelumnya dengan memadu dan meramu berbagai hal dari segenap obyek-obyek baik yang telah diketahui maupun belum diketahui orang lain maupun dirinya sendiri dapat dikategorikan sebagai suatu kreativitas.
Kreativitas erat kaitannya dengan aspek; (a) kecerdasan, (b) kegunaan, (c) kebaruannya, (d) proses, (e) lingkungan sosial sebagai pemecahan suatu masalah. Sebagai pemecahan masalah, James R. Evans menyatakan enam langkah pemecahan masalah kreatif, yaitu:
- Penemuan kekacauan, yaitu kesadaran adanya tantangan, perhatian, dan kesempatan dalam sistem dan menyeleksi sasaran yang penting.
- Menemukan fakta, yaitu mengumpulkan sebanyak mungkin informasi untuk memahami kekacauan tersebut.
- Penemuan problem, yaitu rumusan seperangkat kondisi sekarang, gejala-gejala, penyebab-peyebab, dan kejadian-kejadian yang menggerkkan seperangkat problem.
- Penemuan ide, yaitu penemuan teknik-teknik yang tepat untuk mengatasi problem.
- Penemuan penyelesaian, yaitu penggunaan teknik sampai didapatkan hasil pemecahan masalah.
- Penemuan penerimaan, yaitu perumusan rencana tindakan untuk melaksanakan hasil pemecahan masalah.
Jabatan guru yang merupakan tugaas pelaksanan profesional, dan termasuk jabatan yang dilekatkan pada pelaksana tugasnya/orangnya. Itulah sebabnya, di dalam masyarakat seorang guru di manapun mereka berada selalu diberi panggilan “Pak Guru”, atau di Malaysia disebut “Tuan Guru”. Hal ini menunjukkan, guru menempati peranan suci dalam mengelola kegiatan pembelajaran. peranan suci itu dapat diemban apabila ia memiliki tingkat kemampuan profesional serta ditunjang oleh kreativitas, inovatif, dan dedikasi yang tinggi.
Guru yang kreatif biasanya lebih bersikap tanggap terhadap gagasan pembaharuan pendidikan dan pengajaran di sekolah. Ia menempati sebagai agen perubahan yang tangguh dan melibatkan dalam setiap usaha pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran. Guru kreatif dan inovatif, pasti selalu responsif terhadap gagasan pembaharuan pendidikan dan pengajaran di sekolah, serta memberi dampak positif terhadap pelaksanaan pendidikan ke arah peningkatan dan perbaikan. Ia memiliki rasa tanggung jawab penuh dalam mencari terobosan-terobosan pemecahan segala kegagalan, memprediksi cara-cara penyembuhannya dan sekaligus mencipta-kan hal-hal baru yang belum terjamah oleh guru lain dan sekolah semisal. Keluasan wawasan bagi guru kreativitas dan inovatif tidak hanya pada saat mentransfer pembelajaran di lingkunagan intern sekolah saja, akan tetapi lebih bersifat global.
Jabatan guru di bidang kemanusiaan tidak terlepas dari harapan masyarakat untuk bisa mendidik putra-putrinya menjadi yang terbaik, serta mampu mentransfer ilmu pengetahuannya untuk kemakmuran orang banyak. Bahkan guru pada hakikatnya merupakan komponen strategis dalam menentukan gerak maju kehidupan bangsa. Keberadaan guru merupakan faktor condisio sine quanon yang tidak mungkin diganti oleh komponen manapun dalam keidupan bangsa sejak dulu, terlebih lagi pada era kontemporer ini.
Semakin akurat para guru melaksanakan kreativitasnya, semakin terjamin, tercipta, dan terbinanya kesiapan dan keandalan seseorang sebagai manusia pembangunan. Dengan kata lain, potret dan wajah diri bangsa di masa depan tercermin dari potret diri para guru masa kini, dan gerak maju dinamika kehidupan bangsa berbanding lurus dengan citra para guru di tengah-tengah masyarakat.
Melalui proses kreativitas tahap demi tahap, maka pada dasarnya seorang guru dituntut untuk mempersiapkan berbagai bentuk program pembelajaran, di antaranya; membuat perangkat pembelajaran, menentukan metode pembelajaran berdasarkan materi yang disajikan, dan yang tak kalah penting adalah pengelolaan media pembelajaran untuk mempermudah pemahaman peserta didik terhadap materi pelajaran serta pencapaian tujuan yang telah dirumuskan.
Kreativitas guru itu dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu:
Aptitude
Kreativitas jenis aptitude memiliki kedekatan dengan kognisi dan proses berpikir. Berpikir kreatif adalah suatu proses kreativitas. Oleh karena itu, dalam berpikir berarti memberdayakan kognisi untuk menemukan sesuatu yang baru atau yang asing baginya untuk diketahui.
Berpikir kreativitas adalah berpikir analogis-metaforis, yang menurut Jalaluddin Rahmat mengutip perkataan MacKinnon, harus memenuhi tiga syarat penting yaitu; melibatkan respon atau gagasan yang baru, dapat memecahkan persoalan secara realistis, dan memiliki pertahanan insting yang orisinil, dengan lima tahapan yaitu; orientasi, preparasi, inkubasi, iluminasi, dan verifikasi. Schawatz dalam bukunya Reni Akbar Hawadi menambahkan, bahwa berpikir kreativitas adalah menemukan cara baru yang lebih baik untuk mengerjakan segala seuatu.
Dengan demikian, sebagai pemikiran yang kreatif maka kreativitas jenis aptitude ini tidak lain adalah gagasan-gagasan atau ide-ide untuk menemukan hal baru atau cara baru dalam memecahkan suatu permasalahan yang muncul sebagai hasil dari berikir kreatif. Atau dengan kata lain, berusaha menghasilkan sesuatu yang baru melalui penggabungan baru dari unsur-unsur yang telah ada dalam pikiran seseorang melalui sebuah proses, yaitu proses berpikir.
Non aptitude
Kreativitas jenis non aptitude lebih banyak berhubungan dengan sikap dan perasaan, di samping kemampuan kognitif. Oleh karena itu, kreativitas jenis ini dikenal dengan kreativitas yang bersifat afektif atau tindakan. Munandar menegaskan, produktivitas kreativitas adalah kreatif bertindak yang memiliki variabel majemuk, di samping memiliki ciri-ciri seperti kepercayaan diri, keuletan, apresiasi, estetika, kemandirian, serta mampu menciptakan sesuatu yang bernilai.
Namun satu hal yang harus diketahui bahwa, orang yang memiliki pemikiran kreatif belum tentu dapat bertindak kreatif. Gagasan-gagasan buah dari pemikiran kreatif hanya akan tetap sebagai gagasan, jika tidak menghasilkan pekerjaan yang bernilai atau bila seseorang hanya memiliki pemikiran kreatif tanpa dibarengi oleh kemampuan bertindak kreatif.
Bertindak kreatif sangat diwarnai oleh perasaan dan motivasi. Sejuh mana seseorang mampu menghasilkan prestasi kreatif ikut pula ditentukan oleh non aptitude (kepercayaan diri, keuletan, apresiasi, estetik, kemandirian). Oleh karena itu, jenis kreativitas ini sangat sulit dimiliki, namun bukan berarti bertindak kreatif tidak dapat dimiliki oleh setiap orang.
Apa yang diungkapkan di atas dapat dilihat dalam proses pembelajaran di kelas yang pada umumnya lebih menekankan pada aspek kognitif, sehingga kemampuan yang dipelajari sebagian besar berpusat pada pemahaman bahan pengetahuan dan ingatan. Dalam situasi yang demikian, biasanya peserta didik dituntut untuk menerima apa-apa yang dianggap penting oleh guru dan menghafalkannya. Guru pada umumnya kurang menyenangi suasana pembelajaran yang peserta didiknya banyak bertanya mengenai hal-hal di luar konteks yang dibicarakannya. Dengan kondisi yang demikian, maka aktivitas dan kreativitas para peserta didik terhambat atau tidak berkembang secara optimal.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1997. Nursinto, Menggali Kreativitas, Yogyakarta: Mitra Gama Widya, 1999. Coni Semiawan, Perspektif Pendidikan Anak Berbakat, Jakarta: Grasindo, 1997. Geoffrey Petty, How to be better of Creativity. Diterjemahkan oleh Hari Wahyudi dalam buku Memaksimalkan Potensi Kreatif , Jakarta: Gramedia, t.t, Utami Munandar, Kreativitas dan Keberbakatan, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1999. Utami Munandar, dalam Reni Akbar Hawadi, dkk, Kreativitas, Jakarta: Widiasarana, 2001.Robert A. Baron, Psychology, Second Edition, USA: A. Davision of Simon & Schuster, 1992. Linda L. Davidoof, Intruduction to Psychology, USA: McGraw-Hill, 1997. James R. Evans, Berpikir Kreatif terjemahan Bosco Carvallo, Jakarta: Bumi Aksara, 1991. Moh. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2001. Jalaluddin Rahmat, Psikologi Komunikasi, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1998. Reni Akbar Hawadi, dkk. Kreativitas, Jakarta: Grasindo, 2001. Bruce Joice, et. al. Models of Teaching. Boston; Allyn and Bacon, 1986.