Biografi Khalid bin Walid; Sosok yang Pernah Mematahkan Kaki Umar bin Khattab
Pada: September 15, 2011
Khalid bin Walid dilahirkan kira-kira 17 tahun sebelum masa pembangunan Islam. Dia anggota suku Bani Makzum, suatu cabang dari suku Quraisy.
Suku Bani Makzum mempunyai tugas-tugas penting. Jika terjadi peperangan, suku Bani Makzum-lah yang mengurus gudang senjata dan gudang tenaga tempur. Suku inilah yang mengumpulkan kuda dan senjata bagi prajurit-prajurit.
Tidak ada cabang dari suku Quraisy lain yang bisa lebih dibanggakan seperti Bani Makzum. Ketika diadakan kepungan maut terhadap orang-orang Islam di lembah Abu Thalib, orang-orang Bani Makzum-lah yang pertama kali mengangkat suaranya menentang pengepungan itu.
Ayah Khalid bernama Walid dan ibunya Lababah. Walid orang berada. Dia mempunyai kebun buah-buahan yang membentang dari kota Mekah sampai ke Thaif. Kekayaan ayahnya ini membuat Khalid bebas dari kewajiban-kewajibannya.
Khalid lebih leluasa dan tidak usah belajar berdagang. Dia tidak usah bekerja untuk menambah pencaharian orang tuanya. Kehidupan tanpa suatu ikatan memberi kesempatan kepada Khalid mengikuti kegemarannya. Kegemarannya ialah adu tinju dan berkelahi. Bahkan mempelajari keahlian mengendarai kuda, memainkan pedang dan memanah. Dia juga mencurahkan perhatiannya ke dalam hal memimpin angkatan perang.
Bakat-bakat Khalid bin Walid yang asli, ditambah dengan latihan yang keras, telah membentuknya menjadi seorang yang luar biasa. Kemahiran dan keberaniannya mengagumkan setiap orang. Saat itu pekerjaan dalam seni peperangan dianggap sebagai tanda seorang Satria.
Panglima perang berarti pemimpin besar. Kepahlawanan adalah satu hal terhormat di mata rakyat. Pandangan yang ditunjukkannya mengenai taktik perang menakjubkan setiap orang. Dengan gamblang orang dapat melihat, bahwa dia akan menjadi ahli dalam seni kemiliteran.
Khalid bin Walid termasuk di antara keluarga Nabi yang sangat dekat. Maimunah, bibi dari Khalid, adalah isteri Nabi. Dengan Umar bin Khattab sendiri pun Khalid memiliki hubungan keluarga, yakni saudara sepupuan.
Suatu hari pada masa kanak-kanaknya kedua saudara sepupu ini beradu gulat. Khalid dapat mematahkan kaki Umar bin Khattab. Untunglah dengan melalui suatu perawatan kaki Umar dapat diluruskan kembali dengan baik.
Ayah Khalid salah seorang pemimpin yang paling berkuasa di antara orang-orang Quraisy, sangat kaya dan menghormati Ka'bah dengan perasaan yang sangat mendalam. Sekali dua tahun dialah yang menyediakan kain penutup Ka'bah. Pada masa ibadah Haji dia memberi makan dengan cuma-cuma bagi semua orang yang datang berkumpul di Mina.
Ketika orang Quraisy memperbaiki Ka'bah tidak seorang pun yang berani meruntuhkan dinding-dindingnya yang tua itu. Semua orang takut kalau-kalau jatuh dan mati. Melihat suasana begini Walid maju ke depan dengan bersenjatakan sekop sambil berteriak, "Oh, Tuhan jangan marah kepada kami. Kami berniat baik terhadap rumahMu".
Nabi mengharap-harap dengan sepenuh hati, agar Walid masuk Islam. Harapan ini timbul karena Walid seorang kesatria yang berani di mata rakyat. Karena itu dia dikagumi dan dihormati oleh orang banyak. Jika dia telah masuk Islam ratusan orang akan mengikutinya.
Dalam hati kecil Walid pun merasa, bahwa al-Quran itu adalah kalimat-kalimat Allah. Dia pernah mengatakan secara jujur dan terang-terangan, bahwa dia tidak bisa berpisah dari keindahan dan kekuatan ayat-ayat suci itu. Ucapan yang terus terang ini memberikan harapan bagi Nabi, bahwa Walid akan segera masuk Islam. Tetapi impian dan harapan ini tak pernah menjadi kenyataan. Kebanggaan atas diri sendiri membendung bisikan-bisikan hati nuraninya. Dia takut kehilangan kedudukannya sebagai pemimpin bangsa Quraisy.
Kesangsian ini menghalanginya untuk menurutkan rayuan-rayuan hati nuraninya. Sayang sekali orang yang begini baik, akhirnya wafat sebagai orang yang bukan Islam.
Tidak banyak yang mengetahui mengenai Khalid pada masa kanak-kanaknya. Tetapi satu hal kita tahu dengan pasti, bahwa pada masa kanak-kanaknya, Khalid telah kelihatan menonjol diantara teman-temannya. Dia telah sanggup merebut tempat istimewa dalam hati rakyat. Lama kelamaan Khalid menanjak menjadi pemimpin suku Quraisy.
Pada waktu itu orang-orang Quraisy sedang memusuhi Islam. Mereka sangat anti dan memusuhi agama Islam dan penganut-penganut Islam. Kepercayaan baru itu menjadi bahaya bagi kepercayaan dan adat istiadat orang-orang Quraisy. Orang-orang Quraisy sangat mencintai adat kebiasaannya. Sebab itu mereka mengangkat senjata untuk menggempur orang-orang Islam.
Sejak kecil Khalid bertekad menjadi pahlawan Quraisy. Kesempatan ini diperolehnya dalam pertentangan-pertentangan dengan orang-orang Islam. Untuk membuktikan bakat dan kecakapannya ini, dia harus menonjolkan dirinya dalam segala pertempuran. Dia harus memperlihatkan kepada sukunya bagaimana kualitasnya sebagai orang yang suka berkelahi.
Referensi Makalah®
Kepustakaan: Musyrifah Sunanto, Sejarah Islam Klasik Perkembangan Ilmu Pengetahuan Islam,(Prenada Media: Jakarta Timur, 2003), Badri Yatim, MA., Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiyah, (RajaGrafindo Persada,1993), Imam as-Suyuthi, Tarikh Khulafa diterjemahkan oleh Samson Rahman dengan judul Tarikh khulafa, (Pustaka al-Kautsar,2006), Harun Nasution, Teologi Islam Aliran-Aliran Sejarah Analisi Perbandingan, (Jakarta: UI Press, 1986), Abu A’la al- Maududi, Khilafah Dan Kerajaan Evaluasi Kritis atas sejarah Pemerintahan Islam, (Bandung: 1993).
Suku Bani Makzum mempunyai tugas-tugas penting. Jika terjadi peperangan, suku Bani Makzum-lah yang mengurus gudang senjata dan gudang tenaga tempur. Suku inilah yang mengumpulkan kuda dan senjata bagi prajurit-prajurit.
Tidak ada cabang dari suku Quraisy lain yang bisa lebih dibanggakan seperti Bani Makzum. Ketika diadakan kepungan maut terhadap orang-orang Islam di lembah Abu Thalib, orang-orang Bani Makzum-lah yang pertama kali mengangkat suaranya menentang pengepungan itu.
Ayah Khalid bernama Walid dan ibunya Lababah. Walid orang berada. Dia mempunyai kebun buah-buahan yang membentang dari kota Mekah sampai ke Thaif. Kekayaan ayahnya ini membuat Khalid bebas dari kewajiban-kewajibannya.
Khalid lebih leluasa dan tidak usah belajar berdagang. Dia tidak usah bekerja untuk menambah pencaharian orang tuanya. Kehidupan tanpa suatu ikatan memberi kesempatan kepada Khalid mengikuti kegemarannya. Kegemarannya ialah adu tinju dan berkelahi. Bahkan mempelajari keahlian mengendarai kuda, memainkan pedang dan memanah. Dia juga mencurahkan perhatiannya ke dalam hal memimpin angkatan perang.
Bakat-bakat Khalid bin Walid yang asli, ditambah dengan latihan yang keras, telah membentuknya menjadi seorang yang luar biasa. Kemahiran dan keberaniannya mengagumkan setiap orang. Saat itu pekerjaan dalam seni peperangan dianggap sebagai tanda seorang Satria.
Panglima perang berarti pemimpin besar. Kepahlawanan adalah satu hal terhormat di mata rakyat. Pandangan yang ditunjukkannya mengenai taktik perang menakjubkan setiap orang. Dengan gamblang orang dapat melihat, bahwa dia akan menjadi ahli dalam seni kemiliteran.
Khalid bin Walid termasuk di antara keluarga Nabi yang sangat dekat. Maimunah, bibi dari Khalid, adalah isteri Nabi. Dengan Umar bin Khattab sendiri pun Khalid memiliki hubungan keluarga, yakni saudara sepupuan.
Suatu hari pada masa kanak-kanaknya kedua saudara sepupu ini beradu gulat. Khalid dapat mematahkan kaki Umar bin Khattab. Untunglah dengan melalui suatu perawatan kaki Umar dapat diluruskan kembali dengan baik.
Ayah Khalid salah seorang pemimpin yang paling berkuasa di antara orang-orang Quraisy, sangat kaya dan menghormati Ka'bah dengan perasaan yang sangat mendalam. Sekali dua tahun dialah yang menyediakan kain penutup Ka'bah. Pada masa ibadah Haji dia memberi makan dengan cuma-cuma bagi semua orang yang datang berkumpul di Mina.
Ketika orang Quraisy memperbaiki Ka'bah tidak seorang pun yang berani meruntuhkan dinding-dindingnya yang tua itu. Semua orang takut kalau-kalau jatuh dan mati. Melihat suasana begini Walid maju ke depan dengan bersenjatakan sekop sambil berteriak, "Oh, Tuhan jangan marah kepada kami. Kami berniat baik terhadap rumahMu".
Nabi mengharap-harap dengan sepenuh hati, agar Walid masuk Islam. Harapan ini timbul karena Walid seorang kesatria yang berani di mata rakyat. Karena itu dia dikagumi dan dihormati oleh orang banyak. Jika dia telah masuk Islam ratusan orang akan mengikutinya.
Dalam hati kecil Walid pun merasa, bahwa al-Quran itu adalah kalimat-kalimat Allah. Dia pernah mengatakan secara jujur dan terang-terangan, bahwa dia tidak bisa berpisah dari keindahan dan kekuatan ayat-ayat suci itu. Ucapan yang terus terang ini memberikan harapan bagi Nabi, bahwa Walid akan segera masuk Islam. Tetapi impian dan harapan ini tak pernah menjadi kenyataan. Kebanggaan atas diri sendiri membendung bisikan-bisikan hati nuraninya. Dia takut kehilangan kedudukannya sebagai pemimpin bangsa Quraisy.
Kesangsian ini menghalanginya untuk menurutkan rayuan-rayuan hati nuraninya. Sayang sekali orang yang begini baik, akhirnya wafat sebagai orang yang bukan Islam.
Tidak banyak yang mengetahui mengenai Khalid pada masa kanak-kanaknya. Tetapi satu hal kita tahu dengan pasti, bahwa pada masa kanak-kanaknya, Khalid telah kelihatan menonjol diantara teman-temannya. Dia telah sanggup merebut tempat istimewa dalam hati rakyat. Lama kelamaan Khalid menanjak menjadi pemimpin suku Quraisy.
Pada waktu itu orang-orang Quraisy sedang memusuhi Islam. Mereka sangat anti dan memusuhi agama Islam dan penganut-penganut Islam. Kepercayaan baru itu menjadi bahaya bagi kepercayaan dan adat istiadat orang-orang Quraisy. Orang-orang Quraisy sangat mencintai adat kebiasaannya. Sebab itu mereka mengangkat senjata untuk menggempur orang-orang Islam.
Sejak kecil Khalid bertekad menjadi pahlawan Quraisy. Kesempatan ini diperolehnya dalam pertentangan-pertentangan dengan orang-orang Islam. Untuk membuktikan bakat dan kecakapannya ini, dia harus menonjolkan dirinya dalam segala pertempuran. Dia harus memperlihatkan kepada sukunya bagaimana kualitasnya sebagai orang yang suka berkelahi.
Referensi Makalah®
Kepustakaan: Musyrifah Sunanto, Sejarah Islam Klasik Perkembangan Ilmu Pengetahuan Islam,(Prenada Media: Jakarta Timur, 2003), Badri Yatim, MA., Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiyah, (RajaGrafindo Persada,1993), Imam as-Suyuthi, Tarikh Khulafa diterjemahkan oleh Samson Rahman dengan judul Tarikh khulafa, (Pustaka al-Kautsar,2006), Harun Nasution, Teologi Islam Aliran-Aliran Sejarah Analisi Perbandingan, (Jakarta: UI Press, 1986), Abu A’la al- Maududi, Khilafah Dan Kerajaan Evaluasi Kritis atas sejarah Pemerintahan Islam, (Bandung: 1993).