Ulum al-Quran sebagai Cabang Ilmu
Pada: September 07, 2011
Ungkapan ”Ulum al-Quran” berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu ”Ulum” dan ”al-Quran”. Kata ”Ulum” merupakan bentuk jamak dari kata ”ilmu”, yang berarti ilmu-ilmu. Dan juga bentuk masdhar yang artinya pemahaman dan pengetahuan. ’Ilm itu sendiri maknanya al-fahmu wa al-idrak (pemahaman dan pengetahuan). Kemudian, pengertiannya dikembangkan kepada kajian berbagai masalah yang beragam dengan standar ilmiah. Kata ’Ilm juga berarti idrakus syai’ bihaqiqatihi (mengetahui sesuatu dengan sebenarnya).
Sedangkan ”al-Quran” menurut ulama ushul, fiqih, dan ulama bahasa adalah Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad yang lafazh-lafazhnya mengandung mukjizat, membacanya mempunyai nilai ibadah, yang diturunkan secara mutawatir, dan yang ditulis pada mushaf, mulai dari surat al-Fatihah sampai surat an-Nas, dengan demikian, secara bahasa, ’ulum al-Quran adalah ilmu-ilmu (pembahasan-pembahasan) yang berkaitan dengan al-Quran
Adapun definisi ’Ulum al-Quran secara istilah para ulama memberikan redaksi yang berbeda-beda, sebagai berikut:
Menurut Manna’ al-Qaththan: ”Ilmu yang mencakup pembahasan-pembahasan yang berkaitan dengan al-Quran dari sisi inforsmasi tentang Azbab An-Nuzul, kodifikasi dan tertib penulisan al-Quran, ayat-ayat yang diturunkan di Mekkah dan ayat-ayat yang diturunkan di Madinah dan hal-hal lain yang berkaitan dengan al-Quran".
Menurut Az-Zarqani: ”Beberapa pembahasan yang berkaitan dengan al-Quran, dari sisi turunnya, urutan penulisan, kodifikasi, cara membaca, kemukjizatan, Nasikh, Manzukh, dan penolakan hal-hal yang biasa menimbulkan keraguan terhadapnya serta hal-hal lain".
Menurut Abu Syahbah:”Sebuah ilmu yang memiliki banyak obyek pembahasan yang berhubungan dengan al-Quran, mulai proses penurunan, urutan penulisan, kodifikasi, cara membaca, penafsiran, kemukjizatan, Nasikh dan mansukh, muhkam dan mutasyabih, sampai pembahasan–pembahasan lain”.
Menurut al-Suyuhti: ’Ulum al-Quran ialah suatu ilmu yang membahas tentang keadaan al-Quran dari segi turunnya, sanadnya, adabnya, makna-maknanya baik yang berhubungan dengan lafal-lafalnya maupun yang berubungan dengan hukum-hukumnya dan sebagainya”.
Dari definisi-definisi ’Ulum al-Quran tersebut di atas, Maka kita dapat mengambil kesimpulan bahwa ’Ulum al-Quran adalah suatu ilmu yang lengkap dan mencakup semua ilmu yang ada hubungannya dengan al-Quran baik berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu tafsir, maupun berupa ilmu-ilmu bahasa Arab seperti ilmu I’rabil al-Qurandan sebagainya.
’Ulum al-Quranadalah berbeda dengan suatu ilmu yang merupakan cabang dari ’Ulum al-Quran, misalnya ilmu Tafsir yang menitikberatkan pembahasannya pada penafsiran ayat-ayat al-Quran. Ilmu Qiraat menitikberatkan pembahasannya pada cara membaca lafal-lafal al-Quran. Sedangkan ’Ulum al-Quran membahas al-Quran dari segala segi yang ada relevansinya dengan al-Quran. Artinya semua pembahasan yang berkaitan dengan al-Quran di sebut ’Ulum al-Quran. Oleh karena itu diberi nama ’Ulum al-Quran dengan menggunakan bentuk jama’ bukan ilmu al-Quran dengan bentuk mufrad.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Ahmad Syadali, ‘Ulumul Qur’an I.Bandung: Pustaka Setia, 1997, Ibrahim, Al-Mu’jamul Wasith. Kairo: Darul Handasiah, 1985. Rosihan Anwar, ‘Ulumul Qur’an.Bandung: Pustaka Setia, 2007, Manna’ Al-Qaththan, Mabahist Fi ‘Ulumil Qur’an, Riyad: Mansyurat Al-Ashr Al-Hadis, 1973. Subhi As-Shalih, Mabahits Fi’Ulumil Qur’an, Terj. Tim Pustaka Firdaus, Membahas Ilmu-Ilmu al-Qur’an. Jakarta: Pustaka Firdaus, 1985. Abu Anwar, ‘Ulumul Qur’an, Sebuah Pengantar. Pekanbaru: Amzah, 2002.