Umar Ibnu Khattab ra dan Surat Wasiat Abu Bakar
Pada: September 03, 2011
Sewaktu Abu Bakar jatuh sakit dan terbaring selama 15 hari di tempat tidur, beliau merasakan bahwa kemampuannya dalam memimpin tidak bertahan lama lagi sehingga ia ingin mencalonkan seseorang sebagai penggantinya, pemikiran seperti itu didasarkan atas kepentingan terhadap umat yang memerlukan kepemimpinan dan mencegah terjadinya perpecahan.
Untuk itulah beliau membentuk satu tim untuk memberikan penilaian terhadap orang yang akan dipilih oleh Abu Bakar sebagai penggantinya. Meskipun dari pengalamannya, Abu Bakar benar-benar yakin bahwa tidak ada seorang pun kecuali Umar bin Khattab yang dapat bertanggung jawab terhadap kekhalifahan yang berat itu, namun karena beliau ingin menerapkan sistem musyawarah dan demokrasi, maka beliau meminta pendapat umum melalui tokoh-tokoh masyarakat yang dapat mewakili aspirasi masyarakat umum.
Untuk mewujudkan hal tersebut, beliau menunjuk tim yang terdiri dari Usman bin Affan, Abd al-Rahman bin Auf, Ali bin Abi Thalib dan lain-lain untuk menyepakati pilihan Abu Bakar tentang Khalifah yang akan menggantinya. Pada saat itu semua sepakat untuk memilih Umar sebagai khalifah. Kemudian Abu Bakar memanggil Utsman bin Affan untuk menulis wasiat kepada Umar bin khattab. Adapun isi wasiat tersebut adalah sebagai berikut:
”Bismillahir-rahmanir-rahim. Ini adalah surat wasiat Abu Bakar pada akhir hayatnya di dunia dan bersiap-siap menuju akhirat, saat-saat di mana orang-orang musyrik beriman dan yang berdosa merasa takut. Saya bertindak menetapkan Umar bin Khattab sebagai khalifahmu. Jika dia bertindak adil dan penuh kasih sayang, itulah yang saya ketahui dirinya dan jika dia dzalim dan tidak adil pada waktu itu, aku tidak dapat meramalkan apa yang tidak dapat dilihat. Saya menginginkan hal yang terbaik untukmu sekalian dengan hal ini dan kepada setiap orang tentang perubahan nasib mereka yang akan terjadi”.
Ketika wasiat itu dibaca di hadapan masyarakat, mereka mendengarkan dengan seksama dan mentaati seluruh isi dari wasiat yang dibacakan tersebut. Abu Bakar ketika itu juga sempat menanyakan kerelaan masyarakat tentang penunjukan Umar bin Khattab sebagai khalifah, masyarakat menyatakan bahwa apa yang dilakukan Umar adalah tepat dan mereka restui.
Kepustakaan:
Irfan Mahmud Ra’anah, Sistem Ekonomi Pemerintahan Umar bin Khattab, Pustaka firdaus, 1990, Harun Nasution, Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya, UI Press, 1985, Syamsuez Salihima, Kebijakan Umar bin Khattab Dalam Pemerintahan (Makassar; Yayasan Pendidikan, 2005, Musyrifah Sunanto, Sejarah Islam Klasik Perkembangan Ilmu Pengetahuan Islam, Jakarta Timur, 2003, Badri Yatim, MA., Sejarah Peradan Islam Dirasah Islamiyah, RajaGrafindo Persada,1993