Metode Penelitian Naturalistik-Fenomenologis
Pada: November 07, 2011
Kata Naturalistik berasal dari bahasa Yunani, yaitu alam raya atau koderat. Hakikat koderat adalah sesuatu yang ada, sejauh menentukan kelakuan (aktif dan fasif). Sedangkan dalam bahasa Inggris diartikan sebagai kelaziman, ketika ia berfungsi sebagai noun. Pada waktu berfungsi sebagai adjektif diartikan dengan lamiah atau dasar. Kemudian menjadi naturalistik yang berarti penyilidikan kealaman.
Adapun kata Fenomenologis berasal dari bahasa Yunani, yang berarti sesuatu yang nampak. Dan dalam bahasa Inggris diartikan sebagai perwujudan, kejadian dan gejala natural fenomena (menelaah apa yang menjadi hakekat). Kedua variabel ini disatukan oleh para ahli peneliti menjadi Naturalistik Fenomenologis.
Konsep penelitian kualitatif dengan corak Naturalistik-Fenomenologis adalah penelitian yang berusaha memahami (meneliti) tingkah laku setiap insan baik dari segi kerangka berfikir maupun kerangka bertindaknya. Realitasnya adalah apa yang dibayangkan dan dipikirkan oleh setiap insan. Dengan demikian yang patut diperhatikan adalah penelitian Naturalistik-Fenomenologis yang bertumpu pada kredibilitas, transferabilitas, dependabilitas dan konfirmabilitas.
Penelitian Corak Naturalistik-Fenomenologis
Penelitian dengan corak naturalistik-fenomenologis merupakan penelitian kualitatif yang secara terus menerus dikembangkan oleh para peneliti dan zaman ke zaman. Istilah ini pada mulanya bersumber dari pengamatan kualitatif yang dipertentangkan dengan pengamatan kuantitatif. Pengamatan kuantitatif melibatkan pengukuran tingkatan suatu ciri tertentu, pengamat harus mengetahui apa yang menjadi ciri sesuatu itu, sehingga seorang pengamat mulai mencatat dan menghitung menggunakan angka-angka. Berdasarkan penelitian tersebut kemudian peneliti mengatakan bahwa penelitian kualitatif mencakup berbagai jenis penelitian yang didasarkan perhitungan persentase, rata-rata dan perhitungan data statistik.
Ada dua hal pokok yang harus dipaparkan, yaitu permasalahan dan metodologi penelitian. Di dalam permasalahan peneliti memaparkan latar belakang yang memperjelas mengapa hal tersebut hendak diteliti, kemudian diikuti dengan rumusan masalah dan pada permasalahn tersebut mengandung konsep-konsep yang dipertegas dengan batasan atau definisi operasionalnya yang disertai dengan variabel dari masing-masing konsep. Selanjutnya yang ingin dicapai dari masalah yang dijelaskan juga pernyataan formulasi jawaban sementara (hipotesis) serta cita-cita kemanfaatannya.
Penelitian atau arus penelitian naturalistik menuntut langsung peneliti untuk terjun ke lapangan yang berdasarkan pada empat unsur sekaligus yang didata dan dikembangkan, yaitu:
Menetapkan sampel secara purposive,Mengadakan analisis data secara kualitatif,Mengembangkan grounded teory secara induktif danMengembangkan desain penelitian.
Upaya menata dan mengembangkan empat unsur tersebut terus dilakukan sehingga diperoleh hasil sebagaimana disepakati dengan respon dan dapat dilihat cukup dan memungkinkan untuk menjadi suatu laporan. Hal ini menunjukkan bahwa keobyektifan peneliti sangat mendukung hasil penelitiannya itu.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Dick Hartoko, Kamus Populer Filsafat, Jakarta: Rajawali Pers, 1986. John M. Echols dan Hasan Shadily, Kamus Inggris Indonesia, Jakarta: Gramedia, 1992. Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Rosda Karya, 1987. Bambang Waluyo, Penelitian Hukum Dalam Praktek, Jakarta: Sinar grafika, 1996.