Skip to main content

Dakwah Multikultural

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: February 06, 2012

Dakwah dalam pengertian umum adalah upaya mengajak atau menyeru manusia kepada kebaikan dan kebenaran serta mencegah dari kekejian, kemungkaran dan kebatilan untuk mencapai keselamatan, ke-maslahatan, kebahagiaan dunia-akhirat. Rumusan dakwah seperti ini, merujuk kepada QS. Āli Imran:
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma`ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.
Jadi, dakwah pada dasarnya merupakan suatu proses yang berke-sinambungan berupa aktifitas-aktifitas dinamis yang mengarah kepada perbaikan, pembinaan dan pembentukan masyarakat yang bahagia (muflihūn) melalui ajakan yang kontinyu kepada kebaikan dan ma’rūf serta mencegah mereka dari hal-hal yang mungkar dalm arti yang seluas-luasnya. Dalam ungkapan lain, dapat juga dikatakan bahwa dakwah adalah upaya tanpa henti untuk mengaktualisasikan dan mengimplementasikan seluruh nilai dan ajaran Islam dalam semua aspek kehidupan.
Selanjutnya, istilah kultural berkaitan dengan nilai-nilai kebudayaan yang ada dalam masyarakat, sedangkan kata plural berarti kemajemukan atau keaneka-ragaman. Dalam hal ini Muhammad Imārah mendefinisikan bahwa plural adalah kemajemukan yang didasari oleh keunikan dan kekhasan. sebagai antitesis dan sebagai obyek komparatif dari keseragaman dan kesatuan yang merangkum seluruh dimensinya.
M. Arfah Shiddiq menguraikan bahwa kata multikultural bermakna multi (banyak), cultere (budaya). Secara hakiki dalam kata itu terkandung pengakuan akan martabat manusia yang hidup di tengah-tengah budaya, etnis dan kepercayaan yang berbeda. Dengan demikia, setiap individu merasa dihargai sekaligus merasa bertanggung jawab untuk hidup bersama dalam komunitasnya. Pengingkaran suatu masyarakat terhadap kebutuhan untuk diakui, merupakan akar dari ketimpangan-ketimpangan di dalam pengembangan wawasan multikultural.
Pengertian di atas menunjukan bahwa pendekatan dakwah kultural yang dimaksudkan adalah kegiatan dakwah yang dilakukan untuk mengajak atau menyeru manusia dengan cara mengutamakan nilai-nilai budaya yang ada pada suatu masyarakat yang majemuk dan atau masyarakat yang beraneka ragam dengam berbagai kekhasannya.
Budaya masyarakat modern yang serba kompleks di era ini, sebagai mana yang kita disaksikan adalah budaya multikultural yang terkadang menimbulkan konflik. Fenomenologis konflik oleh kalangan banyak pengamat disebabkan oleh pluralisme tiap-tiap tradisi. Kaitannya dengan pendekatan dakwah kultural maka, masyarakat plural harus dipahami sebagai pertalian sejati kebhinekaan dalam ikatan-ikatan keadaban. Oleh sebab itu, adanya pluralisme dalam masyarakat, termasuk pluralisme kelompok dalam Islam sendiri, menjadikan peranan pendekatan dakwah kultural sangat siginifikan.
Makalah tentang dakwah multikultural, dapat anda dapatkan di sini
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Tim Penulis IAIN Syarif Hidayatullah, Ensiklopedi Islam, Jakarta: Djambatan, 1992. Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Jakarta: Proyek Pengadaan Kitab Suci al-Qur’an, 1992. Luwis Ma’luf, al-Munjid fiy al-Lugah, Bairut: Dar al-Masyriq, 1977. J. Milton Cowan, Hans Wehr A Dictionary of Modern Written, London: Macdonald & Evan Ltd., 1974. Abdul Hayyie al-Kattanie dengan judul Islam dan Pluralitas; Perbedaan dan Kemajemukan dalam Bingkai Persatuan, Jakarta: Gema Insani Press, 1999. H. M. Arfah Shiddiq, Wawasan Multikultural “Makalah” Makassar: t.d
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar