Intisari Sejarah Dakwah Nabi di Medinah
Pada: February 06, 2012
Penyebaran dakwah Islam di Madinah terorganisasi dengan baik dan mesjid dijadikan sebagai pusat kegiatan. Setelah Nabi saw tiba di Yatsrib (Madinah), maka langkah pertama yang dilakukan mendirikan masjid, masjid sebagai pusat ibadah dan tempat pertemuan umat Islam.
Segi perencanaan dari peristiwa tersebut, adalah terletak pada kondisi sosial, ekonomi, dan budaya khususnya kaum Muhajirin, sebab diketahui bahwa kaum Muhajirin meninggalkan Mekah tanpa diikuti dengan harta yang memadai, di samping itu, keterampilan mereka adalah berdagang, sedang di Madinah adalah pertanian, maka mengeluarkan mereka dari himpitan ekonomi kaum Muhajirin, haruslah ada solusi yang diberikannya. Oleh karena itu, untuk solusinya Nabi saw. mempersaudarakan antara Muhajirin dan Anshar sehingga keperluan kaum Muhajirin dapat terselesaikan dengan bantuan kaum Anshar.
Setelah Nabi saw berhasil mempersaudarakan kamu Muhajirin dan Anshar, maka salah satu rencana yang cukup spektakuler adalah membuat perjanjian antara kaum Muslimin dan Yahudi. Nabi saw dalam melihat keamanan kota Madinah yang kurang menguntungkan bagi perwujudan masyarakat Madani, maka beliau membuat suatu perjanjian damai dengan pihak Yahudi.
Dari tahapan-tahapan rencana yang telah dilalui oleh Nabi saw di atas, maka sungguh telah berdirilah sebuah negara yang multi suku, agama, atau sebuah masyarakat Madinah di bawah kepemimpinan Nabi saw. Dalam sejarahnya juga ajaran agama diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari dan Nabi saw di Madinah sebagai sumber rujukan.
Dengan kondisi masyarakat heterogen seperti ini, maka Nabi saw mengayomi mereka lewat Shahīfah ay Watsiqah Madīnah atau “Madinah Charter” yang dikenal sebagai “Piagam Madinah”.
Dalam Piagam Madinah menurut haikal, memuat prinsip-prinsip, yaitu: persamaan umat dan persatuan, kebebasan , toleransi beragama tolong menolong dan membela yang teraniaya, musyawarah, keadilan, persamaan hak dan keajiban hidup bertetangga, pertahanan dan perdamaian, amar ma’ruf nahi munkar, ketakwaan dan kepemimpinan yang terangkum dalam butir-burir piagam yang terdiri dari 47 pasal.
Demikian suksesnya Nabi saw sebagai tokoh agama, dan juga sebagai kepala negara membangun masyarakat Madinah yang terbuka, adil, egaliter dan demokratis. Nabi saw tidak pernah merekayasa agar suku dan agama yang berbeda lenyap atau meninggalkan Madinah. Sebaliknya, mereka bersama orang muhajirin dari Mekah dan orang-orang Anshar diperlakukan sebagai satu umat. Mereka juga wajib bersama mempertahankan Madinah terhadap musuh, wajib menjaga ketertiban.
Makalah tentang dakwah Nabi saw di Madinah, dapat anda dapatkan di sini
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
J. Sujuti Pulungan, Prinsip-prinsip Pemerintahan dala Piagam Madinah Dinjau dari pandangan al-Qur’an, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 1996. Muhammad Husain Haikal, Hayāt Muhammad, diterjemahkan oleh Ali Audah dengan judul Sejarah Hidup Muhammad, Jakarta: Dunia Pustaka Jaya, 1979. Muhammad al-Khudari, Nūr al-Yaqīn fī Sayyid al-Muesalīn, diterjemahkan oleh Bahrum Abu Bakar dengan judul Nurul Yaqin, Bandung: Sinar Baru, 1989