Makna Adil dalam al-Quran
Pada: February 24, 2012
Term-term adil yang digunakan dalam al-Quran terdapat tiga bentuk, yaitu al-mizan, al-‘adl, dan al-qisth. Ketiga term ini akan diuraikan, sesuai dengan konteks ayatnya masing-masing.
1. Term al-Mizan
Kata al-mizan dalam berbagai bentuknya terulang dalam al-Quran pada 16 ayat. Konteks ayat-ayat tersebut ada yang menunjukkan penyempurnaan takaran dan timbangan, ada yang menunjukkan keseimbangan, dan ada pula yang membicarakan tentang timbangan di hari kiamat.
Tujuh ayat yang berkenaan dengan perintah menyempurnakan timbangan dan takaran dalam transaksi jual beli. Lima di antaranya (QS al-Muthaffifin: 3, QS al-Isra’: 35, QS al-Syu’ara’: 182, QS al-Rahman: 9, dan QS al-An’am: 152) yang merupakan perintah langsung bagi umat Islam untuk melaksanakannya. Sedangkan dua di antaranya (QS al-A’raf: 84 dn QS Hd: 83) yang mengisahkan bahwa perintah seperti itu ditetapkan pula bagi penduduk Madyan (kaum Nabi Syu’aib) di masa lampau.
Tiga ayat yang menerangkan bahwa pada penciptaan langit dan bumi serta segala sesuatu yang ada di dalamnya, terdapat keseimbangan dan berpasang-pasangan (QS al-Hijr: 19, QS al-Rahman: 7, dan 8).
Dua ayat yang mengungkapkan bahwa Allah yang menurunkan al-Quran dan neraca ke atas dunia ini, agar manusia dapat menegakkan keadilan dengan baik (QS al-Syra: 17 dan QS al-Hadid: 25).
Tujuh ayat menyangkut timbangan di hari kiamat. Allah akan menyiapkan timbangan di hari kiamat (QS al-Kahfi: 105 dan QS al-Anbiya’: 47); siapa yang berat timbangan amal kebaikannya, maka ia akan beruntung (QS al-A’raf: 8, QS al-Mu’minn: 102, dan QS al-Qari’ah: 6); siapa yang ringan timbangan amal kebaikannya, maka ia akan merugi (QS al-Mu’minn: 103 dan QS al-Qari’ah: 8).
2. Term al-‘Adl
Kata al-‘adl dalam berbagai bentuknya, terulang sebanyak 24 ayat dalam al-Quran. Makna kata tersebut mempunyai konotasi yang bervariasi, sesuai dengan konteks ayatnya.
Kata al-‘adl ada yang bermakna “keseimbangan”, yakni QS al-Infithar: 7. Ayat ini menjelaskan bahwa Allah menciptakan manusia dan menyempurnakan kejadiannya dengan susunan tubuh yang seimbang. Al-‘adl, terkadang juga berkonotasi “tebusan” (QS al-An’am: 70, QS al-Baqarah: 48 dan 122). Kata ini juga ada yang berkonotasi “sekutu” (QS al-An’am: 1, 150, dan QS al-Naml: 60), yakni orang-orang kafir yang menyekutukan Allah.
Kata al-‘adl yang bermakna “keadilan” melputi berbagai ayat, baik yang berkenaan dengan kesaksian, tulisan, lisan, dan lain-lain. Keadilan yang dimaksud ditujukan kepada orang yang bersengketa, baik terhadap kawan, lawan, atau kepada isteri-isteri bagi suami yang berpoligami.
3. Term al-Qisth
Kata al-qisth dalam berbagai bentuknya, terulang sebanyak 20 ayat. Makna al-qisth dalam ayat-ayat tersebut hanya menunjukkan kepada keadilan, meski konotasinya berlainan.
Perintah berlaku adil (dalam arti umum) dengan term al-qisth, dapat ditemukan pada QS al-Mumtahanah: 8, QS al-Hujurat: 9, QS al-Maidah: 42, QS al-A’raf: 29, dan QS al-Nisa’: 135. Perintah mengurus anak yatim dengan adil, terdapat QS al-Nisa’: 127. Perintah menjadi saksi yang adil, ditemukan dalam QS al-Maidah: 8. Untuk orang-orang yang tidak berlaku adil, di akhirat nanti akan dimasukkan ke dalam neraka jahannam (QS Ynus: 47 dan 54).
Referensi Makalah®
*Dikutip dari Berbagai Sumber