Skip to main content

Penyebaran Islam di Indonesia Pra-Kemerdekaan

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: February 07, 2012

Penyebaran Agama Islam di Indonesia di mulai sejak Islam yang dibawa oleh pedagang dari jazirah Arab sekitar tahun 173 H. Pedagang-pedagang tersebut disamping melaksanakan tugas perdagangan juga melaksanakan dakwah.
Problema penyebaran Islam pada masa tersebut, para pedagang berhadapan dengan para penguasa yang saat itu masih memakai sistem kerajaan. Karena itu para pedagang dalam menyiarkan Islam terlebih dahulu berhadapan dengan raja-raja. Di kesultanan Malaka para pedagang diantar keistana oleh syahbandar, begitupun pada kerajaan-kerajaan lainnya.
Dilihat dari dinamika penyebaran Islam di Indonesia, terutama di Aceh bisa dikatakan tidak mengalami problema yang berarti, karena dengan pendekatan yang dilakukan oleh para pedagang kepada para raja dan pendekatan kekeluargaan kepada masyarakat, menyebabkan Islam mudah diterima oleh masyarakat.
Pendekatan seperti itu, dilakukan oleh para penyiar Islam (pedagang yang bertindak sebagai muballigh) hampir di seluruh wilayah Indonesia, seperti pada kerajaan Islam di Jawa (Demak), Kerajaan Islam di Ternate dan Tidore dan pada raja-raja Bugis Makassar (Gowa-Tallo, Luwuk, dan Bone).
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Muhammad Syamsu AS, Ulama Pembawa Islam Di Indonesia dan Sekitarnya, Jakarta: Lentera Basritama, 1999. Gabriel Rantoandro, Kiyai Ngabehi Kaytsu di Banten SyahBandar dan Perantara , Dalam Henri Chambert-Loir dan Hasan Muari Ambari (ed.) Panggung Sejarah Persembahahan Kepada Denys Lombard, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1999.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar