Islam di Filiphina
Pada: July 27, 2012
Orang Islam Fhilipina adalah kelompok minoritas yang banyak mendapat perlakuan diskriminatif dari kelompok mayoritas yakni kristen. Orang kristen (khatolik) sebagai kelompok mayoritas menganggap bahwah orang-orang islam merupakan rakyat asing berusaha menguasai satu wilayah yang bukan miliknya. Salah satu peristiwa dramatis yang pernah terjadi di Fhilipina sekaligus mernjadi catatan sejarah suram umat Islam Fhilipina adalah terjadinya pembantaian sekitar 180 sukarelawan Islam pada tahuan 1968. Di samping beberapa peristiwa-peristiwa yang mengarah kepada diskriminasi terhdap umat Islam.
Umat Islam Fhilipina tetap merupakan bagian integral di republik Fhilipina. Tetapi akar sejarah dan kebudayan mereka adalah bagian dari sejarah dan kebudayaan Islam. Kendatipun demikian, hingga saat ini sekalipun mereka mendapatkan perlakuan yang tidak seimbang dari pemerintah Fhilipina, mereka tidak henti-hentinya berjuang dan berdakwah untuk mempertahankan eksistensinya. Umat Islam di kedua wilayah yakni Sulu dan Mindanau, Sebagai respon atas perlakuan pemerintah yang kurang adil itu, mereka melakukan aksi untuk menuntut otonomi daerah. Hal itu dimaksud agar mereka (umat Islam) dapat melaksanakan ajaran-ajaran Islam dan menentukan nisibnya sendiri. Sehingga dengan demikian pelaksanaan hukum Islam dapat dimaksimalisasikan. Kendatipun usaha umat Islam belum dapat dikatakan berhasil, namun paling tidak telah menggugah perhatian dunia pada umumnya dan memaksa pemerintah pusat untuk memperhatikan kegiatan mereka.
Dalam kontaks tersebut, di tengah pergolakan Islam di Fhilipina dan sekaligus respon pemerintah atas tuntutan orang-orang Islam, maka pemerintah membangun dan memugar beberapa Masjid dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas. Di samping itu, juga dibangun beberapa madrasah dan sekolah umum di wilayah pemukiman orang-orang Islam. pada sekolah-sekolaah umum tersebut, diajarkan pelajaran-pelajaran agama, umum dan bahasa Arab. Sekarang ada dua universitas yang dibangun oleh pemerintah pusat yakni University Of Fhilipines dan Universitas State Uniersity. Pada kedua perguruan tersebut, mata kuliah dititik beratkan pada pelajaran hukum Islam dan sejarah Islam. Di samping itu, dewasa ini sebagai tonggak kemajuan dakwah dan upaya pelaksanaan hukum Islam di Fhilipina, beberapa jabatan penting kenegaraan diduduki oleh orang-orang Islam yang sebelumnya hampir terjadi, seperti gubernur dan sebagainya.
Sementara itu, di kota Marawi sebagai pusat umat Islam di Mandanao, upaya-upaya ke arah pelaksanaan hukum Islam terus dilakukan, bahkan dapat dikatakan bahwa telah menemukan titik terang. Hal dapat di lihat dengan berdiriyna Institrut For Islamic Studies, Universitas King Faisal dan Islamic Center. Pada tahun 1973, berawal dari Marawi dikenalkan bentuk bank syari’ah dan Fhilipine Amanah Bank berdiri. Kemudian pada tahun 1982 Marawi resmi mengubah namanya menjadi Islamic City Of Marawi.
Sejarah mencatat dan Marawilah nafas Islam Moro oleh para mubaliq dan pejuang Islam dihembuskan, sehingga dari tahun ke tahun terus terjadi penungkatan dan perkembangan. Hal itu dapat dilihat dari frekuensi jumlah jama’ah haji yang setiap tahun meningkat 80%. Demikanlah jumlah Mesjid, menurut catatan bahwa sejak tahun 1918 hanya ada 54 buah mesjid dan jumlah ini tidak mengalami perkembangan hingga tahun 1970. Peningkatan secara drastis terjadi sejak tahun 1984, jumlah mesjid meningkat sampai mencapai 1500 buah. Saat ini setiap desa atau kampung yang ada di Mindanao sudah memiliki mesjid masing-masing. Itu artunya bahwa kegiatan dakwah islam semakin meningkat pula, terutama dakwah Islam yang menggunakan media mesjid.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Sultan Muhammad Pulalon Fadhl (1844-1862). Datu M.O. Mastura, Legislasi Islam Dalam Hubungannya Dengan Reformasi Hukum di Fhilipina. M. O. Mastura, The Moro Problem: An Approach Through Constituonal Reform, makalah, 1971.