Makna Jadal dalam al-Quran
Pada: July 24, 2012
Makna Jadal atau jidal adalah bertukar pikiran dengan cara bersaing dan berlomba untuk mengalahkan lawan. Pengertian ini berasal dari kata جَدَلْتُ الْحَبْلَ yakni أَحْكَمْتُ فَتْلَهُ (aku kokohkan jalinan tali itu), mengikat kedua belah pihak yang berdebat itu mengokohkan pendapatnya masing-masing dan berusaha menjatuhkan lawan dari pendirian yang dipegangnya.
Debat dalam makna jadal, sesungguhnya adalah merupakan salah satu tabiat manusia sejak dari dulu. Karena sudah menjadi tabiat manusia, maka al-Quran pun telah mengabadikannya, misalnya :
…manusia adalah makhluk yang paling banyak membantah (al-Quran 18: 54), yaitu paling banyak bermusuhan dan bersaing
Rasulullah saw juga diperintah agar berdebat dengan kaum musyrikin dengan cara yang baik yang dapat meredam keberingasan mereka. Hal tersebut, juga merupakan makna jadal. Seperti firman Allah dalam surah Al-Nahl, 125 :
"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk".
Model lain, juga merupakan makna jadal diperkenalkan al-Quran, adalah ber-munazarah (berdiskusi) dengan ahli Kitab dengan memakai cara yang baik.
"Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zalim di antara mereka, dan Katakanlah: "Kami Telah beriman kepada (kitab-kitab) yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepadamu; Tuhan kami dan Tuhanmu adalah satu; dan kami Hanya kepada-Nya berserah diri".
Sesungguhnya Munazarah bertujuan untuk memperkenalkan dan menyampaikan suatu kebenaran dengan memakai model hujjah (rasionalisasi) yang jitu, tepat dan memiliki validitas yang tinggi.
Inilah esensi metode al-Quran dengan memakai istilah dan makna Jadal dalam memberi model petunjuk pada orang kafir dan mengalahkan para penantang al-Quran. Tentu saja sangat berbeda dengan perdebatan dalam sesuatu permasalahan yang cenderung dipengaruhi oleh hawa nafsu, hanya berupa persaingan subyektif dengan cara-cara yang batil dengan tidak mau menerima kebenaran.
Referensi Makalah
Kepustakaan:
Manna Khalil Al-Qattan, Mabahits Fi Ulumil Quran,diterjemahkan oleh Muzakkir AR dengan judul Studi Ilmu-ilmu Quran, (Pustaka Liter Antar Nusa; 2007). Alquran dan Terjemahnya, Depag. RI, (Proyek, Yayasan Penyelenggara Penterjemah/Penafsir Al-Quran, 1972).