Pembagian Hadis Mutawatir
Pada: July 13, 2012
Hadis Mutawatir dibagi pada tiga macam:
Barang siapa yang sengaja berdusta atas namaku, maka hendak-lah ia menduduki tempat di neraka (HR. Bukhari) Menurut Abu Bakar al-Bazzar, hadis itu diriwayatkan oleh sebanyak 40 orang sahabat. Dan sebagian pendapat ulama 62 sahabat.
Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam kaidah Ilmu Hadis bahwa hadis yang berlainan bunyi dan maknanya, tetap dapat diambil makna yang umum.
Contoh : hadis tentang mengangkat tangan di kala berdoa :
Nabi tidak mengangkat kedua tangannya dalam berdoa kecuali waktu shalat istisqa, beliau mengangkat tangannya hingga tampak putih kedua ketiaknya.
Contoh : Berita-berita yang menerangkan waktu rakaat shalat, shalat jenazah, shalat ied, hijab perempuan yang bukan mahram, qadar zakat dan segala rupa amal yang telah menjadi kesepakatan ijma’.
Dari beberapa uraian tersebut di atas, maka dapat dipahami secara tersirat bahwa hadis mutawatir sangat bisa dijadikan hujjah dan dapat diposisikan sebagai partner al-Quran karena dalam semua aspeknya dapat diterima secara rasional. Hadis mutawatir terutama yang lafdzi seimbang dengan al-Quran.
Referensi Makalah®
Kepustakaan: Soekarma Karya, et al., Ensiklopedia Mini dan Sejarah Kebudayaan Islam (Cet.II; Jakarta: Logis Wacana Ilmu, 1998). Hasbi Ash-Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadis (Cet.II; Semarang: Pustaka Rezki Putra, 1998).
Mutawatir Lafdzi
Mutawatir Lafdzi adalah hadis mutawatir yang lafadz dan maknanya sesuai antara riwayat yang satu dengan yang lainnya, yakni hadis yang sama bunyi lafadz dan maknanya, contoh:
من كذب علي متعمدا فليتبوأ مقعده من النار# رواه البخارى
Barang siapa yang sengaja berdusta atas namaku, maka hendak-lah ia menduduki tempat di neraka (HR. Bukhari) Menurut Abu Bakar al-Bazzar, hadis itu diriwayatkan oleh sebanyak 40 orang sahabat. Dan sebagian pendapat ulama 62 sahabat.
Mutawatir Maknawi
Mutawatir Maknawi, adalah hadis yang lafadz yang maknanya ber-lainan antara satu riwayat yang lain sebagaimana dinyatakan oleh kaidah Ilmu hadis bahwa hadis yang berlainan bunyi dan maknanya berbeda antara satu riwayat dengan riwayat yang lain, tetap terdapat persesuaian makna secara umum.Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam kaidah Ilmu Hadis bahwa hadis yang berlainan bunyi dan maknanya, tetap dapat diambil makna yang umum.
Contoh : hadis tentang mengangkat tangan di kala berdoa :
ما رفع حتى رؤي بياض ابطيه فى شيئ من دعائه الا فى الاستسقاء
(متفق عليه)
Nabi tidak mengangkat kedua tangannya dalam berdoa kecuali waktu shalat istisqa, beliau mengangkat tangannya hingga tampak putih kedua ketiaknya.
Mutawatir Amaliy
Mutawatir Amaliy, adalah sesuatu yang diketahui dengan mudah bahwa ia dari agama dan telah mutawatir dikalangan umat Islam, bahwa Nabi saw. mengajarkan atau menyuruhnya dan lain-lain. Dari hal itu dapat dikatakan masalah yang telah disepakati.Contoh : Berita-berita yang menerangkan waktu rakaat shalat, shalat jenazah, shalat ied, hijab perempuan yang bukan mahram, qadar zakat dan segala rupa amal yang telah menjadi kesepakatan ijma’.
Dari beberapa uraian tersebut di atas, maka dapat dipahami secara tersirat bahwa hadis mutawatir sangat bisa dijadikan hujjah dan dapat diposisikan sebagai partner al-Quran karena dalam semua aspeknya dapat diterima secara rasional. Hadis mutawatir terutama yang lafdzi seimbang dengan al-Quran.
Referensi Makalah®
Kepustakaan: Soekarma Karya, et al., Ensiklopedia Mini dan Sejarah Kebudayaan Islam (Cet.II; Jakarta: Logis Wacana Ilmu, 1998). Hasbi Ash-Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadis (Cet.II; Semarang: Pustaka Rezki Putra, 1998).