Skip to main content

Pendidikan Melalui Proses Pembiasaan

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: July 03, 2012

Pembiasaan (habituation) merupakan proses pembentukan sikap dan perilaku yang relatif menetap dan bersifat otomatis melalui proses pembelajaran yang berulang-ulang. Sikap atau perilaku yang menjadi kebiasaan mempunyai ciri; perilaku tersebut relatif menetap, umumnya tidak memerlukan fungsi berpikir yang cukup tinggi, misalnya untuk dapat mengucapkan salam cukup fungsi berpikir berupa mengingat atau meniru saja, bukan sebagai hasil dari proses kematangan, tetapi sebagai akibat atau hasil pengalaman atau belajar, dan tampil secara berulang-ulang sebagai respons terhadap stimulus yang sama.
Proses pembiasaan berawal dari peniruan, selanjutnya dilakukan pembiasaan di bawah bimbingan orang tua, dan guru, peserta didik akan semakin terbiasa. Bila sudah menjadi kebiasaan yang tertanam jauh di dalam hatinya, peserta didik itu kelak akan sulit untuk berubah dari kebiasaannya itu. Misalnya ia akan melakukan shalat berjamaah bila waktu shalat tiba, tidak akan berpikir panjang apakah shalat dulu atau melakukan hal lain, apakah berjamaah atau nanti saja shalat sendirian. Hal ini disebabkan karena kebiasaan itu merupakan perilaku yang sifatnya otomatis, tanpa direncanakan terlebih dahulu, berlangsung begitu saja tanpa dipikirkan lagi.
Proses pembiasaan dalam pendidikan merupakan hal yang penting terutama bagi anak-anak usia dini. Anak-anak belum menyadari apa yang disebut baik dan tidak baik dalam arti susila. Ingatan anak-anak belum kuat, perhatian mereka lekas dan mudah beralih kepada hal-hal yang terbaru dan disukainya. Dalam kondisi ini mereka perlu dibiasakan dengan tingkah laku, keterampilan, kecakapan dan pola pikir tertentu.
Menurut Abdullah Nasih Ulwan, pendidikan dengan proses pembiasaan merupakan cara yang sangat efektif dalam membentuk iman, akhlak mulia, keutamaan jiwa dan untuk melakukan syariat yang lurus.
Proses pembiasaan sebenarnya berintikan pengulangan. Artinya yang dibiasakan itu adalah sesuatu yang dilakukan berulang-ulang dan akhirnya menjadi kebiasaan. Pembiasaan harus diterapkan dalam kehidupan keseharian anak didik, sehingga apa yang dibiasakan terutama yang berkaitan dengan akhlak baik akan menjadi kepribadian yang sempurna. Misalnya jika guru masuk kelas selalu mengucapkan salam. Bila anak didik masuk kelas tidak mengucapkan salam, maka guru mengingatkan agar bila masuk kelas atau ruangan apapun hendaklah mengucapkan salam.
Kebiasaan terbentuk karena sesuatu yang dibiasakan, sehingga kebiasaan dapat diartikan sebagai perbuatan atau ketrampilan secara terus-menerus, secara konsisten untuk waktu yang lama, sehingga perbuatan dan keterampilan itu benar-benar bisa diketahui dan akhirnya menjadi suatu kebiasaan yang sulit ditinggalkan. Kebiasaan dapat juga diartikan sebagai gerak perbuatan yang berjalan dengan lancar dan seolah-olah berjalan dengan sendirinya. Perbuatan ini awalnya dikarenakan pikiran yang melakukan pertimbangan dan perencanaan, sehingga nantinya menimbulkan perbuatan yang apabila perbuatan ini diulang-ulang maka akan menjadi kebiasaan.
Terdapat sedikit perbedaan antara proses keteladanan dan proses pembiasaan. Akan tetapi kedua hal tersebut saling menunjang. Keteladanan merupakan konotasi kata yang positif, sehingga hal-hal yang mengikuti adalah perilaku, sikap, maupun perbuatan yang secara normatif baik dan benar. Dalam keteladanan terdapat unsur mengajak secara tidak langsung, sehingga terkadang kurang efektif tanpa ada ajakan secara langsung yang berupa pembiasaan. Begitu pula dengan pembiasaan yang secara langsung mengarahkan pada suatu perilaku, sikap maupun perbuatan yang diharapkan, kurang dapat berhasil dengan baik tanpa adanya keteladanan.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Ramayulis, Metodologi Pendidikan Agama Islam (Jakarta: Kalam Mulia, 2005). Departemen Pendidikan Nasional RI, Pedoman Pembelajaran Bidang Pengembangan Pembiasaan Di Taman Kanak-Kanak (Jakarta: Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar Dan Menengah Direktorat Pembinaan Taman Kanak-Kanak Dan Sekolah Dasar, 2007). Departemen Agama RI, Kendali Mutu Pendidikan Agama Islam (Jakarta: Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, 2001). Umar Hasyim, Cara Mendidik Anak dalam Islam (Surabaya: Bina Ilmu, 1998)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar