Skip to main content

Penggunaan Term Ishlah dalam al-Quran

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: July 07, 2012

Dalam al-Quran, penggunaan term-term yang berakar kata dari shalaha (صلح) terulang sebanyak 180 kali. Dari akar kata shalaha itulah, di-tashrif menjadi wazan ashlaha, yushlihu, ishlah. Tetapi, tidak semua kata yang berderivasi demikian diartikan “perdamaian”.
Dalam bentuk kata kerja yang tidak memerlukan obyek penderita (fi’il muta’adi) disebut dua kali, yakni ;
QS. Al-Ra’d (13): 23
جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا وَمَنْ صَلَحَ مِنْ ءَابَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ وَالْمَلَائِكَةُ يَدْخُلُونَ عَلَيْهِمْ مِنْ كُلِّ بَابٍ
QS. al-Mu’min(40): 8.
رَبَّنَا وَأَدْخِلْهُمْ جَنَّاتِ عَدْنٍ الَّتِي وَعَدْتَهُمْ وَمَنْ صَلَحَ مِنْ ءَابَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
Kedua ayat di atas memberikan informasi tentang orang-orang yang masuk syurga adalah mereka yang sejahtera, bebas dari kerusakan dan penyakit rohani.
Sementara itu, kata shalih sebagai kata sifat isim fa’il dari shalaha dalam berbagai bentuknya disebut 137 kali. Kata shalih dalam bentuk mufrad disebut 46 kali dan sembilan di antaranya kata tersebut menunjuk kepada Nabi Shaleh as.
Kata shalih sebagai bentuk isim fa’il dari shalaha, di samping menunjuk perbuatan-perbuatan yang terpuji, benar dan baik, juga menunjuk kepada orang-orang yang memiliki sifat dan perilaku yang terpuji. Karenanya, kata shalih yang menunjukkan sifat umumnya dirangkaian dengan kata amal. Dengan demikian sesuatu yang baik, benar terpuji dan berguna seharusnya diwujudkan dalam perbuatan nyata.
Dari kata shalih yang menjadi ashlaha (isim tafdhil) inilahkemudian di-tashrif mashdar menjadi ishlah, yang di dalam al-Quran penggunannya dalam bentuk kata kerja lampau (fi’il madhi), disebut 14 kali, dalam bentuk kata kerja sedang/sekarang (fi’il mudhari’) disebut 8 kali dan bentuk perintah (fi’il amr) disebut 6 kali, sedang selebihnya dalam bentuk isim fa’il lima kali.
Penggunaan kata ishlah di dalam al-Quran secara umum memberikan petunjuk tidak berfungsinya sesuatu nilai kodrati, sehingga ia memerlukan perbaikan. Sehingga di dalam al-Quran, penggunaan kata-kata ishlah seringkali diartikan sebagai perdamaian karena konsep perdamaian terwujud dengan adanya perdamaian. Itulah sebabnya sehingga kata ishlah sering dikontraskan dengan al-fasad (kerusakan). Misalnya, dalam QS. Al-A’raf (7): 142 Allah swt berfirman :
وَوَاعَدْنَا مُوسَى ثَلَاثِينَ لَيْلَةً وَأَتْمَمْنَاهَا بِعَشْرٍ فَتَمَّ مِيقَاتُ رَبِّهِ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً وَقَالَ مُوسَى لِأَخِيهِ هَارُونَ اخْلُفْنِي فِي قَوْمِي وَأَصْلِحْ وَلَا تَتَّبِعْ سَبِيلَ الْمُفْسِدِينَ
Pada ayat lain, yakni QS. Yunus (10): 81 Allah swt berfirman :
فَلَمَّا أَلْقَوْا قَالَ مُوسَى مَا جِئْتُمْ بِهِ السِّحْرُ إِنَّ اللَّهَ سَيُبْطِلُهُ إِنَّ اللَّهَ لَا يُصْلِحُ عَمَلَ الْمُفْسِدِينَ
Di samping kedua ayat di atas, masih ditemukan pula penggunaan kata ishlah dikontraskan dengan al-fasad. Namun, untuk kedua ayat disebutkan di atas, khusus berkenaan dengan kisah kemukjizatan yang dimiliki Nabi Musa as.
Kekontrasan kata al-shalah atau al-ishlah dengan kata al-fasad dimaksudkan untuk menghindari kerusakan. Kerusakan yang dimaksud di sini mencakup ;
Pengrusakan tumbuhan, generasi manusia dan keharmonisan lingkungan, seperti yang diisyaratkan dalam QS. al-baqarah (2): 205.
Keengganan menerima kebenaran, sebagaimana dalam QS. Ali Imran: (3): 63
Perampokan, pembunuhan dan gangguang keamanan, sebagaimana dalam QS. al-Maidah (5): 32
  1. Pengurangan takaran, timbangan dan hak-hak manusia, sebagaimana dalam al-A’raf (7): 86
  2. Usaha memecah belah kesatuan, sebagaimana dalam QS. al-Anfal (8): 73
  3. Berfoya-foya dan bermewah-mewah sebagaimana dalam QS. Hud (11): 115-116
  4. Pemborosan, sebagaimana dalam QS. al-Syu’arah (26): 152
  5. Makar dan penipuan, sebagaimana dalam QS. al-Naml (27): 49
  6. Pengorbanan nilai-nilai agama, sebagaimana dalam QS. Ghafir :26
  7. Kesewenang-wenangan, sebagaimana dalam QS. al-Fajr (89): 12.
Usaha untuk mencegah hal-hal di atas merupakan bagian dari ishlah; semakin besar usaha tersebut, semakin tinggi nilai kualitas hidup manusia, demikian pula sebaliknya. Ringkasnya, dalam menghadapi kehidupan dunia ini, al-Quran memerintahkan manusia agar melakukan ishlah dan shalah, serta melarang melakukan fasad dan ifsad.
Dengan menyimak penggunaan term-term ishlah di atas, dapatlah dipahami bahwa esensi ishlah adalah perwujudan perbaikan hubungan kepada sesama yang tentunya bermuara pada perlunya perdamaian dalam kehidupan
Kepustakaan:
Muhammad Fu’ad Abd. Al-Baqy, Al-Mu’jam Mufahras Li Alfahz al-Quran al-Karim (t.t.: Dar al-Fikr, 1992). Departemen Agama RI, al-Quraan dan Terjemahnya (Surabaya: Mahkota, 1989). QS. Al-Syu’ara’ (26): 152 dan QS. al-Naml (27): 48.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar