Qaramitha; Sekte Syiah Ismailiyah
Pada: July 29, 2012
Akibat dari perbedaan pendapat itu di kalangan Syiah mengenai masalah kematian Isma’il, maka sekte Syiah Isma’iliyah ini terpecah lagi ke dalam dua sub sekte, salah satunya adalah Qaramitha.
Qaramitha, dinisbahkan kepada Hamdan ibn Qaramitha. Terbentuk menjelang akhir abad ketiga hijriah. Kelompok ini terbetuk karena menghentikan imamah pada diri Muhammad ibn Isma’il. Mereka berpendapat bahwa Isma’il benar-benar telah meninggal dan digantikan oleh putranya, Muhammad ibn Isma’il, yang menghilang dan akan muncul kembali sebagai al-Mahdi yang dijanjikan. Karena mereka hanya mengakui tujuh imam, maka mereka juga dikenal dengan nama Syiah Sa’iyah.
Dalam kurun waktu yang cukup panjang, Qaramitha telah merepotkan dunia Islam. Pada peperangan-peperangan melawan tentara daulat Bani Abbas, mereka sering memperoleh kemengangan. Bahkan, ketika memasuki kota Mekah pada musim haji, mereka membunuh banyak jamaah haji dan melemparkan mayatnya ke dalam sumur zam-zam. Selain itu, merekapun menghancurkan ka’bah dan melepas hajar aswad untuk dipindahkan ke pusat pemerintahannya di Hajar (Yaman), selama kurang lebih dua pulu tiga tahun.
Qaramitha mempunyai pemikiran yang menyimpang dari ajaran Islam. Menurut mereka, risalah yang diemban oleh Nabi Muhammad saw, telah terputus sejak beliau masih hidup, yakni sejak peristiwa di Ghadir Qum. Kemudian, kenabian dan risalah berpindah kepada Ali ibn Abi Thalib, sementara Nabi Muhammad sendiri menjadi pengikut Ali bin Abi Thalib. Mereka juga berpendapat bahwa syurga nabi Adam telah diberikan kepada Muhammad ibn Isma’il. Maksudnya, semua yang diciptakan Tuhan di bumi ini diperbolehkan untuk dinikmatinya, termasuk yang haram. Bahkan mereka lebih jauh lagi berpendapat bahwa dosa besar adalah hal yang biasa saja. Dengan demikian, sub sekte ini, dalam perkembangannya, telah banyak menyimpang dari ajaran Islam yang benar.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Ahmad Amin, Zuhr al-Islam, Juz. IV, (Dar al-Kitab al-‘Arabiy, 1969). A. Hanafi, Pengantar Teologi Islam. Jakarta: Jaya Murni, 1967. Nurcholish Madjid, Islam Doktrin dan Perdaban, Jakarta: Yayasan Waqaf Paramadina, 1992. Mahmud Qasim, Dirasat fi al-Falsafah al-Islamiyan. Mesir: Dar al-Ma’arif, 1973. Ibrahim Madkour, Fi al-Falsafah al-Islamiyah; Manhaj wa al-Tatbiq,ditrjemahkan oleh Yudhian Wahyudi dengan judul “Aliran dan Teori Filsafat Islam” Jakarta: Bumi Aksara, 1995.