Skip to main content

Kedudukan Filsafat Islam

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: August 29, 2012

Untuk mengetahui pemaknaan dan kedudukan filsafat Islam, maka semestinya dipahami terlebih dahulu makna filsafat dalam berbagai perspektif. (baca di sini).
Dalam The Oxford Encyclopedia of Islami Word, disebutkan bahwasejak kelahiran filsafat, maka Filsafat Islam merupakan salah satu tradisi intelektual besar di dalam dunia Islam, dan telah mempengaruhi serta dipengaruhi oleh banyak perspektif intelektual lain, termasuk teologi skolastik (kalam) dan sufisme doktrinal (al-ma’rifah al-irfan).
Mungkin sebab pengaruh-pengaruh intelektual lain, sehingga Ibrahim Madkūr menjelaskan bahwa kedudukan filsafat Islam sesungguhnya mengalami keraguan dalam suatu zaman. Sebagai akibatnya adalah di antara mereka yang mengingkari (menolak) kehadiran filsafat Islam itu, dan sebagian lainnya justru menerimanya, bahkan telah menyelamatkannya. Dengan penjelasan ini, maka dapat dipahami bahwa filsafat Islam dalam satu sisi tidak diterima oleh semua orang. Mungkin alasannya, karena ada anggapan bahwa filsafat Islam terasimilasi dari filsafat Yahudi.
Kedudukan filsafat Islam, sangat berbeda dengan konsep filsafat Yahudi. Sehingga, harus dengan posisi yang berbeda itu, tampak dalam sejarah bahwa filsafat Islam telah diselamatkan oleh para filsuf muslim. Pada gilirannya, justeru filsafat Islam juga telah meluas dan mempengaruhi berbagai adat istiadat, kebudayaan, dan peradaban di segala penjuru. Ini berarti bahwa filsafat Islam telah mendapat tempat yang layak, dan sama sekali tidak bertentangan ajaran-ajaran Islam itu sendiri. Justeru sebaliknya, dengan kembali merujuk pada ayat-ayat al-Quran, akan ditemukan perintah-perintah Allah swt untuk berfikir secara filosofis.
Meskipun diakui bahwa pemikiran-pemikiran filsofis di kalangan filosof-muslim yang pesat perkembangannya sejak dulu sampai kini pada umumnya berkisar pada filsafat Ketuhanan, dan sangat jarang yang mengkhususkan diri pada masalah alam semesta beserta isinya termasuk. Dengan kata lain, orientasi filsafat Islam selama ini bersifat vertikal dan jarang yang menghampiri per-soalan-persoalan yang bersifat horizontal (masalah sosial dan alam semesta). Hal ini, sangat erat kaitannnya dengan situasi yang berkembang pada waktu itu, di mana masalah Ketuhanan menjadi topik yang selalu aktual diperbincangkan oleh kaum muslimin. Di lain pihak, kaum muslimin ingin mempertemukan antara berita-berita wahyu yang diyakini sebagai kebenaran dengan teori-teori filsafat yang bersumber dari ratio murni itu.
Wahyu Allah yang diturunkan, menurut filsafat Islam adalah mutlak kebenarannya, sementara ratio yang juga merupakan alat pikir manusia yang diberikan oleh Allah, bilamana dipergunakan dengan sebaik-baiknya, juga akan mencapai kebenaran. Hanya saja, dalam konsep filsafat Islam adalah, ada manusia yang tidak mampu mencapai pada tarap kebenaran yang sempurna, sehingga ia bersifat nisbi (relatif). Bilamana kebenaran nisbi tersebut tidak bertentangan dengan wahyu, maka dapat diperpegangi.
Dalam filsafat Islam, dapat ditemukan keharmonisan antara akal dan wahyu, serta antara visi dan penalaran. Filsafat Islam adalah gudang pengetahuan yang dengan basis pemikiran rasional, pada akhirnya menuntun kepada iluminasi, dan iluminasi tidak pernah terpisah dari hal yang sakral.
Akhirnya, perlu kembali ditegaskan bahwa dalam filsafat Yunani kekuatan akal amat dihargai dan ratio dipakai dengan tidak diikat oleh ajaran-ajaran agama. Sedangkan dalam Islam terdapat ajaran-ajaran yang bersifat mutlak benar dan tidak boleh dilanggar oleh pemikiran akal. Di sini timbullah persoalan akal dan wahyu. Di sinilah terletak persamaan antara filsafat dan agama, keduanya sama-sama membahas tentang kebenaran. Selanjutnya, agama disamping wahyu mempergunakan akal dan filsafat memakai akal pula. Filsafat membahas kebenaran pertama (al-haqq al-awwal) dan agama itulah pula yang menjelaskannya. Oleh karena itu, di dalam Islam tidak ada pelarangan dalam mempelajari filsafat.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Harun Nasution, Falsafat Agama (Cet. VIII; Jakarta: Bulan Bintang, 1991). John L. Esposito, The Oxford Encyclopedia of The Modern Islam World, vol. 3 (New York: Oxford University Press, 1995). Ibrahim Madkūr, Fī al-Falsafat al-Islamiyah; Manhaj wa Thatbīquhu, juz I (Cet. III; Mesir: Dar al-Ma’arif, t.th).
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar