Pengertian Zhanni al-Dalalah
Pada: August 03, 2012
Kata zhanni al-dalalah berasal dari kata : ظنّ - يظنّ - ظنا yang berarti ragu, dugaan atau sangkaan. Kata ini sering disinonimkan dengan “nazhari’ yang berarti relatif atau nisbi.
Menurut istilah, zhanni ialah apa yang menunjukkan makna, tetapi mengandung hal-hal untuk mentakwilkan dan menyimpan dari arti ini, yang di maksud olehnya ialah arti lain. Sebagai contoh firman Allah Swt dalam Q.S. al-Baqarah : 228 berikut;
والمطلقات يتربصن بأنفسهن ثلاثة فروء …Wanita-wanita yang di talaq hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru’…
Dalam ayat tersebut di atas, khususnya kata “quru”, para Ulama berbeda dalam melihatnya, karena dalam bahasa arab kata quru’ mengandung makna musytarak ia bisa berarti suci dan bisa berarti haid, sehingga ulama seperti Ibnu ‘Umar, Zaid ibn Tsabit, Malik, Syafi’i, dan Ahmad mengatakan, yang di maksud adalah suci, sedangkan sahabat dan Ulama seperti ‘Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, ‘Ali bin Abi Thalib, Ibn Mas’ud dan Abu Hanifah, bahwa quru’ dalam ayat tersebut bermakna haid.
Dampak dari perbedaan pemahaman tersebut berakibat pada beberapa lama seorang perempuan menunggu ketika ia ditalak oleh suaminya, ayat ini di sebut zhanni al-dalalah karena di dalamnya terdapat perbedaan pemahaman tentang masa iddah perempuan yang ditalak, yaitu tiga kali suci dan tiga kali haid.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Abi al-Husain Ahmad ibn Faris al-Zakariya, Mu’jam Maqayis al-Lugah (Beirut; Dar al-Fikr, 1991). Ahmad Warson al-Munawwir, Kamus al-Munawwir, (Yogyakarta; Unit Pengadaan Buku-buku Ilmiyah, PT. Al-Munawwir. 1984). Abd al-Wahab Khallaf, Ilmu Ushul Fiqhi, diterjamahkan oleh Drs. H.Moh. Zuhri, Dipl.TAFL dan Drs. Ahmad Qarib, MA, (Cet. I; Semarang; Toha Putra Group, 1994). Departemen Agama RI, Al-Quran dan Terjamahannya (Jakarta: Proyek Pengadaan Kitab Suci Al-Qur’an, 1985).