Biografi al-Hallaj; Sufi Syahid
Pada: September 07, 2012
Nama lengkapnya, Abul Mughits al-Husain bin Mansur al-Hallaj adalah tokoh yang paling kontroversil di dalam sejarah mistisisme Islam. Lahir kira-kira tahun 244 H / 858 M di dekat kota al-Baiza di provinsi Fars.
Pendidikan tasawuf al-Hallaj dimulai sejak umur 16 tahun, dan ia banyak keluar dari negerinya untuk menambah ilmu-ilmunya. al-Hallaj mulai berdakwah keliling dengn bebas yang bertujuan untuk menyampaikan bahwa setiap orang dapat menemukan Tuhan dalam hatinya masing-masing, maka karena ajarannya itulah ia diberi gelar “Hallaju al-Asrar atau the carder of consciences” (tukang pembersih hati nurani).
Mula-mula al-Hallaj ke Tustar dan Baghdad, kemudian ke Mekkah dan sesudah itu ke Khuzistan, Khurasan, Transoxiana, Sistan, India dan Turkistan. Terakhir sekali ia kembali ke kota Baghdad, tetapi karena khotbah dari pemikiran yang berani mengenai bersatunya manusia dengan Allah dia dipenjarakan, dengan tuduhan telah menyebarkan faham inkarnasionisme.
Dari Baghdad al-Hallaj melarikan diri ke Sus, suatu wilayah yang terletak di Ahwaz. Setelah bersembunyi empat tahun lama di kota itu, dan tetap tidak merubah pendiriannya, akhirnya al-Hallaj ditangkap kembali dan dimasukkan ke penjara selama delapan tahun lamanya. Lamanya di penjara, tidak menyebabkan pendirianya luntur. Akhirnya pada tahun 309 H (921 M) diadakan persidangan ulama di bawah pengawasan Kerajaan Bani Abbas, Khalifah Mu’tashim Billah. Dan akhirnya pada tanggal 18 Zulkaidah tahun 309 H al-Hallaj dijatuhi hukuman mati. Dan hukuman ini secara kejam telah dilaksanakan pada tanggal 29 dzulqaidah 309 H atau 28 maret 913 M.
al-Hallaj dihukum bunuh, dengan terlebih dahulu dipukul dan dicambuk, lalu disalib, sesudah itu dipotong kedua tangan dan kakinya, dipenggal lehernya, ditinggalkan tergantung bagian-bagian tubuh itu di pintu gerbang kota Baghdad, dengan maksud untuk menjadi peringatan bagi ulama lainnya yang berbeda pendirian.
al-Hallaj seorang ahli ibadah yang cintanya menyala-nyala dan sangat mabuk akan tasawuf. Dia mempunyai ekstasi yang kuat dan semangat yang tinggi. Syaikh-syaikh sufi berbeda pandangan mengenai dia. Sebagian menolaknya sedangkan yang lainnya menerimanya.
Dikisahkan al-Hallaj pertama kali menjadi murid taarekat Syaikh Sahl al-Tustari, kemudian ia meninggalkannya berganti berguru kepada al-Makki, tidak lama kemudian ia meninggalkan al-Makki dan mencoba bergabung menjadi murid al-Junaid al-Baghdadi. Namun al-Junaidi menolaknya seraya berkata: “Saya tidak menerima seorang murid yang gila”. Seseorang yang menemani al-Hallaj berusaha menasehati seusai perjumpaan dengan al-Hallaj, namun al-Hallaj menjawab: “Aku menghargai al-Junaid semata karena usianya, bahwa derajat kesufian merupakan suatu anugerah Tuhan dan tidak dapat dipelajari dari sang guru.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
G.H.A. Juynboll, The Autenticity of the Tradition Literatyre Discussion in Modern Eggypt, diterjemahkan oleh Ilyas Hasan dengan judul Kontroversi Hadis di Mesir (1890-1960). Cet. I; Bandung: Mizan, 1999. CyrilnGlasse, The Concise Ensyclopaedia, Terj. Ghufron A. Mas’adi, Ensiklopedi Islam ( Cet. III ; Jakarta : RajaGrafindo Persada, 2002).