Skip to main content

Biografi Imam al-Mawardi

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: September 06, 2012

Nama lengkapnya Ali bin Muhammad bin Habib al-Basry, dijuluki Abu al-Hasan populer dengan Imam al-Mawardi, lahir pada tahun 364 H di Basrah. Beberapa waktu setelah lahir ia bersama orang tuannya pindah ke Baghdad dan di sana ia dibesarkan, bahkan di Baghdad juga ia wafat pada bulan Rabiul Awal 454 H atau 1075 M dalam usia 90 tahun, jenazahnya dimakamkan di pemakaman Bab al-Harbi di Baghdad dan biasa juga disebut al-Baghdadiy.
Imam al-Mawardi belajar dan mendalami ilmu-ilmu agama Islam dari ulama-ulama di Baghdad. Diantara guru-gurunya, ialah al Hasan bin Ali al-Hambali, Muhammad bin Adiy al-Muqri, Muhammad bin al-Ma’li al-Asdi, Ja’far bin Muhammad bin al-Fadhl al-Baghdady, dan Abu Hamid al-Asfarainy, gurunya yang disebut terakhir ini sangat berpengaruh pada diri Imam al-Mawardi. Pada gurunya itulah ia mendalami doktrin madzhab Syafi’i melalui kuliah rutin yang diselenggarakan di masjid Abdullah bin Mubarak di Baghdad. Dari sinilah Mawardi dikenal sebagai seorang ahli hukum Islam dari kalangan madzhab Syafi’i.
Wawasan keilmuan, kualitas pribadi, dan integritas moralnya yang tinggi telah membuat Imam al-Mawardi semakin populer sebagai seorang panutan yang disegani dan berwibawa, baik di kalangan masyarakat umum maupun di pihak pemerintah. Imam al-Mawardi cukup berpengalaman dalam praktikum dunia kehakiman, karena ia pernah dipercayakan menempati posisi jabatan Hakim bahkan ia disebut Qadhi al-Qudhat (Hakim Agung) dalam beberapa periode pada masa pemerintahan Bani Abbas.
Di samping itu, Imam al-Mawardi aktif juga mengajar. Banyak Ulama terkemuka sebagai hasil dari bimbingannya di antaranya Abu al-Ainain Qadiri dan Abu Bakar al-Khatib. Ia termasuk penulis yang produktif, hal ini terlihat dari banyaknya karya tulis yang dihasilkan dalam pelbagai disipilin Ilmu; ilmu bahasa dan sastra, fiqh, ushul fiqh, tafsir, hadis dan siyasah syariat, misalnya al-Hâwiy (bidang fiqh), Dalail al-Nubuwwah (bidang Hadis), Qanun al-Wizarat, Adab al-Dunya wa al-din Siyasah al-Malik, dan al-Ahkam al-Sulthaniyah. Mawardi tidak suka karya-karyanya diedarkan dan dipublikasikan ketika ia masih hidup, karena khawatir timbul rasa riya’ dalam dirinya yang mengakibatkan seluruh amalnya tertolak dan sia-sia. Inilah salah satu bentuk kehati-hatian dan ketawadhuan Imam al-Mawardi.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Abu al-Hasan Ali bin Muhammad bin Habib al-Basri al-Baghdady Al-Mawardi , al-Ahkam al-Sulthaniyah, (Beirut: Dar al-Fikr, t.th). Munawir Sjadzali, Islam dan Tata Negara; Ajaran, Sejarah dan Pemikirannya, (Jakarta: UI-Press, 1993, Edisi 5). Harun Nasution, Ensiklopedia Islam Indonesia, (Jakarta: Djambatan, 1999).
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar