Pengertian al-Taqdir dan al-Hazf
Pada: September 13, 2012
Secara etimologi, kata al-Taqdir berasal dari kata ق د ر yang berarti puncak, akhir, ujung sesuatu. Kata al-Taqdir berbeda pengertiannya menurut ulama nahwu dan akidah. Menurut ulama aqidah al-Taqdir bermakna membatasi setiap makhluk dengan batasan yang telah ditentukan, baik itu berupa kebaikan, keburukan, manfaat dan mudharat. Adapun al-Taqdir menurut ulama nahwu yaitu “suatu lafaz yang diinginkan oleh si pembicara namun tidak diungkapkan dengan jelas”. Jadi, kata al-Taqdir secara terminologi menurut pembahasan kaidah ini mengandung pengertian yang sama dimaksudkan oleh ulama nahwu.
Kata al-Hazf secara etimologi berasal dari kata ح ذ ف yang berarti sesuatu yang putus ujungnya, dan dapat diartikan sebagai penghapusan, dan pengguguran. Secara terminologi kata al-Hazf dalam ilmu bahasa Arab bermakna menggugurkan sesuatu. Menurut ahli balaghah, al-Hazf yaitu menjatuhkan/ menggugurkan harakat atau kata baik itu banyak ataupun sedikit.
Jadi, al-Taqdir dalam referensi ini adalah memperkirakan lafaz yang ditidak diungkapkan secara jelas, akan tetapi lafaz tersebut hanya tersirat melalui qarinah (indikasi) kalimat itu sendiri, sedangkan al-Hazf adalah membuang huruf atau lafaz yang tidak akan merusak makna kalimat tersebut dengan alasan-alasan tertentu.
Al-Taqdir dan al-Hazf adalah salah satu dari sekian banyak kaidah dalam bahasa Arab. Dalam Ulum al-Quran, kaidah ini juga ditemukan terutama dalam bahasan penafsiran ayat berdasarkan kalimat (kata dalam bahasa Indonesia).
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Ali Ibn Muhammad Ibn ‘Ali al-Jurjani, al-Ta’rifat, Juz I (Cet. I; Beirut: Dar al-Kitab al-‘Arabi, 1405 H). Ibrahim Mushtafa dkk, al-Mu’jam al-Wasith, Juz I (Majma’ al-Lugah al-‘Arabiah, CD Rom Maktabah al-Syamilah).