Skip to main content

Sebab Munculnya Qira'at al-Quran

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: September 20, 2012

Perbedaan cara membaca al-Quran atau dengan istilah qira’at al-Quran, bukan tanpa sebab. Qira’at al-Quran muncul dengan sebab situasi dan kondisi tertentu. Dari beberapa riwayat dan naskah sejarah, kronologi sebab munculnya qira’at al-Quran, atau istilah qira’at, dimulai pada masa khalifah Utsman bin Affan.
Ketika Utsman bin Affan mengirimkan mushaf-mushaf ke beberapa pelosok wilayah yang dikuasai Islam, pasca penaklukan di masa Abu Bakar dan Umar, Utsman menyertakan ahli-ahli qira’at sesuai qira’at dalam mushaf itu, qira’at mereka berbeda karena mereka mengambil al-Quran dari sahabat yang berbeda. Para sahabat sendiri mengambil al-Quran denga qira’at yang berbeda pula. Dan ketika mereka telah menyebar diberbagai Negara dengan qira’at mereka yang berbeda-beda, para tabi’in dan pengikut mereka meriwayatkan dari mereka, Karena itulah pengambilan para tabi’in berbeda dalam meriwayatkannya. Demikianlah seterusnya hingga muncul para imam qira’at. Para imam qira’at ini mengkhususkan diri dalam qira’at- qira’at tertentu kemudian mengajarkan dan menyebarkannya.
Menurut Subhi As-Shalih, qira’at tujuh baru populer menjadi istilah pada permulaan abad ke dua hijriah, ketika menyebarnya umat Islam ke kota- kota besar. Mereka membaca al-Quran menurut bacaan masing-masing imam mereka yang tentu saja terdapat perbedaan antara satu dengan yang lain. Di Mekah, orang membaca al-Quran menurut qira’at yang diajarkan oleh Abdullah Ibn Katsir al Dariy (w.120 H), di Madinah terkenal dengan qira’at Nafi Ibn Nu’aim (w.169 H), di Syam tekenal dengan qira’at Abdullah al-Yashabi yang terkenal dengan nama ibn Amir (w.118 H), di Basrah orang- orang memakai qira’at Abu Amr (w.154 H) dan qira’at Yaqub (w.205 H) dan di Kufah orang-orang memakai qira’at Hamzah (w.156 H) dan qira’at Ashim (w.127 H). Mereka inilah yang dikenal sebagai imam qira’at tujuh.
Qira’at yang diajukan oleh para imam tersebut, bukanlah hasil pikiran mereka sendiri, melainkan terima dari guru mereka masing-masing yang tentu saja masih tali bertali dengan guru-guru sebelumnya. Dengan kata lain, mereka menetapkan qira’at itu dengan jalan manqul (melalui riwayat), bukan dengan ijtihad dan itu pun harus diriwayatkan dengan sanad yang sahih dari Nabi.
Di antara para sahabat yang terkenal sebagai qurra’ (ahli qira’at) ialah Ubay bin Ka’ab, Ali bin Abi Thalib, Zaid bin Tsabit, Ibnu Mas’ud, abu Musa al-Asyari dan lain-lain. Dari merekalah umumnya para sahabat dan tabi’in diberbagai Negara belajar dan meriwayatkan al-Quran yang disanadkan kepada Rasulullah saw hingga datangnya masa tabi’in pada masa selanjutnya, kemudian timbul suatu kaum yang mengspesialisasikan dirinya dalam belajar dan membacanya bahkan akhirnya menjadi suatu ilmu.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Manna Khalil al-Qattan, Mabahis fi Ulum Alquran, ditejemahkan oleh Mudzakir Dengan Judul Studi Ilmu-Ilmu Alquran (Cet.III; Bogor: PT Pustaka Litera AntarNusa,1992). Imam Badr al- Din Muhammad al- Zarkasyi, Al-Burhan fi Ulumul Quran (Cet.II; Mesir: Isa al- Babi al-Halabi, t.t). Hasanuddin AF, Anatomi Alquran: Perbedaan Qira'at dan Pengaruhnya terhadap Istimbath Hukum (Cet.I; Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1995). Supiana dan Karman, Ulumul Quran (Cet,I; Bandung: Pustaka Islamika, 2002). Muhammad Ali Ash- Shabuny, al- Tibyan fi Ulum al- Qur’an ( Cet.I; Beirut: Alam al- Kutub, 1985).
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar