Pengertian Aqiqah
Pada: October 22, 2012
Pengertian aqiqah. Aqiqah berasal dari bahasa Arab, artinya memotong atau memisahkan, misalnya kata “Uquq al-Walidaini” artinya durhaka kepada kedua orang tua, karena ia memutuskan hubungan baik kepada keduanya.
Menurut para ulama, pengertian aqiqah secara etimologis ialah rambut kepala bayi yang tumbuh semenjak lahirnya.
Adapun untuk mengetahui makna aqiqah secara istilah syara’, beberapa ulama berpendapat mengenai pengertian aqiqah sebagai berikut; 1) Menurut Sayyid Sabiq, Aqiqah adalah sembelihan yang disembelih untuk anak yang baru lahir. 2) Menurut Imam Taqiyuddin Abu Bakar bin Muhammad al-Husaini, aqiqah adalah nama sesuatu yang disembelihkan pada hari ketujuh, yakni hari mencukur rambut kepalanya yang disebut Aqiqah dengan menyebut sesuatu yang ada hubunganya dengan nama tersebut. 3) Menurut jumhur ulama, aqiqah yaitu menyembelih hewan pada hari ketujuh dari hari lahirnya seorang anak baik laki-laki maupun perempuan. 4) Menurut R. Abdul Aziz, aqiqah adalah menyembelih kambing untuk menyelamati bayi yang baru lahir dan sekaligus memberikannya sebagai sedekah kepada fakir miskin. 6) Menurut Abdullah Nashih Ulwan, aqiqah berarti menyembelih kambing untuk anak pada hari ketujuh kelahirannya.
Selain pengertian-pengertian tersebut Rasulullah saw juga menjelaskan pengertian aqiqah dalam sabdanya:
Dari Samurah, sesungguhnya Rasulullah saw telah bersabda: “Setiap bayi tergadai pada aqiqahnya, yang disembelih pada hari ketujuh, dan pada hari itu diberi nama dan dicukurlah rambutnya”. (HR. Turmuzdi).
Hadis ini mengisyaratkan sebuah pengertian aqiqah secara jelas, yaitu binatang yang disembelih sebagai tebusan bagi tergadainya kesejatian hubungan batin antara orang tua dengan anak. Dan penyembelihannya dilakukan pada hari ketujuh dari kelahiran anak bersamaan dengan mencukur rambut kepalanya serta memberikan nama baginya.
Penulis menyederhanakan pengertian aqiqah sebagai berikut:
Aqiqah adalah suatu rangkaian kegiatan merayakan kelahiran anak dengan menyembelih binatang yang dilakukan pada hari ketujuh, lalu dagingnya disedekahkan pada fakir miskin bersamaan dengan mencukur rambut kepala anak serta memberikan nama anak.
Dengan demikian apabila dilihat dari kegiatannya, aqiqah meliputi tiga kegiatan yaitu: 1) Mencukur rambut kepala anak 2) Memberi nama anak. 3) Menyembelih binatang (kambing, domba, sapi atau unta) yang kemudian dinamakan binatang aqiqah.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Yusuf Qardhawi, Konsep Ibadah dalam Islam, (tt.p. Central Media, tt). Hasby Ash-Shiddieqy, Kuliah Ibadah (Ibadah ditinjau dari Segi Hukum dan Hikmah), (Jakarta: Bulan Bintang, 1985). Nasruddin Razak, Dienul Islam, (Semarang: Al-Ma’arif, 1971). Mahmud Yunus, Kamus Arab Indonesia, (Jakarta: Yayasan Penyelenggara Penerjemah atau Penafsiran Al-Qur’an, 1973). Muhammad Zuhdi Zaeni, Merayakan kelahiran Bayi, (Jakarta: Al-Mawardi Prima, 2003). M. Nipan Abdul Halim, Mendidik Keshalehan Anak (Akikah, Pemberian Nama, Khitan dan Maknanya), (Jakarta: Pustaka Amani, 2001). Sayyid Sabiq, Fiqih Sunnah 13, (Bandung: Al-Ma’arif, 1995). Imam Taqiyyuddin Abu Bakar bin Muhammad Al-Husaini, Kifayatul Akhyar (Kelengkapan Orang Shaleh), Bagian Kedua, Penerjemah KH. Syaifuddin Anwar dan KH. Misbah Mustafa,(Surabaya: Bina Iman, tt.). Mujahid A.K, Materi Pokok Fiqih II, (Jakarta: Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Islam dan Universitas Terbuka, 2000). R.S. Abdul Aziz, Rumah Tangga Bahagia Sejahtera, direvisi Moh. Rifa’i, (Semarang: CV. Wicaksana, 1990). Abdullah Nasih Ulwan, Pendidikan Anak menurut Islam: Pemeliharaan Kesehatan Jiwa Anak, (Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 1996). Kamal Yusuf al-Hauti, Al-Jami al-Sahih (Sunan al-Turmudzi), Juz IV, (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiah, tt.).