Definisi Politik
Pada: November 11, 2012
Kata politik berasal dari kata politic (Inggris) yang menunjukkan sifat pribadi atau perbuatan. Secara leksikal kata asal tersebut berarti acting or judging wisely, well judged, prudent (bijaksana atau dengan bijaksana). Kata ini diambil dari kata Latin politicus dan bahasa Yunani politicos yang berarti relating to citizen.
Kedua kata tersebut juga berasal dari kata polis kemudian diserap ke dalam bahasa Indenesia dengan tiga arti:
Segala urusan dan tindakan (kebijaksanan, siasat, dan sebagainya); Mengenai pemerintahan suatu negara atau terhadap negara lain, tipu muslihat atau kelicikan; dan juga dipergunakan sebagai nama bagi sebuah disiplin pengetahuan, yaitu ilmu politik.
Politik dalam bahasa Arab biasa disebut dengan Siyasah yang mempunyai arti, segala sesuatu yang berkaitan dengan tingkah laku manusia dalam menyusun strategi pemerintahan suatu negara atau menyangkut pemerintahan negara lain. Strategi ini terkadang berupa hal-hal yang bersifat tipu daya atau strategi yang licik.
Istilah politik, pertama kali dikenal melalui buku Plato yang berjudul Politeia yang juga di kenal dengan Republik. Kemudian muncul karya Aristoteles yang berjudul Politeia. Kedua karya ini dipandang sebagai pangkal pemikiran politik yang berkembang kemudian. Dari karya tersebut dapat diketahui bahwa politik merupakan istilah yang dipergunakan untuk konsep pengaturan masyarakat, sebab yang dibahas dalam kedua buku tersebut adalah soal-soal yang berkenaan dengan masalah berbagai pemerintahan di jalankan agar terwujud sebuah masyarakat politik atau negara yang paling baik.
Pada umumnya definisi politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Meskipun para pemikir dan ilmuwan politik tidak memiliki kesepakatan mengenai definisi politik, namun unsur-unsur tersebut di atas dapat ditemukan secara parsial ataupun implisit dalam definisi yang mereka ungkapkan.
Dari definisi politik yang dikemukakan, ditemukan dua kecenderungan pendifinisian politik. Pertama, pandangan yang mengaitkan politik dengan negara, yakni dengan urusan pemerintahan pusat atau pemerintahan daerah; kedua, pandangan yang mengaitkan dengan masalah kekuasan, otoritas dan atau dengan konflik. Perbedaan kecenderungan ini erat kaitannya dengan pendekatan yang dipergunakan, yaitu pendekatan tradisional dan pendekatan perilaku.
Pendekatan tradisional dalam politik meliputi beberapa pendekatan misalnya pedekatan historis yang menekankan pembahasannya pada perkembangan partai-partai politik, perkembangan hubungan-hubungan politik dengan luar negeri dan perkembangan ide-ide politik yang besar. Pendekatan legalistik yang menekankan pembahasannya pada konstitusi dan perundang-undangan Negara, dan pendekatan institusional, yang menekankan pembahasannya pada masalah-masalah institusi politik seperti lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Sedangkan pendekatan perilaku menekankan perhatiannya pada perilaku faktor politik. Pendekatan ini menerima institusi politik sebagai aspek penting dalam politik, tetapi ia bukanlah hakekat politik.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
John M.Echols dan Hasan Sadhily, Kamus Inggris Indonesia, (Jakarta: Gramedia, 1981). W.J.S. Poerwa Darminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1983). Tim Penyusun Ensiklopedi Islam, Ensiklopedi Islam, (Jakarta: Ichtiar Baru Van Houve, 1983). Delier Noer, Pemikiran Politik di Negeri Barat, (Jakarta: Rajawali, 1982). Meriam Budiardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik, (Jakarta: Gramedia, 1971). Abd. Muin Salim, Fiqh Siyasah, Konsep Kekuasaan Politik Dalam Al-Qur’an, (Jakarta: Raja Grafindo, 1995).