Makna Pengulangan dalam Bahasa Arab
Pada: November 17, 2012
Salah satu kriteria yang dijadikan untuk menilai fasih atau tidaknya perkataan seseorang di kalangan bangsa arab, ialah bentuk pengulangan kata ataupun kalimat yang sama dalam satu waktu. Sebutan akrabnya dalam kaedah bahasa Arab adalah tikrar.
Tikrar berasal dari kata karra yang berarti kembali, mengulangi atau menyambung. Imam Jauhari menegaskan hal yang sama yaitu, arti kata karra ialah mengulangi suatu hal atau perbuatan tertentu. Sedangkan pengertian tikrar dalam istilah, ialah mengulangi satu kata atau kalimat yang sama beberapa kali karena bebarapa alasan, diantaranya dengan tujuan penegasan (taukid), memberi peringatan atau menggambarkan agungnya sebuah hal tertentu.
Para ulama bahasa membagi tikrar (pengulangan dalam bahasa Arab) menjadi dua macam, yang pertama tikrar yang pola pengulangannya terdapat pada ejaan dan makna kata sekaligus, atau mengulang satu kata yang bermakna sama. Seperti jika seseorang mengatakan kata perintah asri’ asri’ ! (cepat-cepat!). Satu kata tersebut diulang dengan makna dan ejaan yang tidak berbeda sama sekali. Tikrar yang kedua yaitu apabila pengulangan hanya pada makna saja, sedangkan ejaan katanya tidak sama. Misalnya, athi 'ni wa la tu 'shini! (taati dan jangan kau langgar aku!).
Pengulangan kata (tikrar) dalam bahasa Arab mempunyai faedah taukid. Meski demikan, taukid mempunyai makna tersendiri. Taukid menurut ahli Nahwu adalah lafal yang mengikuti yang berfungsi untuk melenyapkan anggapan lain yang berkaitan dengan lafal yang ditaukitkan
Ada beberapa faedah yang bisa disimpulkan dari pola pengulangan dalam bahasa Arab, diantaranya yang pertama penegasan atau penguatan (ta’kid). Bahkan apabila dicermati, nilai penekanan yang dikandung pola takrir setingkat lebih kuat dibanding bentuk ta’kid. Keunggulan pola takrir ini disinyalir karena takrir mengulang kata yang sama, sehingga makna yang dimaksudkan akan lebih mengena. Lain halnya dengan pola ta’kid yang dalam penerapannya lebih sering menggunakan huruf atau perangkat yang mengindikasikan penegasan makna yang terkandung.
Faedah yang kedua, pengulangan dalam bahasa Arab berfungsi untuk mempejelas dan memperkuat sebuah peri ngatan, sehingga kata-kata tersebut bisa dipahami dan diterima.
Fungsi pengulangan dalam bahasa Arab yang ketiga, untuk menghindari sikap lupa yang disebabkan kalimat tertentu terlalu panjang, sehingga jika sebuah kata tidak diulangi, dikhawatirkan kata yang berada di awal akan terlupakan
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Moch. Anwar, Ilmu Nahwu Terjemahan Matan al-Jurumiyyah dan Imrithi Berikut Penjelasannya, (Bandung: Sinar Baru, 1992). Al-Sekh Mushthafa al-Qalaini, Jami' al-Durus al- 'Arabiah, (Beirut: Dar al-Kutub al‘ilmiah, 2006). Syekh M uhannad bin A. Malik al-Andalusy, Terjemahan Matan al-Fiyah, Terj. M. Anwar, (Bandung: PT. Al-Ma’arif, t.th.).