Skip to main content

Pengertian Kitab Suci dalam Islam Menurut Pendapat Ulama

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: November 23, 2012

Kitab Suci berasal dari dua suku kata yaitu kitab dan Suci. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Kitab berarti perkataan, bacaan, wahyu Tuhan yang dibukukan. Kata Suci berarti bersih. Dengan demikian Kitab Suci berarti perkataan atau sabda Tuhan yang di dalam Islam dimuat dalam al-Quran.
Secara terminologis (istilah) para ahli mengemukakan pengertian Kitab Suci sebagai berikut: Menurut Subhi Shaleh, Kitab Suci itu adalah al-Quran, yaitu firman Allah yang berfungsi sebagai mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad, yang tertulis dalam mushaf-mushaf, yang diriwayatkan secara mutawatir, dan membacanya merupakan ibadah.

Baca: Ulumul Quran sebagai cabang ilmu

Safi Hasan Abu Thalib mengatakan Kitab Suci adalah wahyu yang diturunkan dengan lafal bahasa Arab dan maknanya dari Allah swt melalui wahyu yang disampaikan kepada Nabi Muhammad saw, ia merupakan dasar dan sumber utama bagi syariat.

Zakaria al-Birri mengemukakan Kitab Suci adalah al-Kitab yang disebut al-Quran adalah kalam Allah swt yang diturunkan kepada rasulnya Muhammad saw dengan lafal bahasa Arab, dinukil secara mutawatir dan tertulis pada lembaran-lembaran mushaf.

Abdul Wahhab Khallaf merumuskan, Kitab Suci adalah kalam Allah yang diturunkan oleh-Nya melalui perantaraan malaikat Jibril ke dalam hati Rasulullah Muhammad bin Abdullah dengan lafaz yang berbahasa Arab dan makna-maknanya yang benar, untuk menjadi hujjah bagi rasul atas pengakuannya sebagai Rasulullah, menjadi undang-undang bagi manusia yang mengikuti petunjuknya, dan menjadi qurbah (jalan mendekatkan diri kepada Allah swt) di mana mereka beribadah dengan membacanya.

T.M. Hasbi Ash Shiddieqy, Kitab Suci adalah al-Quran, nama bagi kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw yang ditulis dalam mushaf.

Referensi Makalah®

Kepustakaan:
Tim Penyusun, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (DEPNAS, Balai Pustaka, Jakarta, 2002). Muhammad Nur Ihwan, Memasuki Dunia Al-Qur’an, (Lubuk Raya, Semarang: 2001). Safi Hasan Abu Thalib, Tatbiq al-Syari ’ah al-Islamiyah Fi al-Bilad al-Arabiyah, (Kairo; Dar al-Nahdah al-Arabiyah. Cet.III, 1990). Yayasan Penyelenggara Penterjemah/Pentafsir Al-Qur’an, Al-Qur’an dan Terjemahnya, (Departemen Agama 1986). Zakariya al-Biri, Masadir al-A hkam al-Islamiyah, (Kairo; Dar al-ittihad al-Arabi Littiba’ah, 1975). Abdul Wahhab Khallaf, Ilmu Ushul Fiqh, alih bahasa M.Zuhri dan Ahmad Qarib, (Dina Utama Semarang (Toha Putera Group), Semarrang, 1994). T.M. Hasbi Ash Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, (Pustaka Rizki Putera Semarang 1997).
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar