Skip to main content

Ajaran Pokok Agama Islam

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: December 16, 2012

Islam adalah agama terbesar ketiga di dunia saat ini. Ajaran pokok agama Islam berasal dari dua sumber agama, yaitu sumber primer, yakni al-Quran dan hadis, dan sumber sekunder atau sumber dinamika, yaitu ijtihad.
Ajaran pokok agama Islam penjabarannya demikian luas, namun secara garis besarnya dapat dikelompokkan sebagai berikut:
Akidah, yang meliputi: Iman kepada Allah, Iman kepada Malaikat-Nya, Iman kepada Kitab-kitab-Nya, Iman kepada Rasul-rasul-Nya, Iman kepada hari akhir, Iman kepada qadha-qadhar
Syariah, yang meliputi;
  1. Ibadah (dalam arti khas): Thaharah, Sholat, Zakat, Shaum, Haji
  2. Muamallah (dalam arti luas) meliputi: al-Qanunul Khas (hukum Perdata), dan al-Qanunul 'am Muamalah (hukum niaga). al-Qanunul Khas (hukum Perdata) meliputi: Munakahat (hukum nikah), Waratsah (hukum waris), dan sebagainya. al-Qanunul 'Am (hukum publik) meliputi: Hinayah (hukum pidana), Khilafah (hukum negara), Jihad (hukum perang dan damai), dan lain-lain
Akhlaq, yaitu meliputi:
  1. Akhlak terhadap Khaliq 
  2. Akhlak terhadap makhluk yang meliputi: Akhlaq terhadap manusia, Diri sendiri, Tetangga, Masyarakat lainnya, Akhlaq terhadap bukan manusia, Flora, dan akhlak kepada Fauna.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Seyyed Hossein Nasr, Muhammad Hamba Allah, Terj. Soerjadi djojopranoto, (Rajawali, Jakarta, 1986). Romdhon, et al, Agama-Agama di Dunia, (IAIN Sunan Kalijaga Press, Yogyakarta, 1988).
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar