Skip to main content

Bentuk Majaz dalam al-Quran

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: December 26, 2012

Bentuk majaz dalam al-Quran, dari bentuk denotatif (haqiqah) ke bentuk metafora (majaz), secara umum dapat dijelaskan sebagai berikut:
Baca: Majaz dalam al-Quran

Pertama; Majaz (Metafora). Menurut Abd al-Qahir al-Jurjani (W.471 H) majaz adalah kebalikan haqiqah. Sebuah kata yang mengacu kepada makna asal atau makna dasar, tanpa mengundang kemungkinan makna lain disebut dengan haqiqah. Sedangkan majaz adalah sebaliknya, yaitu perpindahan makna dasar ke makna lainnya, atau pelebaran medan makna dari makna dasar karena ada alasan tertentu. Secara teoritik, majaz adalah peralihan makna dari yang leksikal menuju yang literer, atau dari yang denotatif menuju yang konotatif karena ada alasan-alasan tertentu.

Kedua; Tasybih (Simile). Secara etimologis tasybih berarti penyerupaan. Sedangkan secara terminologis adalah menyerupakan dua perkara atau lebih yang memiliki kesamaan dalam hal tertentu.

Para sastrawan Arab menjelaskan bahwa tasybih merupakan elemen vital dalam karya sastra. Menurut mereka tasybih memiliki empat unsur utama, yaitu; 1) sesuatu yang diperbandingkan (al-musyabbah), 2) obyek perbandingan (al-Musyabbah Bih), 3) alasan perbandingan (Wajh al-Syibh), dan 4) perangkat perbandingan (Adat al-Tasybih). Sedangkan almusyabbah dan musyabbah bih disebut tharafan altasybih, yaitu dua pilar yang harus ada dalam sebuah ungkapan kalimat yang berbentuk tasybih.

Al-Jahiz sebagaimana dikutip oleh M. Nurkholis Setiawan, mendefinisikan tasybih sebagai seni perbandingan. Ahmad Badawi, sebagaimana dikutip A. Muzakki dan Syuhadak, mengatakan bahwa tasybih berfungsi memperjelas makna serta memperkuat maksud dari sebuah ungkapan. Sehingga orang yang mendengarkan pembicaraan bisa merasakan seperti pengalaman psikologis si pembicara.

Dalam persoalan-persoalan yang berkaitan dengan eskatologis al-Quran seringkali menggunakan bahasa metaforis yang diungkapakan dalam bentuk gaya bahasa simile (tasybih). Karena bahasa metaforis memiliki kekuatan yang bisa mempertemukan antara ikatan emosional dan pemahaman kognitif sehingga seseorang dimungkinkan untuk mampu melihat dan merasakan sesuatu yang berada jauh di belakang teks.

Ketiga; Isti’arah (Peminjaman Kata). Para ahli bahasa, termasuk kritikus sastra meski banyak memberikan definisi isti’arah berbeda-beda, namun inti yang dimaksud saling mendekati. Misalnya definisi yang dikemukakan Ibn Qutaibah (w. 276 H), isti’arah adalah peminjaman kata untuk dipakai dalam kata yang lain karena ada beberapa faktor.

Pada lazimnya, orang Arab sering meminjam kata dan menempatkannya untuk kata lain tatkala ditemukan alasan-alasan yang memungkinkan. Konsep isti’arah sebenarnya berangkat dan bermuara dari bentuk gaya bahasa tasybih. Jadi pada hakikatnya ungkapan bentuk isti’arah ini adalah ungkapan bentuk tasybih yang paling tinggi.

Menurut Ahmad al-Hasyimi dan para ahli balaghah lainnya, isti’arah mempunyai tiga unsur; 1) Musta’ar Lahu (Musyabbah), 2) Musta’ar Minhu (Musyabbah Bih), dan 3) Musta’ar (kata yang dipinjam).

Keempat; Kinayah. Al-Mubarrad (w.258 H) merupakan sarjana bahasa yang melakukan sistematisasi mengenai konsep kinayah. al-Mubarrad menguraikan tiga model kinayah beserta fungsinya, 1) menjadikan sesuatu lebih umum, 2) memperindah ungkapan, dan 3) untaian pujian. Namun al-Mubarrad tidak banyak mengulas pada model pertama dan ketiga, ia lebih menitikberatkan pada model yang kedua, yaitu kinayah sebagai penyempurna keindahan ungkapan, khususnya yang diambil dari ayat-ayat al-Quran. Kinayah adalah mengungkapan kata, tetapi yang dimaksud bukan makna dari kata itu, sekalipun bisa dibenarkan kalau dipahami sesuai dengan makna dasarnya. Misalnya dalam peribahasa Arab dikatakan: “Tangan panjang” Di kalangan orang Arab sangat popular istilah “al-Yad al-Thawilah” untuk menyebut (sebagai kinayah) kepada seseorang yang suka memberi atau membantu.

Kelima; Tauriyah (Menampakkan Makna Lain). Tauriyah secara bahasa adalah menyembunyikan sesuatu dan menampakkan yang lain. Sedangkan secara istilah adalah menyampaikan bahasa atau kata dalam bentuk tunggal (mufrad), tetapi ia memiliki dua makna (ambigu), yaitu makna dekat (denotatif) dan makna jauh (konotatif), tetapi yang dikehendaki adalah makna konotatifnya.

Keenam; Thibaq (Antitesis). Secara bahasa thibaq berarti kecocokan. Menurut istilah adalah mengumpulkan atau menyandingkan dua kata yang berlawanan makna, kalau lebih dari satu kata maka ia disebut muqabalah. Maksud berlawanan di sini adalah bukan seperti yang terdapat pada kata antonim.

Ketujuh; Jinas. Jinas adalah kesesuaian huruf dan bunyi dari dua kata, atau kata-kata tersebut berakar dari kata yang sama (derivasi), tetapi kata tersebut memiliki makna yang berbeda.

Referensi Makalah®

Kepustakaan:
M. Nurkholis Setiawan, al-Qur’an Kitab Sastra Terbesar, (ELSAQ Press, Yogyakarta, 2005). A. Muzakki dan Syuhadak, Bahasa dan Sastra dalam al-Qur’an, (UIN Malang Press, Malang, 2006).
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar