Skip to main content

Biografi Taqiyuddin al-Nabhani

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: December 04, 2012

Taqiyuddin al-Nabhani dilahirkan di daerah Ajzam pada tahun 1909, wafat pada tahun 1977 M dan dimakamkan di Pemakaman al-Auza’i, Beirut. Nama lengkapnya, Muhammad Taqiyuddin bin Ibrahim bin Musthafa bin Ismail bin Yusuf al-Nabhani. Dinisbahkan kepada kabilah Bani Nabhan, yang termasuk orang Arab penghuni padang sahara di Palestina.
Semenjak kecil, Taqiyuddin al-Nabhani mendapat didikan agama di rumahnya dalam tradisi ahl al-sunah dari ayahnya sendiri. Ayahnya adalah seorang yang alim, pengajar ilmu-ilmu syari’ah di Kementerian Pendidikan Palestina. Ibunya juga menguasai beberapa cabang ilmu syari’ah, yang diperolehnya dari Syaikh Yusuf bin Ismail bin Yusuf al-Nabhani, ayahnya sendiri.
Pertumbuhan Taqiyuddin al-Nabhani dalam suasana religius yang kental, sangat mempengaruhi pembentukan kepribadian dan pandangan keagamaannya. Ia telah hafal al-Qur'an seluruhnya (30 juz) dalam usia di bawah 13 tahun. Di samping itu, banyak mendapat pengaruh dari kakeknya, Yusuf al-Nabhani. Dari kakeknyalah ia mulai mengetahui persoalan-persoalan politik yang penting di mana kakeknya terlibat langsung dalam dunia politik, karena mempunyai relasi yang erat dengan para petinggi Daulah Utsmaniyah saat itu.
Memasuki usia remaja, al-Nabhani mulai aktif mengikuti diskusi-diskusi fikih dalam majelis yang diselenggarakan oleh kakeknya. Kecerdasan al-Nabhani yang nampak saat mengikuti diskusi-diskusi ilmiah telah menarik perhatian kakeknya, kemudian memberikan perhatian yang serius. Akhirnya ayahnya mengirim Taqiyuddin al-Nabhani ke al-Azhar untuk melanjutkan studynya dalam ilmu syari’ah.
Jenjang pendidikan Taqiyuddin al-Nabhani antara lain di Sekolah Dasar (Nidhamiyah Negeri) dan kampungnya, Ajzam. Tsanawiyahnya dilanjutkan di Akka dan sebelum selesai ia berangkat ke Kairo, masuk ke al-Azhar al-Syarif pada tahun 1928. Pada tahun itu juga, Taqiyuddin menyelesaikan pendidikannya dengan prestasi mengagumkan. Berikutnya, ia meneruskan ke Fakultas Daar al¬Ulum, yang ketika itu masih menginduk ke al-Azhar. Taqiyuddin lulus dari Fakultas Daar al-Ulum tahun 1932, dan pada saat itu juga ia menyelesaikan studinya di al-Azhar versi lama.
Setelah studinya selesai, Taqiyuddin pulang ke Palestina. Sejak tahun 1932-1938, ia bekerja di Departemen Ilmu Pengetahuan Palestina sebagai tenaga pengajar ilmu-ilmu syari’ah di Sekolah Tsanawiyah Nidhamiyah Haifa, di samping mengajar di Madrasah Islamiyah di kota yang sama.
Pada tahun 1940 di Haifa, Taqiyuddin al-Nabhani diangkat sebagai pembantu qadli (musyawir) hingga tahun 1945. Tahun 1948 ia diangkat sebagai qadli di Mahkamah Ramlah, dan pada tahun itu juga, 1948, Taqiyuddin al-Nabhani meninggalkan Ramlah menuju Syam, akibat jatuhnya negara Palestina ke tangan Yahudi. Tidak lama kemudian (1948), atas tawaran sahabatnya, Anwar al-Khatib, ia kembali ke Pale stina dan menjabat qadli di Mahkamah Syar’iyah al-Quds. Selanjutnya, pada tahun 195 1-1953, Taqiyuddin al-Nabhani mengajar di Fakultas Ilmu Keislaman, Amman Yordania.
Sejak muda, Taqiyuddin sudah mengawali aktivitas politik, karena pengaruh kakeknya, Yusuf al-Nabhani. Pengalaman itulah yang menghantarkannya mendirikan partai politik dengan asas Islam, Partai Hizb al-Tahrir di Quds, tahun 1953 yang ia pimpin sampai akhir hayatnya yaitu pada tanggal 20 Juni 1977 M.
Bersama Hizb al-Tahrir, Taqiyuddin al-Nabhani membangun idealisasi dan obsesi agar sistem pemerintahan Islam dihidupkan lagi, termasuk sistem ekonominya. Untuk tujuan ini, al-Nabhani menawarkan ide-idenya ke tokoh-tokoh dan penguasa Islam saat itu. Bahkan, beberapa kali upaya pengambilalihan kekuasaan (kudeta) di banyak negeri-negeri Arab pernah dilakukan, seperi di Yordania pada tahun 1969, di Mesir tahun 1973, dan di Iraq tahun 1972, juga di Tunisia, Aljazair dan Sudan. Sebagian upaya kudeta ini dipublikasikan secara resmi oleh media massa, sedang sebagian lainnya memang tidak diekspose.
Selain melakukan kudeta, Hizb juga banyak mengeluarkan selebaran (nasyrah) politik yang penting, juga banyak mengirimkan memorandum penting kepada para politikus dan penguasa di negeri-negeri Islam agar mereka mundur dari pemerintahan dan menyerahkannya kepada Hizb.
Aktivitas politik merupakan aspek paling menonjol dalam kehidupan Taqiyuddin al-Nabhani dengan suatu obsesi besar yang ingin menghidupkan kembali sistem-sistem Islam termasuk sistem ekonominya yang merujuk pada praktek Nabi dan Khulafa’ al-Rasyidun.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Taqiyuddin al-Nabhani, Membangun Sistem Ekonomi Alternatif Perspektif Islam, terj. (Surabaya: Risalah Gusti, 1996). John L. Esposito, (ed.), Ensiklopedi Dunia Islam Modern, terj. (Bandung: Mizan, 1997).
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar