Definisi Ghaib menurut Pakar
Pada: December 21, 2012
Menurut bahasa, kata ghaib berasal bahasa Arab Ghaba-Yaghibu-Ghaiban-Ghiyaban-Ghiyabatan-wa Mughiban yang berarti tidak tampak, dan persamaan arti: yang tersembunyi, tertutup. Lawan katanya; yang artinya hadir, dan tajalli artinya nampak nyata. al-Mu’jam al-Wasith menyebutkan kata ghaib berasal dari kata al-Ghaibu, yang berarti Khilaf as Syahadati, yaitu lawan dari yang terlihat, atau Majmu’u Yudroku Bilhissi, yaitu kumpulan dari yang terlihat dengan indera perasa.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia ghaib diartikan sebagai sesuatu yang tersembunyi, tidak kelihatan, abstrak, lenyap dan tidak diketahui sebabsebabnya. Jika dilihat dengan pendekatan semantik kata ghaib berarti yang tak terlihat dan lawan katanya adalah syahadah yang berarti yang terlihat.
Murthadha Muthahari mendefinisikan kata ghaib berarti tersembunyi, dari tangkapan panca indera, penglihatan, pendengaran, sentuhan, penciuman dan rasa.
Quraish Shihab dalam mengartikan kata ghaib adalah sesuatu yang tak diketahui, tidak nyata atau tersembunyi. Ghaib adalah antonim dari Syahadah, yang berarti hadir atau kesaksian, baik dengan mata kepala maupun mata hati. Jika demikian yang tidak hadir adalah ghaib, dan sesuatu yang disaksikan adalah ghaib, bahkan sesuatu yang tidak dijangkau oleh panca indra juga merupakan ghaib, baik disebabkan oleh kurangnya kemampuan maupun oleh sebab-sebab lainnya.
Menurut Aliya Harb, mengatakan bahwa kata ghaib (metafisik) hampir sama dengan al-Majhul (misteri), misteri merupaklan konsep epistimologi, sedangkan metafisika merupakan konsep ontologi. Misteri adalah sesuatu yang tidak kita ketahui sedangkan metafisika mencakup keberadaan sesuatu yang tak tampak, sesuatu yang rahasia dan memiliki kemampuan yang tak dapat diungkapkan oleh apapun.
Al-Habib Faridhol at-Tras al-Kindy, bahwa ghaib adalah sesuatu yang tak diketahui, tidak nyata atau tersembunyi. Dan keghaiban di dalam Islam adalah pengejawantahan visual dari kristalisasi realitas-realitas spiritual (al-Haqa’iq) yang terkandung di dalam wahyu Islam.
Imron A. Manan memberi definisi tentang perkara ghaib adalah segala perkara yang tertutup dari indera dan ilmu manusia dan tidak mungkin dicapai melainkan dengan melalui berita dari Tuhan.
Sedangkan Ahmad Mudjab Mahalli, memberi definisi terhadap kata ghaib adalah setiap hakekat yang tak dapat dicerna dan dijumpai oleh manusia dengan indra perasanya.
Dari pendapat pakar, maka definisi ghaib adalah hal-hal yang tidak dapat diindera oleh panca indera manusia, yang tidak dapat diketahui oleh ilmu dan fikirannya atau hal-hal yang tak berada di bawah panca indera dan tak dapat pula diharapkan dari fikiran sederhana, akan tetapi ia diketahui melalui pemberitaan para nabi. Ilmu manusia dan tidak diketahui hakekatnya dan hanya diketahui oleh Allah dan tidak diketahui oleh siapapun kecuali orang yang telah dipilih-Nya dengan melalui pemberitaan-Nya.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Ahmad Warson Munawwir, al-Munawwir Kamus Besar Bahasa Arab, (Pustaka Progresif, Yogyakarta, 1984). Kahar Masyhur, Membina Islam Dan Iman, (Kalam Mulia, Jakarta, 1988). Pusat Pembinaan Dan Pengembangan Bahasa, Kamus Bahasa Indonesia, (Bakti Pustaka, Jakarta, 1990). Toshihiko Izutsu, Relasi Tuhan Dan Manusia, terj. Agus Fahri Husein, Supriyanto Abdullah, dan Amirudin, (Tiara Wacana Yogya, Yogyakarta, 1997). Murtadha Muthahhari, Rahasia-Rahasia Ruhani, terj. Panduraspati, (Pustaka Inter Masa, Jakarta, 2003). Yusuf Qardhawi, Mu’jizat Al-Qur’an Ditinjau Dari Aspek Kebahasaan Isyarat Ilmiyah Dan Pemberitaan Ghaib, terj. Muhammad al-baqir, (Mizan, Bandung, 2000). Ahmad As-Sharwy, Et. al, Mu’jizat al-Qur’an Dan Sunnah Tetang Iptek, (Gema Insani Pres, Jakarta, t.th). Aliya Harb, Relativitas Kebenaran Agama Kritik Dan Dialog, (IRCISOD, Yogyakarta, 2003). Ahmad Mudjab Mahali, Menyingkap Kebenaran Alam Ghaib, (Menara Kudus,
Jogjakarta, 2003).