Dosa menurut Agama Hindu
Pada: December 31, 2012
Dosa menurut agama Hindu, adalah perbuatan yang melanggar hukum kesucian yang disabdakan Hyang Widhi Wasa. Dosa itu dapat terjadi pada kelahiran yang terdahulu maupun pada kelahiran sekarang ini. Perbuatan dosa merupakan sebab utama kesengsaraan manusia. Perbuatan dosa dilarang di dalam agama karena mengandung bahaya bagi pelakunya, baik kesehatannya, akalnya atau pekerjaannya.
Perbuatan dosa dapat membahayakan masyarakat yang mengakibatkan hilangnya nilai persatuan dan melahirkan keguncangan serta keributan. Karena adanya perbuatan dosa, pasti akan mendatangkan marah Tuhan. Kemudian Tuhan akan menurunkan siksaannya terhadap umat manusia. Siksaan tersebut terkadang berupa bencana alam, seperti banjir, kelaparan, angin topan dan gempa bumi.
Dosa sebuah istilah yang berasal dari kalangan Hindu. Menurut agama Hindu, perbuatan, tingkah laku, sikap dan tutur kata yang termasuk dalam dosa antara lain Langgah, Dura Cara, Durhaka, Tresna Dudu dan sebagainya.
Langgah adalah melanggar hukum Tuhan. Dalam Sarasamuscaya dikatakan:
"Orang yang tidak mempunyai kepercayaan kepada Hyang Widhi Wasa dan Hukum-Nya, orang yang demikian itu tidaklah akan menemukan kebahagiaan tertinggi, melainkan akan senantiasa menanggung derita, yaitu akan terus mengalami kelahiran kembali (punarbhawa).”
Dura cara ialah mengumbar hawa nafsu, misalnya mencuri, berzinah, madat, berjudi dan sebagainya. Dalam Kekawin Ramayana dikatakan:
"Musuh itu tidak jauh letaknya dari diri kita, di hati kitalah ia letaknya.”
Manawa Dharmasastra XII, 7 menyebutkan: "mengambil barang yang tidak diberikan orang, melukai makhluk dan melakukan zinah dengan istri orang lain, dinyatakan sebagai tiga macam dosa dari tingkah laku.
Durhaka atau Durwaka adalah perbuatan jahat terhadap orang tua, guru, baik dalam pikiran maupun hanya kata-kata saja. Dalam Sarasamuscaya ditegaskan:
"Bila ada orang yang berkhianat terhadap ibu/bapak dengan perbuatan dan pikiran, orang demikian perilakunya itu amat besarlah dosanya, lebih besar dari pada berunaha (pengguguran kandungan).”
Tresna dudu adalah cinta palsu, perbuatan suci yang tidak dilandasi dengan kesucian, Tuhan menciptakan alam semesta ini dengan kasih-Nya, maka itu kita harus memuliakan Hyang Widhi dengan senantiasa berbuat baik dan suci. Dalam Manu Smrti dikatakan:
"Janganlah berkata kasar meskipun benar, sebaliknya janganlah berkata lemah lembut, akan tetapi dusta". Jika menghina dan marah hatinya orang yang melakukan yadnya, maka nista namanya dan tidak akan membawa pahala yang baik kepadanya".
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
J.G.K. Adia Wiratmadja, Bunga Rampai Agama Hindu, (Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusta, Indonesia, 1987). Tim Penulis IAIN Syarif Hidayatullah, Ensiklopedi Islam Indonesia, (Djambatan, Anggota IKAPI, Jakarta, 1992).