Skip to main content

Konsep Keluarga Sakinah

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: December 19, 2012

Sebagaimana telah diuraikan pada referensi sebelumnya, bahwa keluarga adalah unit terkecil dari suatu masyarakat, tidak akan ada masyarakat jika tidak ada keluarga. Ini berarti baik buruknya masyarakat adalah tergantung pada baik buruknya masyrakat terkecil tersebut (keluarga).
Kata Sakinah (Arab), sebagai rangkaian kata keluarga sakinah, mempunyai arti ketentraman dan ketenangan jiwa. Istilah keluarga sakinah merupakan dua kata yang saling melengkapi. Kata Sakinah sebagai kata sifat yang mensifati atau menerangkan kata keluarga. Keluarga sakinah digunakan dengan pengertian keluarga yang tenang, tentram bahagia dan sejahtera lahir batin.
Munculnya istilah keluarga sakinah ini sesuai dengan firman Allah surah Ar-Rum: 21, yang menyatakan bahwa tujuan dari berumah tangga atau berkeluarga adalah untuk mencari ketenangan dan ketentraman atas dasar Mawaddah war Rahmah, saling mencintai dan penuh rasa kasih sayang antara suami istri.
Menurut Aziz Mushoffa, sebuah keluarga dapat dikatakan sebagai keluarga sakinah apabila telah memenuhi kriteria antara lain :
  1. Mendasarkan kehidupan pada agama
  2. Terpenuhinya pendidikan keluarga maupun pendidikan formal bagi setiap anggota keluarga.
  3. Terjaganya kesehatan keluarga
  4. Terpenuhinya kebutuhan ekonomi seluruh anggota keluarga
  5. Hubungan sosial keluarga yang harmonis.
Dari poin tersebut, penulis simpulkan, apabila masing-masing unsur dalam keluarga itu dapat berfungsi dan berperan sebagaimana mestinya, dan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai agama maka interaksi sosial yang harmonis antar unsur dalam keluarga itu akan dapat diciptakan. Pada gilirannya kesejahteraan dan kebahagiaan dalam keluarga akan mudah dicapai.
Menurut Zaitunah Subhan ada beberapa aspek yang mendukung terbentuknya keluarga sakinah, antara lain aspek agama dan aspek ekonomi. Keduanya harus tetap terbina lestari.
1) Pembinaan Agama
Untuk mendukung terwujudnya keluarga sakinah, pembentukan pribadi secara utuh sangat menentukan. Ayah dan ibu adalah pemimpin yang bertanggung jawab atas pembinaan keagamaan di dalam keluarga. Pembinaan agama dalam hal ini meliputi beberapa obyek sasaran, yaitu pembinaan agama bagi ayah dan ibu, pengamalan amar ma’ruf nahi munkar, pembentukan jiwa agama bagi anak.
2) Pembinaan Ekonomi
Kestabilan ekonomi merupakan salah satu penunjang terwujudnya keluarga sakinah. Kondisis keuangan sebuah keluarga bisa dikatakan stabil apabila terdapat keseimbangan antara pengeluaran dan pemasukan. Tidak sedikit kasus kegagalan menciptakan keluarga sakinah dan bahkan menjadi retak dan berantakan, terjadi karena keadaan ekonomi keluarga yang kurang stabil.
Karena itu keluarga perlu memperhatikan kestabilan ekonomi untuk mencapai predikat keluarga sakinah. Agar dapat menyeimbangkan kebutuhan dan pendapatan seseorang minimal harus mampu merencanakan anggaran belanja rumah tangga, menambah semangat kerja, dan meningkatkan pendapatan.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Mahmud Yunus, Kamus-Arab Indonesia, (Jakarta: Hidakarya Agung, 1990). Zaitunah Subhan, Membina Keluarga Sakinah, (Yogyakarta: Pustaka Pesantren, 2004). Aziz Mushoffa,Untaian Mutiara Buat Keluarga, (Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2001). Dadang Hawari, Al-Qur’an Ilmu Kedokteran Jiwa Dan Kesehatan Jiwa, (Jakarta: Dana Bhakti Prima Yasa, 1996).
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar