Pengertian Panteisme dan Monisme
Pada: December 20, 2012
Pengertian Panteisme dan Monisme..,Istilah Panteisme berasal dari bahasa Yunani. Pan artinya semua, dan Theos artinya Tuhan. Panteisme yaitu kepercayaan bahwa Tuhan identik dengan alam.
Kata Panteis pertama kali dipakai oleh John Toland, dari Irlandia, dalam karyanya yang diterbitkan pada 1705. Kata Panteisme pertama kali dipakai oleh salah seorang lawan Toland, Fay, pada 1709 dan sejak itu, istilah ini dengan cepat menjadi lazim digunakan.
Sedangkan istilah Monisme juga berasal dari Yunani, artinya satu. Aliran Monisme berpendapat, bahwa manusia terdiri dari satu asas. Jenis asas ini juga bermacam-macam, misalnya jiwa, materi, atom, dan sebagainya. Hal ini menimbulkan aliran spiritualisme, materialisme, atomisme. istilah ini diciptakan oleh Christian Wolf (1679-1 754).
Pengertian Panteisme dan Monisme secara maknawi seringkali bertolak belakang. Panteisme adalah teori yang mengajarkan bahwa segala sesuatu itu Tuhan, Tuhan dan alam manunggal. Sedang monisme adalah setiap sistem filsafat yang berpendapat bahwa segala sesuatu dapat dikembalikan kepada kesatuan.
Sedangkan menurut R. Eisles, Panteisme adalah ajaran bahwa Tuhan dan dunia tidak merupakan dua hakekat yang sungguh terpisah dan ada yang di luar yang lain, melainkan bahwa Tuhan sendiri merupakan segala-galanya bahwa segala itu Tuhan, sedang segalanya itu modus, partisipasi dalam ketuhanan.
Dari pengertian Panteisme dan Monisme tersebut, disimpulkan, pertama, Panteisme merupakan salah satu bentuk Monisme. Namun dalam menetapkan ketunggalan segala sesuatu berpangkal pada Tuhan, dan senantiasa mengembalikan segala pada Tuhan.
Kedua, Panteisme adalah religius dan menekankan segala sesuatu di atas alam kebendaan. Karena itu dalam panteisme dunia terlebur dalam Tuhan yang dengan salah satu cara dunia merupakan bagian dari hakekatnya. Sedangkan monisme yang sempit adalah areligius. Oleh karena itu, tidak heran kalau monisme yang sempit itu sering materialistis.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Kautsar Azhari Noor, Ibn Al-Arabi: Wahdat al-Wujud Dalam Perdebatan, (Jakarta: Paramadina, 1995). Gereld O’ Collins, SJ dan Edward G. Farugia, Kamus Filsafat (Jogjakarta: Kanisius, 1996).