Skip to main content

Pengertian Partai Politik

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: December 03, 2012

Pengertian partai politik telah diberikan oleh beberapa pakar. Carl J. Friedrich mengartikan partai politik sebagai sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan kekuasaan dalam pemerintahan bagi pemimpin partai dan berdasarkan kekuasaan itu akan memberikan kepada anggota partainya kemnafaatan yang bersifat ideal maupun material.
Raymond Garfield Gettel mengartikan partai politik sebagai sekelompok warga yang sedikit banyak terorganisir, yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik dan yang bertujuan menguasai pemerintahan dan melaksanakan kebijakan umum mereka.
Sementara itu, Miriam Budiardjo dalam “Dasar-Dasar Ilmu Politik” mendefinisikan partai politik sebagai suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini adalah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik biasanya dengan cara konstitusional untuk melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan mereka.
Secara umum penulis memberikan pengertian partai politik sebagai sebuah organisasi modern yang tujuannya adalah memperoleh kekuasaan melalui cara-cara konstitusional guna mewujudkan cita-cita organisasi melalui kebijkan-kebijakan yang dijalankan. Dengan begitu, partai politik berkepentingan untuk menempatkan kader-kadernya dalam dewan perwakilan rakyat dan berbagai instansi lembaga pemerintahan. Para kader itu diharapkan mampu berperan aktif untuk membawa kepentingan dan cita-cita partai politik. Dengan demikian partai politik hanyalah kendaraan untuk merebut posisi-posisi strategis guna mengaplikasikan nilai-nilai ideologi yang diyakini.
Menurut Joko J Prihatmoko, setiap partai politik mempunyai basis sosiologis yang berupa ideologi dan kepentingan yang diarahkan pada usaha­usaha untuk memperoleh kekuasaan. Perbedaan ideologi dan kepentingan memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap jenis atau tipologi partai politik.
Tipologi partai politik antara lain; partai otoriter atau demokratis, integrative atau representatif, ideologis atau pragmatis, agamis atau sekuler, demokratis atau revolusioner, massa atau elite, demokratis atau oligarki.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, (Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1993). Eman Hermawan, Politik Membela Yang Benar; teori, kritik, dan nalar, (Klik R, Jogjakarta, 2002). Soelistyati Ismail Gani, Pengantar Ilmu Politik, (Ghalia Indonesia, Jakarta, 1984). Joko J Prihatmoko, Pemilu 2004 dan Konsolidasi Demokrasi, (LP2I Semarang dan LP3M Unwahas, 2003).
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar