Pengertian Pemberdayaan Ekonomi Umat
Pada: December 04, 2012
Pemberdayaan ekonomi umat, didasari dari pemahaman, bahwa suatu masyarakat dikatakan berdaya jika memiliki salah satu atau lebih dari beberapa variabel. Pertama, memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup dan perekonomian yang stabil. Kedua, memiliki kemampuan beradaptasi dengan perubahan lingkungan. Ketiga, memiliki kemampuan menghadapi ancaman dan serangan dari luar. Keempat, memiliki kemampuan berkreasi dan berinovasi dalam mengaktualisasikan diri dan menjaga ko-eksistensinya bersama bangsa dan negara lain.
Pemberdayaan ekonomi umat, merupakan upaya untuk membangun daya (masyarakat) dengan mendorong, memotivasi, dan membangkitkan kesadaran akan potensi ekonomi yang dimilikinya serta berupaya untuk mengembangkannya. Keberdayaan masyarakat adalah unsur dasar yang memungkinkan suatu masyarakat bertahan. Dalam pengertian yang dinamis, yaitu mengembangkan diri dan mencapai kemajuan. Keberdayaan masyarakat menjadi sumber dari apa yang dikenal sebagai Ketahanan Nasional.
Pembahasan mengenai perekonomian umat, ada beberapa kemungkinan yang perlu diperhatikan. Pertama, ekonomi umat itu hampir identik dengan ekonomi pribumi Indonesia. Sementara itu umat Islam sendiri merupakan 87% dari total penduduk. Konsekuensi dari pengertian ini adalah bahwa jika dilakukan pembangunan nasional yang merata secara vertikal maupun horisontal, maka hal ini berarti juga pembangunan ke perekonomian umat Islam.
Kedua, yang dimaksud perekonomian umat itu adalah sektor-sektor yang dikuasai oleh muslim-santri. Batasan ini mempunyai masalah tersendiri, karena sulit membedakan mana yang Islam dan mana pula yang abangan.
Arti ekonomi umat yang lain adalah badan-badan yang dibentuk dan dikelola oleh gerakan Islam. Indikator ini mengacu kepada perusahaanperusahaan yang dikembangkan oleh gerakan Nasrani yang telah berhasil membangun diri sebagai konglomerasi dan bergerak di bidang-bidang seperti perbankan, perkebunan, perdagangan ekspor-impor, perhotelan, penerbitan, percetakan dan industri lainnya.
Jadi dapat dikerucutkan bahwa pemberdayaan ekonomi umat, berarti upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat Islam dari kondisi tidak mampu, serta melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan ekonomi. Dengan kata lain, sebagai upaya membangun kemandirian umat di bidang ekonomi.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Nur Mahmudi Isma’il, “Strategi Pemberdayaan Umat dan Pencetakan SDM Unggul”, dalam Hotmatua Daulay dan Mulyanto (ed.), Membangun SDM dan Kapabilitas Teknologi Umat, (Bandung: ISTECS, 2001). Mubyarto, Membangun Sistem Ekonomi, Yogyakarta: BPFE, 2000). M. Dawam Rahardjo, Islam dan Transformasi Sosial-Ekonomi, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999). Muhammad dan Alimin, Etika dan Perlindungan Konsumen dalam Ekonomi Islam, (Yogyakarta: BPFE, 2004).