Syarat-syarat Menghapal al-Quran
Pada: December 05, 2012
Sebelum memulai menghafal al-Quran, calon penghafal hendaknya memenuhi beberapa syarat yang berhubungan dengan naluri insaniyah. Adapun syarat-syarat menghapal al-Quran sebagai berikut:
Baca: Menghapal al-Quran, Definisi, makna dan tujuan
Pertama; Persiapan Pribadi (menata niat). Diantara persiapan pribadi yakni niat yang ikhlas dari calon penghafal, keinginan, motivasi dan usaha keras serta tanpa adanya paksaan dari siapa pun. Sebab jika hal ini sudah benar-benar tertanam di lubuk hati, tentu saja segala macam kesulitan yang menghalanginya akan dapat ditanggulangi dengan mudah.
Kedua; Bacaan al-Quran yang Baik dan Benar. Sebelum seorang penghafal melangkah pada periode menghafal, seharusnya ia terlebih dahulu meluruskan dan memperlancar bacaannya. Di dalam menghafal al-Quran, diutamakan memiliki kemampuan baca yang benar dan baik. Suatu bacaan itu rata dan diutamakan berlagu (berirama). Dengan demikian, Insya Allah akan menghasilkan suatu hafalan yang benar dan baik pula.
Ketiga; Memiliki Keteguhan dan Kesabaran. Keteguhan dan kesabaran merupakan faktor-faktor yang sangat penting bagi orang yang sedang menghafal al-Quran. Hal ini disebabkan karena dalam proses menghafal al-Quran akan banyak sekali ditemui berbagai macam kendala, mungkin jenuh, mungkin gangguan lingkungan karena bising atau gaduh, mungkin gangguan batin atau mungkin karena menghadapi ayat-ayat tertentu yang dirasakan sulit menghafalnya.
Keempat; Istiqomah. Istiqomah yaitu konsisten, yakni tetap menjaga keajegan dalam proses menghafal al-Quran. Menghafal al-Quran harus istiqomah dalam arti memiliki kedisiplinan baik disiplin waktu, tempat maupun disiplin terhadap materi-materi hafalan. Sang penghafal hendaknya tak mersa bosan dalam mengulang-ulang hafalan. Sang penghafal dianjurkan memiliki waktu-waktu khusus, baik untuk menghafal materi baru maupun untuk mengulang (muraja’ah/ takrir) yang waktu tersebut tidak boleh diganggu oleh kepentingan lain.
Kelima; Menjauhkan diri dari maksiat dan sifat-sifat tercela. Izin Orang Tua, Wali atau Suami. Hal ini juga ikut mendukung dalam keberhasilan penghafal al-Quran. Dengan izin mereka, maka sang penghafal akan dapat dengan leluasa memanfaatkan waktunya untuk menghafal al-Quran.
Keenam; Sanggup Memelihara Hafalan. al-Quran boleh jadi dikatakan mudah dihafal. Namun juga sangat mudah hilang jika tanpa adanya pemeliharaan. Oleh karena itu perlu adanya pemliharaan hafalan. Bilamana tidak, maka akan sia-sia dalam usaha dalam mengahafal al-Quran.
Ketujuh; Memiliki Mushaf Sendiri. Dalam proses menghafal al-Quran usahakan mempunyai mushaf sendiri, tidak ganti-ganti mulai awal menghafal hingga khatam. Agar bilamana ada kesalahan dalam menghafal atau ada kesamaan ayat, dapat digaris bawahi sebagai tanda. al-Quran yang biasa digunakan oleh para penghafal adalah al-Quran Bahriyah atau yang sering disebut dengan al-Quran sudut (al-Quran pojok). Yakni al-Quran yang memiliki ciri-ciri khas tersendiri. Adapun ciri tersebut diantaranya; awal halaman pasti awal ayat, akhir halaman pasti akhir ayat, setiap juz terdiri dari 20 halaman dan setiap halaman tediri dari 15 baris. Al-Quran semacam ini sangat diperlukan dalam rangka proses menghafal.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Muhammad Ali Ash Shabuny, Al-Tibyan fi Ulum Al-Qur’an, (Jakarta: Dinamika Berkah Utama, 1930 H). Ilham Agus Sugianto, Kiat Praktis Menghafal Al-Qur’an, (Bandung: Mujahid, 2004). Musthafa Fahmi, Stikulujah al-Ta ’lim, (Mesir: Maktabah Misriyah, t.th). Abi ‘Abdullah Muhammad bin Ismail al-Bukhori, Matan Masykul al- Bukhori, (Libanon: Darul Fikr, t.th). Ahsin W., Bimbingan Praktis Menghafal Al-Qur’an, (Jakarta: Bumi Aksara, 2000). Mahbub Junaidi, Menghafal Al- Qur’an Itu Mudah, (Solo: CV Angkasa, 2006).
Baca: Menghapal al-Quran, Definisi, makna dan tujuan
Pertama; Persiapan Pribadi (menata niat). Diantara persiapan pribadi yakni niat yang ikhlas dari calon penghafal, keinginan, motivasi dan usaha keras serta tanpa adanya paksaan dari siapa pun. Sebab jika hal ini sudah benar-benar tertanam di lubuk hati, tentu saja segala macam kesulitan yang menghalanginya akan dapat ditanggulangi dengan mudah.
Kedua; Bacaan al-Quran yang Baik dan Benar. Sebelum seorang penghafal melangkah pada periode menghafal, seharusnya ia terlebih dahulu meluruskan dan memperlancar bacaannya. Di dalam menghafal al-Quran, diutamakan memiliki kemampuan baca yang benar dan baik. Suatu bacaan itu rata dan diutamakan berlagu (berirama). Dengan demikian, Insya Allah akan menghasilkan suatu hafalan yang benar dan baik pula.
Ketiga; Memiliki Keteguhan dan Kesabaran. Keteguhan dan kesabaran merupakan faktor-faktor yang sangat penting bagi orang yang sedang menghafal al-Quran. Hal ini disebabkan karena dalam proses menghafal al-Quran akan banyak sekali ditemui berbagai macam kendala, mungkin jenuh, mungkin gangguan lingkungan karena bising atau gaduh, mungkin gangguan batin atau mungkin karena menghadapi ayat-ayat tertentu yang dirasakan sulit menghafalnya.
Keempat; Istiqomah. Istiqomah yaitu konsisten, yakni tetap menjaga keajegan dalam proses menghafal al-Quran. Menghafal al-Quran harus istiqomah dalam arti memiliki kedisiplinan baik disiplin waktu, tempat maupun disiplin terhadap materi-materi hafalan. Sang penghafal hendaknya tak mersa bosan dalam mengulang-ulang hafalan. Sang penghafal dianjurkan memiliki waktu-waktu khusus, baik untuk menghafal materi baru maupun untuk mengulang (muraja’ah/ takrir) yang waktu tersebut tidak boleh diganggu oleh kepentingan lain.
Kelima; Menjauhkan diri dari maksiat dan sifat-sifat tercela. Izin Orang Tua, Wali atau Suami. Hal ini juga ikut mendukung dalam keberhasilan penghafal al-Quran. Dengan izin mereka, maka sang penghafal akan dapat dengan leluasa memanfaatkan waktunya untuk menghafal al-Quran.
Keenam; Sanggup Memelihara Hafalan. al-Quran boleh jadi dikatakan mudah dihafal. Namun juga sangat mudah hilang jika tanpa adanya pemeliharaan. Oleh karena itu perlu adanya pemliharaan hafalan. Bilamana tidak, maka akan sia-sia dalam usaha dalam mengahafal al-Quran.
Ketujuh; Memiliki Mushaf Sendiri. Dalam proses menghafal al-Quran usahakan mempunyai mushaf sendiri, tidak ganti-ganti mulai awal menghafal hingga khatam. Agar bilamana ada kesalahan dalam menghafal atau ada kesamaan ayat, dapat digaris bawahi sebagai tanda. al-Quran yang biasa digunakan oleh para penghafal adalah al-Quran Bahriyah atau yang sering disebut dengan al-Quran sudut (al-Quran pojok). Yakni al-Quran yang memiliki ciri-ciri khas tersendiri. Adapun ciri tersebut diantaranya; awal halaman pasti awal ayat, akhir halaman pasti akhir ayat, setiap juz terdiri dari 20 halaman dan setiap halaman tediri dari 15 baris. Al-Quran semacam ini sangat diperlukan dalam rangka proses menghafal.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Muhammad Ali Ash Shabuny, Al-Tibyan fi Ulum Al-Qur’an, (Jakarta: Dinamika Berkah Utama, 1930 H). Ilham Agus Sugianto, Kiat Praktis Menghafal Al-Qur’an, (Bandung: Mujahid, 2004). Musthafa Fahmi, Stikulujah al-Ta ’lim, (Mesir: Maktabah Misriyah, t.th). Abi ‘Abdullah Muhammad bin Ismail al-Bukhori, Matan Masykul al- Bukhori, (Libanon: Darul Fikr, t.th). Ahsin W., Bimbingan Praktis Menghafal Al-Qur’an, (Jakarta: Bumi Aksara, 2000). Mahbub Junaidi, Menghafal Al- Qur’an Itu Mudah, (Solo: CV Angkasa, 2006).