Konsep Perempuan
Pada: January 02, 2013
Memahami pengertian perempuan tentunya tidak bisa lepas dari persoalan gender dan s3x. Perempuan dalam konteks gender didefinisikan sebagai sifat yang melekat pada seseorang untuk menjadi feminim. Sedangkan perempuan dalam pengertian s3x merupakan salah satu jenis kelamin yang ditandai oleh alat reproduksi berupa rahim, sel telur dan payudara sehingga perempuan dapat hamil, melahirkan dan menyusui.
Pemahaman masyarakat terhadap perempuan mengalami stereotype dalam persoalan peran sosialnya. Namun demikian, Nasaruddin Umar memberikan batasan dalam melihat persoalan ini, yakni gender lebih menekankan pada aspek maskulinitas atau feminimitas, sedangkan s3x lebih menekankan pada perkembangan dan komposisi kimia dalam tubuh.
Dalam Ensiklopedi Islam, wanita atau Perempuan berasal dari bahasa Arab al-Mar’ah, jamaknya al-Nisa sama dengan wanita, Perempuan dewasa atau putri dewasa yaitu lawan jenis pria. Hal senada diungkapkan oleh Nasaruddin Umar, kata an-Nisa berarti gender Perempuan, sepadan dengan kata arab ar-Rijal yang berarti gender laki-laki. Padanannya dalam bahasa Inggris adalah woman (bentuk jamaknya women) lawan dari kata man. Sedangkan dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia wanita diartikan sebagai seorang perempuan (lebih halus), atau kaum putri.
Perempuan adalah kata yang kurang halus (kasar) dari Bahasa Indonesia untuk kata wanita dalam Bahasa Melayu. Kaum feminis Indonesia tidak suka menggunakan kata wanita, mereka lebih suka menggunakan kata perempuan. Adapun nama yang dimaksud dengan wanita atau perempuan sama saja. Yaitu jenis makhluk yang berjasa bagi spesiesnya secara biologis. Wanita atau perempuanlah yang memungkinkan manusia bisa bertambah banyak dan berganti gerenasi. Ironisnya keunggulan secara biologis ini sering dilupakan lawan jenisnya yang cenderung memperalat mereka untuk dijadikan mesin reproduksi manusia.
Kata al-nisa atau wanita dalam berbagai bentuknya terulang sebanyak 59 kali dalam al-Quran dengan kecenderungan sebagai berikut:
al-Nisa dalam arti gender Perempuan seperti surat al-Nisa ayat 7 dan 32 yang menerangkan tentang hak-hak wanita. Porsi pembagian dalam ayat ini tidak semata-mata ditentukan oleh realitas biologis sebagai wanita atau laki-laki, melainkan berkaitan erat dengan realitas gender yang ditentukan oleh faktor budaya yang bersangkutan. Sementara itu besar kecilnya porsi pembagian peran ditentukan oleh faktor eksternal, atau menurut istilah ayat ini, ditentukan oleh usaha yang bersangkutan.
al-Nisa dalam arti istri-istri seperti: surah al Baqarah ayat 6 dan 22, menyebutkan nama-nama istri Nabi.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Mansour Fakih, Analisis Gender dan Transformasi Sosial, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, tth.). Julia C. Mosse, Gender dan Pembangunan, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 20002). Nasaruddin Umar, Argumen Kesetaraan Gender: Perspektif al-Qur’an, (Jakarta: Paramadina, 1999). Hasan Muarif Ambary, Nurcholis Madjid, Ensiklopedi Islam, (Jakarta, Iktiar Baru Van Hoeve, 1993). WJS Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta, Balai Pustaka, 1976). Fatima Mernissi, Wanita dalam Islam, terj. Yaziar Radianti, (Bandung, Pustaka, 1991).