Pengertian Akidah Islamiyah
Pada: January 21, 2013
Secara bahasa Akidah diartikan dengan simpulan, ikatan dan sangkutan. Secara teknis diartikan juga dengan: iman, kepercayaan dan keyakinan. Ahli bahasa memberi definisi tentang Akidah, yaitu; yang dengan dia diikatkan hati dan perasaan halus manusia. Definisi yang lain, yang dijadikan agama oleh manusia dan dijadikannya pegangan.
Manusia mengikat hati dan perasaan kita sendiri dengan suatu kepercayaan dan tidak hendak ditukar lagi dengan yang lain. Jiwa raga, pandangan hidup, telah terikat oleh Akidah kita. Tidak dapat dibebaskan lagi.
Aqa’id (jamak dari Akidah) adalah segala sesuatu yang ditegaskan dan diyakini oleh hati manusia, segala sesuatu yang mereka terima sebagai suatu kebenaran. A.Hasan mengatakan, Akidah itu artinya, simpulan, yakni kepercayaan yang tersimpul dihati.
M. Hasbi Ash-Shiddiqi mengatakan, akidah menurut ketentuan bahasa (bahasa arab) ialah, sesuatu yang dipegang teguh dan terhunjam kuat di dalam lubuk jiwa dan tak dapat beralih dari padanya.
Dinamakan Akidah Islam karena kepercayaan dan keyakinan itu tumbuh atau dibicarakan atas dasar/menurut ajaran agama Islam. Akidah dalam Islam menunjukkan masalah-masalah pengenalan yang disampaikan melalui firman-firman dan sabda-sabda otentik dari Allah dan Rasul-Nya, dan seorang Muslim harus mengimaninya dengan sepenuh hati, mengimani apa yang Allah firmankan dan apa yang Rasul-Nya sabdakan.
Adapun secara istilah ulama Islam mengatakan, Akidah ialah kepercayaan yang sesuai dengan kenyataan yang dapat dikuatkan dengan dalil.
Ilmunya disebut dengan Ilmu Akidah atau ilmu Aqoid. Adapun pengertian ilmu Akidah menurut Ulama Islam antara lain:
Ibnu Khaldun mengatakan, bahwa ilmu Akidah ialah, ilmu yang membahas kepercayaan-kepercayaan iman dengan dalil-dalil akal dan mengemukakan alasan-alasan untuk menolak kepercayaan yang bertentangan dengan kepercayaan golongan salah dan Ahli Sunnah.
Syekh Muhammad Abduh mengatakan, bahwa ilmu Akidah ialah, ilmu yang membahas tentang wujud Allah, tentang sifat-sifat yang wajib tetap pada-Nya, juga membahas tentang Rasul-rasul-Nya, meyakinkan mereka, meyakinkan apa yang wajib ada pada mereka, apa yang boleh dihubungkan pada diri mereka dan apa yang terlarang menghubungkannya kepada diri mereka.
Syekh Husein mengatakan bahwa ilmu Akidah ialah, ilmu yang membicarakan bagaimana menetapkan kepercayaan-kepercayaan keagamaan (Islam) dengan bukti-bukti yang yakin.
Disimpulkan, Akidah Islamiyah adalah keimanan yang teguh dan bersifat pasti kepada Allah, dengan segala pelaksanaan kewajiban, bertauhid dan taat kepada-Nya, beri man kepada Malaikat-malaikat-Nya, Rasul-rasul-Nya, Kitab-kitab-Nya, dan lain-lain.
Oleh sebab itu, mempelajari ilmu Akidah (tauhid) harus diprioritaskan sebelum mempelajari ilmu-ilmu lainnya, seperti fikih, tasawuf, tafsir, hadis, dan sebagainya. Tanpa mempelajari ilmu Akidah, orang tak akan tahu kepada siapa beribadah.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Syahminan Zaini, Kuliah Akidah Islam, (Al-Ikhlas, Surabaya, 2000). Hamka, Studi Islam, (Pustaka Panjimas, Jakarta, 1983). Umar Al-Asyqar, Belajar Tentang Allah, (Sahara Publishers, Jakarta, 2008).