Skip to main content

Pengertian dan Hal Ihwal Silabus

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: January 05, 2013

Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/ bahan/ alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Silabus pada dasarnya menjawab permasalahan-permasalahan sebagai berikut.
  1. Kompetensi apa saja yang harus dicapai siswa sesuai dengan yang dirumuskan oleh Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar).
  2. Materi Pokok/ Pembelajaran apa saja yang perlu dibahas dan dipelajari peserta didik untuk mencapai Standar Isi.
  3. Kegiatan Pembelajaran apa yang seharusnya diskenariokan oleh guru sehingga peserta didik mampu berinteraksi dengan sumber-sumber belajar.
  4. Indikator apa saja yang harus dirumuskan untuk mengetahui ketercapaian KD dan SK.
  5. Bagaimanakah cara mengetahui ketercapaian kompetensi berdasarkan Indikator sebagai acuan dalam menentukan jenis dan aspek yang akan dinilai.
  6. Berapa lama waktu yang diperlukan untuk mencapai Standar Isi tertentu.
  7. Sumber Belajar apa yang dapat diberdayakan untuk mencapai Standar Isi tertentu.
Dengan memperhatikan hakekat pengertian silabus, suatu silabus minimal memuat lima komponen utama, yakni: (1) standar kompetensi, (2) kompetensi dasar, (3) indikator, (4) materi standar, (5) standar proses (kegiatan belajar mengajar), dan (6) standar penilaian. Pengembangan terhadap komponen-komponen tersebut merupakan kewenangan mutlak guru, termasuk pengembangan format silabus, dan penambahan komponen-komponen lain dalam silabus di luar komponen minimal. Semakin rinci silabus, semakin membantu memudahkan guru dalam menjabarkannya ke dalam rencana pelaksanaan pembelajaran.
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan Dinas Pendidikan.
Dalam KTSP, penyusunan silabus diserahkan sepenuhnya kepada setiap satuan pendidikan, khususnya bagi yang sudah mampu melakukannya. Oleh karena itu, setiap satuan pendidikan diberi kebebasan dan keleluasaan dalam mengembangkan silabus sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing. Agar penyusunan silabus yang dilakukan oleh setiap satuan pendidikan tetap berada dalam bingkai pengembangan kurikulum nasional (standar nasional), maka perlu memperhatikan prinsip-prinsip penyusunan silabus. Prinsip-prinsip tersebut adalah: ilmiah, relevan, fleksibel, kontinuitas, konsisten, memadai, aktual dan kontekstual, serta efektif, dan efisien.
Silabus sebagai sub sistem pembelajaran terdiri dari komponen-komponen yang satu sama lain saling berhubungan dalam rangka mencapai tujuan. Komponen silabus perlu disusun dalam bentuk format dan sistematika yang jelas. Format berisikan bentuk penyajian isi silabus, sedangkan sistematika menggambarkan urutan penyajian bagian-bagian silabus. Format dan sistematika silabus disusun berdasarkan prinsip berorientasi pada pencapaian kompetensi tersebut format penyajian silabus diwujudkan dalam bentuk matrik agar hubungan antar komponen dapat dilihat dengan jelas.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Departemen Pendidikan Nasional, Panduan Pengembangan Silabus Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Ditjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, 2006). Masnur Muslich, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan; Dasar Pemahaman dan Pengembangan, (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2007). Oemar Hamalik, Pengembangan Kurikulum (Dasar-dasar dan Perkembangannya), (Bandung: Mandar Maju, 1990). Muslam, Pengembangan Kurikulum PAI, Teoritis dan Praktis, (Semarang: Pusat Kajian dan Pengembangan Ilmu-ilmu Keislaman, 2004). Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1997). Muhammad Joko Susilo, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan; Manajemen Pelaksanaan dan Kesiapan Sekolah Menyongsongnya, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007).
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar