Pengertian Pendidikan Alternatif
Pada: January 28, 2013
Pemikiran tentang pendidikan alternatif bermula dari kritik-kritik Rowo Mangun terhadap bentuk pendidikan yang sejak berlakunya kurikulum 1974, berkembang hingga kurikulum 1994.
Pendidikan alternatif tidak diartikan sebagai pengganti sekolah formal, melainkan mencari materi dan metode dedaktik baru sampai kurikulum baru. Menurut Nunuk Murniati, pendidikan seharusnya bersifat kontekstual, harus disesuaikan dengan lingkungan. Pendidikan untuk kaum marjinal pun demikian. Dimana konsep link and macth yang digembar-gemborkan oleh pemerintah orde baru dalam pendidikan hanya menghasilkan sekrup-sekrup kapitalis yang dibuat hanya untuk menyesuaikan dengan kebutuhan tenaga kerja dalam mesin industri.
Kata alternatif dalam Kamus Bahasa Indonesia, adalah pilihan yang merupakan keharusan. Jadi pendidikan alternatif bisa dikatakan usaha atau proses pengubahan sikap dan tata laku yang menjadikan keharusan bagi seseorang atau sekelompok dalam mendewasakan manusia melalui pengajaran atau pelatihan.
Sehingga istilah pendidikan alternatif merupakan istilah generic yang meliputi sejumlah besar program atau cara pemberdayaan peserta didik yang dilakukan berbeda dengan cara tradisional. Secara umum berbagai bentuk pendidikan alternatif itu mempunyai tiga kesamaan, yaitu pendekatannya yang lebih bersifat individual, memberikan perhatian lebih besar kepada peserta didik, orang tua/keluarga, dan pendidik, serta yang dikembangkan berdasarkan minat dan pengalaman.
Dalam proses pendidikan, Situasi pendidikan merupakan peristiwa berlangsungnya, yakni ketika terjadi gejala-gejala proses pendidikan seperti pendidik yang mentransfer nilai-nilai tanggungjawab sampai menyiapkan anak didik untuk kehidupan di masyarakat. Hal ini memerlukan situasi yang kondusif dan berkelanjutan.
Menurut H. Oong Komar, bertolak dari fungsi situasi proses pendidikan, ada dua landasan yang menjadi patokan yakni landasan fitrah insani, dan landasan semangat batin.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Soegarda Purbakawatja dan H.A.H Harahap, Ensiklopedi Pendidikan, (Jakarta: Gunung Agung, 1982). M. Athiyah Al-Abrasyi, Ruh Al-Tarbiyah wa Al-Ta’lim, (Mesir: Isa Al-Ababil Al-Halal wa Syirkah, 1950). Y. Dedi Pradipto, Belajar Sejati Vs Kurikulum Nasional, kontestasi Kekuasaan dalam Pendidikan Dasar, (Yogjakarta: Kanisius, 2007). W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Balai Pustaka, 2001). Muzayyin Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 2003).