Sejarah Terbentuknya Hizb al-Tahrir
Pada: January 21, 2013
Hizb al-Tahrir didirikan pada tahun 1953 oleh Taqiy al-Din al-Nabhani di daerah al-Qudz Jerusalem. Al-Nabhani dibesarkan dan dididik dalam lingkungan keluarga yang memiliki tradisi keagamaan yang kuat.
Pengalaman hidup al-Nabhani yang penting, dan kelak memberikan pengaruh terhadap perkembangan gerakan Islam di seluruh dunia, adalah ketika ia mendirikan partai politik yang diberi nama Hizb al-Thahrir al-Islami pada tahun 1953. Meskipun karirnya berawal sebagai seorang ilmuwan dan hakim, ketertarikan al-Nabhani terhadap partai politik seperti yang ia tunjukan dengan mendirikan Hizb al-Thahrir (HT), sebab sejak remaja al-Nabhani telah bersentuhan denagn dunia politik karena pengaruh kakeknya.
Hizb Tahrir Indonesia (HTI) merupakan organisasi Islam yang menjadi bagian dari Hizb Tahrir yang berkembang di sejumlah negara Arab dan merupkan gerakan Islam yang bercorak transnasional yang berpusat di Yerussalem dan Yordania.
Sejarah Hizb Tahrir masuk ke Indonesia dapat diketahui melalui tiga tahap sebagai berikut:
Pada 1982-1983. Awalnya, Kyai Mama Abdullah bin Nuh, pemilik pesantren al-Ghazali Bogor mengajak Abdurahman Albagdadi, seorang aktivis Hizbut Tahrir yang tinggal di Australia untuk menetap di Bogor, sekalian membantu pengembangan pesantrennya. Saat mengajar di pesantren Al-Ghazali ini Abdurahman al-Bagdadi berinteraksi dengan para aktivis Islam dari Mesjid al-Ghifari, IPB, Bogor.
Pemikiran-pemikiran Hizb al-Thahrir (HT) yang diperkenalkan oleh al-Baghdadi ternyata mampu menarik perhatian para aktivis mesjid kampus ini. Mulai lah dibuat halaqah-halaqah (pengajian-pengajian kecil) untuk mengeksplorasi gagasan-gagasan HT. Buku-Buku HT, seperti Syaksiyah islamiyah, Fikrul Islam, Nizhom Islam mulai dikaji serius. Dari Bogor terseut HT mulai menyebar. Melalui jaringan Lembaga Dakwah Kampus, ajaran HT ini menyebar ke kampus-kampus di luar Bogor seperti Unpad, IKIP Malang, Unair bahkan hingga keluar Jawa, seperti Unhas.
Untuk pertamakalinya HTI secara terbuka di hadapan publik untuk mensosialisasikan gagasan-gagasannya. Sebuah konferensi Internasional soal Khilafah Islamiyah digelar di Istora Senayan. Konferensi ini menghadirkan tokoh-tokoh HT dari dalam dan luar negeri sebagai pembicara. Di antaranya KH Muhammad Utsman, SPFK (Indonesia), Ustadz Ismail Al-Wahwah (Australia), Ustadz Syarifuddin M. Zain (Malaysia), dan KH Muhammad Al-Khaththath (Indonesia). Nama terakhir itulah yang sekarang menjadi ketua HT Indonesia yang namanya sedikit diubah menjadi Sabab Hizbut Tahrir Indonesia (SHT). Acara konferensi itu juga sebagai pertanda dimulainya tahapan kedua perjuangan HT di Indonesia: tahapan berinteraksi dengan masyarakat (marhalah tafaul maa al ummah).
Masuknya Hizb al-Thahrir (HT) ke Indonesia, ini bermula dari Ustadz Mama Abdullah bin Nuh. Pengelola Ponpes al-Ghazali Bogor yang juga staf pengajar di Fakultas Sastra Universitas Indonesia ini, mengajak Ustadz Abdurrahman al-Baghdadi, seorang aktivis HT yang tinggal di Australia untuk menetap di Bogor. Pemikiran-pemikiran HT yang diperkenalkan al-Bagdadi, rupanya mampu menarik perhatian aktivis masjid ini. Mulailah dibuat halaqah-halaqah kecil untuk mengeksplorasi gagasan-gagasan HT. Melalui jaringan Lembaga Dakwah Kampus inilah, ajaran HT menyebar ke kampus-kampus di luar Bogor seperti UNPAD, IKIP Malang, UNAIR, UNHAS, dan akhirnya menyebar ke seluruh Indonesia.
Hizb Tahrir Indonesia adalah sebuah partai politik yang berlandaskan Islam. Poltik merupakan kegiatannya dan Islam adalah mabda nya. Hizb Tahrir Indonesia bergerak ditengah-tengah umat, dan bersama-sama mereka berjuang untuk menjadikan Islam sebagai permasalahan utamanya, serta membimbing mereka mereka untuk mendirikan kembali sistem Khilafah dan menegakkan hukum berdasarkan apa yang telah diturunkan Allah dalam realita kehidupan ini.
Hizb Tahrir Indonesia merupakan kelompok politik, bukan kelompok yang berdasarkan kerohanian semata, juga bukan lembaga ilmiyah (seperti lembaga studi agama atau badan penelitian), bukan lembaga pendidikan (akademis), dan Hizb Tahrir Indonesia bukan pula lembaga sosial (yang hanya bergerak dibidang sosial kemasyarakatan). Ide-ide Islam menjadi jiwa, inti dan sekaligus sebagai rahasia kelangsungan kelompoknya. Hizb Tahrir Indonesia didirikan dalam rangka memenuhi seruan Allah seperti tercantum dalam al-Quran Surat Ali Imron ayat 104;
“(Dan) Hendaknya ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan (mengajak memilih kebaikan, yaitumemeluk Islam), menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, merekalah orang-orang yang beruntung(yang akan masuk surga).”
Bagi Hizb Tahrir Indonesia; politik merupakan bagian dari aktivitas amar ma’ruf nahi munkar. Amar ma’ruf nahi munkar meliputi seruan terhadap penguasa agara mereka berbuat ma’ruf (melaksankan syariat Islam) dan melarangnya berbuat munkar (melaksakan sesuatu yang tidak bersumber dari syariat). Aktivitas politik semacam itu, yaitu mengawasi para penguasa serta menyampaikan nasihat kepadanya, merupakan bagian terpenting dari partai politik. Kegiatan dakwah amar ma’ruf nahi munkar bagi Hizb Tahrir Indonesia tidak dapat dilaksakan kecuali oleh kelompok-kelompok dan partai-partai politik Islam. Sedangkan yang disebut partai politik Islam atau partai yang berasaskan akidah Islam, partai yang mengambil ide-ide, hukum, dan pemecahan Islami yang metode operasionalnya ialah metode Rasulullah Muhammad saw.
Hizb Tahrir Indonesia berpandangan bahwa semua ideologi selain Islam seperti kapitalisme, sosialisme, komunisme, nasionalisme, patriotisme, sekterianisme, dan isme-ise sejenistidak lain sebagai ideologi yang rusak dan bertentangan dengan fitrah manusia. Ideologi-ideologi tersebut merupakan buatan manusia selain rusak dan cacat, semuanya bertentangan dengan Islam dan hukum-hukum Islam, mengambilnya, menyebarluaskanya, dan berkelompok berasaskan mabda-mabda tersebut termasuk perkara yang diharamkan oleh Islam. Kaum Muslim juga diharamkan mendirikan partai politik berdasarkan ideologi-ideologi buatan manusia tersebut, juga haram menjadi anggota dan simpatinya, karena partai-partai seperti itu termasuk partai-partai kufur dan mengajak pada kekufufuran.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Abegebriel, Maftuh A. dkk., Negara Tuhan: The thematic Encylopedia (Jakarta; SR-Ins Publishing) 2004). Abdul Qadim Zallum, Mengenal Sebuah Gerakan Islam di Timur Tengah “HIZB TAHRIR INDONESIA,” (PT al-Khilafah Jakarta, 1993). Hizb Tahrir Indonesia Indonesia, Mengenal Hizbut Tahrir Indonesia: Partai politik Islam Ideologis, terjemahan Abu Afif dan Nur Khalish (Jakarta: Pustaka Thariqul Izzah, 2002).