Skip to main content

Bentuk Corporate Social Responsibility

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: February 25, 2013

Pada dasarnya bentuk tanggung jawab usaha bisnis dapat beraneka ragam dari yang bersifat charity sampai pada kegiatan yang bersifat pengembangan komunitas (community development). Maka, ada 3 bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) dari sudut pandang pelaku usaha, yaitu:
Public Relations
Yaitu usaha untuk menanamkan persepsi positif kepada komunitas tentang kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Sehingga akan tertanam image komunitas bahwa perusahaan tersebut hanya melakukan kegiatan sosial, biasanya berbentuk kampanye yang tidak terkait sama sekali dengan produk.
Strategi Defensif
Usaha yang dilakukan guna untuk menangkis anggapan negatif komunitas luas yang sudah tertanam pada perusahaan tersebut. Jadi usaha Corporate Social Responsibility yang dilakukan adalah untuk merubah anggapan negatif dengan mengubah hal yang baru yang bersifat positif.
Corporate Social Responsibility (CSR) dikonsepkan sebagai piramid yang terdiri dari empat macam unsur tanggung jawab yang harus di pertimbangkan secara berkesi nambungan yaitu:
Tanggungjawab Ekonomi (Economic Responsibilities)
Tanggung jawab ekonomi merujuk pada fungsi utama bisnis yang bersifat profit oriented. Aktifitas ekonomi dalam profit oriented akan bersinergi dengan Corporate Social Responsibility jika didasari oleh itikad untuk memberikan price yang memihak pada nasabah, artinya price merupakan representasi dari kualitas dan nilai sebenarnya dari produk (barang ataupun jasa), dll.
Tanggungjawab Hukum (Legal Responsibilities)
Saat perbankan syariah memutuskan untuk menjalankan operasinya di wilayah tertentu maka ia telah sepakat untuk melakukan kontrak sosial dengan segala aspek norma dan hukum yang telah ada maupun yang akan muncul kemudian. Tanggung jawab hukum mengupayakan bahwa bank syariah selalu mematuhi terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan tidak akan melakukan hal yang melawan hukum.
Tanggungjawab Etis (Ethical Responsibilities)
Tanggungjawab etis berimplikasi pada kewajiban menyesuai kan segala aktivitas sesuai dengan norma sosial dan etika yang berlaku meskipun tidak tertera dalam bentuk tertulis formal. Tanggung jawab etis ini bertujuan untuk memenuhi standar, norma dan pengharapan dari stakeholder terhadap bank syariah. Tanggung jawab etis juga sebuah bentuk korporat yang senantiasa menjunjung kearifan dan adat lokal.
Tanggungjawab Filantropis (Philanthropic Responsibilities)
Tanggungjawab filantropis adalah tangung jawab terhadap sesama mencakup peran aktif bank syariah dalam memajukan kesejahteraan manusia. Jadi tanggung jawab filantropi didasari oleh iktikad bank syariah untuk berkontribusi pada perbaikan komunitas secara mikro maupun makro sosial.
Level selanjutnya yaitu tanggung jawab etis yaitu tanggung jawab terhadap sejumlah peraturan tidak tertulis dengan memperhatikan adat, nilai, kepercayaan, dan sistem yang berlaku. Bank syariah harus dapat mengedepankan unsur kebenaran, keadilan dan keseimbangan. Level paling tinggi yaitu tanggung jawab filantropi. Aktifitas filantropi adalah bentuk iktikad baik bank syariah untuk memberikan manfaat bagi komunitas, peningkatan kualitas kehidupan dan taraf kesejahteraan sosial.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Sinuor Yosephus, Etika Bisnis Pendekatan Filsafat Moral terhadap Perilaku Pebisnis Kontemporer, (Jakarta; Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2010). Bambang Rudito & Melia Famiola, Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, (Bandung: Rekayasa Sains, 2007).
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar