Harga dan Teori Harga
Pada: February 09, 2013
Macam-macam istilah yang kerap digunakan dalam mengungkapkan harga antara lain iuran, tarif, sewa, premium, komisi, upah, gaji, honorarium, SPP, dan lain- lain. Harga dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia berarti nilai suatu barang yang dirupakan dengan uang.
Philip Kotler mengungkapkan bahwa harga adalah salah satu unsur bauran pemasaran yang menghasilkan pendapatan, unsur-unsur lainnya menghasilkan biaya. Harga adalah unsur bauran pemasaran yang paling mudah disesuaikan; ciri-ciri produk, saluran, bahkan promosi membutuhkan lebih banyak waktu.
Harga juga mengkomunikasikan posisi nilai yang dimaksudkan perusahaan tersebut kepada pasar tentang produk dan mereknya. Unsur-unsur bauran pemasaran yang dimaksud adalah harga, produk, saluran dan promosi, yaitu apa yang dikenal dengan istilah empat P (Price, Product, Place dan Promotion).
Harga bagi suatu usaha atau badan usaha menghasilkan pendapatan (income), adapun adapun unsur-unsur bauran pemasaran lainnya yaitu Product (produk), Place (tempat/sal uran) dan Promotion (promosi) menimbulkan biaya atau beban yang harus ditanggung oleh suatu usaha atau badan usaha.
Buchari Alma juga mengatakan bahwa dalam teori ekonomi, pengertian harga, nilai dan utility merupakan konsep yang paling berhubungan. Value adalah nilai suatu produk untuk ditukarkan dengan produk lain. Nilai ini dapat dilihat dalam situasi barter yaitu pertukaran antara barang dengan barang. Menurut para ekonom, harga, nilai, dan manfaat (utility) merupakan konsep-konsep yang berkaitan. Utility adalah atribut suatu produk yang dapat memuaskan kebutuhan.sedangkan nilai adalah ungkapan secara kuantitatif tentang kekuatan barang untuk dapat menarik barang lain dalam pertukaran.
Dalam perekonomian sekarang ini untuk mengadakan pertukaran atau mengukur nilai suatu produk menggunakan uang, bukan sistem barter. Jumlah uang yang digunakan dalam pertukaran tersebut mencerminkan tingkat harga dari suatu barang tersebut. Jadi, harga adalah sejumlah uang yang dibutuhkan untuk mendapatkan sejumlah kombinasi dari produk dan pelayanannya.
St. Thomas Aquinus tanpa secara eksplisit menjelaskan definisi harga yang adil, ia mengatakan:
Apabila harga suatu produk di pasaran adalah cukup tinggi, hal ini menandakan bahwa kualitas produk tersebut adalah cukup baik dan merek produk di benak konsumen adalah cukup bagus dan meyakinkan. Sebaliknya apabila harga suatu produk di pasaran adalah rendah, maka ini menandakan bahwa kualitas produk tersebut adalah kurang baik dan merek produk tersebut kurang bagus dan kurang meyakinkan di benak konsumen.
Dari pengertian itu, dijelaskan bahwa harga merupakan sesuatu kesepakatan mengenai transaksi jual beli barang atau jasa di mana kesepakatan tersebut diridai oleh kedua belah pihak. Harga tersebut haruslah direlakan oleh kedua belah pihak dalam akad, baik lebih sedikit, lebih besar, atau sama dengan nilai barang atau jasa yang ditawarkan oleh pihak penjual kepada pihak pembeli.
Teori harga merupakan teori ekonomi yang menerangkan tentang perilaku harga-harga atau jasa-jasa. Isi dari teori harga pada intinya adalah harga suatu barang atau jasa yang pasarnya kompetitif tinggi rendahnya ditentukan oleh permintaan dan penawaran.
Permintaan
Perilaku permintaan merupakan salah satu perilaku yang mendominasi dalam praktek ekonomi mikro, walaupun berlaku juga pada ekonomi makro. Oleh sebab itu pembahasan mengenai permintaan yang ditinjau dari segi diterminasi harga terhadap permintaan selalu menjadi pokok kajian dalam ilmu ekonomi.
Permintaan adalah banyaknya jumlah barang yang diminta pada suatu pasar tertentu dengan tingkat harga tertentu pada tinkat pendapatan tertentu dan dalamperiode tertentu. Dari definisi ini dapat diketahui, bahwa permintaan terjadi karena dipengaruhi beberapa faktor, yaitu: (1) Harga barang yang diminta; (2) Tingkat pendapatan; (3) Jumlah penduduk; (4) Selera dan estimasi yang akan datang; (5) Harga barang lain atau subtitusi.
Determinasi harga terhadap permintaan dengan mengasumsikan faktor-faktor yang mempengaruhinya dianggap citeris paribus akan menghasiikan hukum permintaan. Hukum permintaan menyatakan, bila harga suatu barang naik, maka permintaan barang tersebut akan turun, sebaliknya bila harga barang tersebut turun maka permintaan akan naik. Hukum permintaan berlaku, jika asumsi-asumsi yang dibutuhkan terpenuhi, yaitu citeris paribus.
Penawaran
Penawaran adalah banyaknya barang yang ditawarkan oleh penjual pada suatu pasar tertentu, pada periode tertentu dan pada tingkat harga tertentu. Sebagai suatu mekanisme ekonomi, penawaran terjadi karena ada beberapa faktor yang mempengaruhi.
Faktor-faktor yang mempengaruhi produsen dalam menawarkan produknya adalah: (1) Harga barang itu sendiri; (2) Harga barang-barang lain; (3) Ongkos dan biaya produksi; (4) Tujuan produksi dari perusahaan; (5) Teknologi yang digunakan. Bila beberapa faktor yang mempengaruhi tingkat penawaran di atas dianggap tetap selain harga barang itu sendiri, maka penawaran hanya ditentukan oleh harga.
Hal ini berarti besar kecilnya perubahan penawaran ditentukan oleh besar kecilnya perubahan harga. Dalam hal inilah yang dikenal dengan hukum penawaran. Hukum penawaran adalah suatu penawaran yang menjelaskan tentang sifat hubungan antara harga suatu barang dan jumlah barang tersebut yang ditawarkan pada penjual.
Hukum penawaran berbunyi, "perbandingan lurus antara harga terhadap jumlah barang yang ditawarkan, yaitu apabila harga naik, maka penawaran akan meningkat, sebaliknya apabila harga turun penawaran akan turun."
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Soeharno, Ekonomi Manajerial, (Yogyakarta: Andi Offset, 2007). Irine Diana Sari W., Manajemen Pemasaran Usaha Kesehatan, (Jojakarta: Nuha Medika, 2010). WJS Poerwadaminta, Kamus Umum Bahasa Indinesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1976). Philip Kotler, Manajemen Pemasaran, (Jakarta: Gramedia, 2005). Didit Purnomo, Buku Pegangan Kuliah Kebijakan Harga (Pendekatan Agrikultural), (Surakarta : FE-UMS, 2005). M. B. Hendri Anto, Pengantar Ekonomi Islam, (Yogyakarta: Ekonisia, 2003). Fandy Tjiptono, Strategi Pemasaran, (Yoyakarta: Penerbit Andi, 1997). Iskandar Putong, Ekonomi Makro Dan Mikro, (Jakarta: Ghalia Indonesia, 2002).
Philip Kotler mengungkapkan bahwa harga adalah salah satu unsur bauran pemasaran yang menghasilkan pendapatan, unsur-unsur lainnya menghasilkan biaya. Harga adalah unsur bauran pemasaran yang paling mudah disesuaikan; ciri-ciri produk, saluran, bahkan promosi membutuhkan lebih banyak waktu.
Harga juga mengkomunikasikan posisi nilai yang dimaksudkan perusahaan tersebut kepada pasar tentang produk dan mereknya. Unsur-unsur bauran pemasaran yang dimaksud adalah harga, produk, saluran dan promosi, yaitu apa yang dikenal dengan istilah empat P (Price, Product, Place dan Promotion).
Harga bagi suatu usaha atau badan usaha menghasilkan pendapatan (income), adapun adapun unsur-unsur bauran pemasaran lainnya yaitu Product (produk), Place (tempat/sal uran) dan Promotion (promosi) menimbulkan biaya atau beban yang harus ditanggung oleh suatu usaha atau badan usaha.
Buchari Alma juga mengatakan bahwa dalam teori ekonomi, pengertian harga, nilai dan utility merupakan konsep yang paling berhubungan. Value adalah nilai suatu produk untuk ditukarkan dengan produk lain. Nilai ini dapat dilihat dalam situasi barter yaitu pertukaran antara barang dengan barang. Menurut para ekonom, harga, nilai, dan manfaat (utility) merupakan konsep-konsep yang berkaitan. Utility adalah atribut suatu produk yang dapat memuaskan kebutuhan.sedangkan nilai adalah ungkapan secara kuantitatif tentang kekuatan barang untuk dapat menarik barang lain dalam pertukaran.
Dalam perekonomian sekarang ini untuk mengadakan pertukaran atau mengukur nilai suatu produk menggunakan uang, bukan sistem barter. Jumlah uang yang digunakan dalam pertukaran tersebut mencerminkan tingkat harga dari suatu barang tersebut. Jadi, harga adalah sejumlah uang yang dibutuhkan untuk mendapatkan sejumlah kombinasi dari produk dan pelayanannya.
St. Thomas Aquinus tanpa secara eksplisit menjelaskan definisi harga yang adil, ia mengatakan:
Harga yang adil itu akan menjadi salah satu hal yang tak hanya dimasukkan dalam perhitungan nilai barang yang dijual, juga bisa mendatangkan kerugian bagi penjual. Dan juga suatu barang bisa dibolehkan secara hukum dijual lebih tinggi ketimbang nilainya sendiri, meskipun nilainya tak lebih dibanding harga pemiliknya.Dari sudut pandang pemasaran, harga merupakan satuan moneter atau ukuran lainnya yang ditukarkan agar memperoleh hak kepemilikan atau penggunaan suatu barang atau jasa. Pengertian ini sejalan dengan konsep pertukaran (exchange) dalam pemasaran.
Apabila harga suatu produk di pasaran adalah cukup tinggi, hal ini menandakan bahwa kualitas produk tersebut adalah cukup baik dan merek produk di benak konsumen adalah cukup bagus dan meyakinkan. Sebaliknya apabila harga suatu produk di pasaran adalah rendah, maka ini menandakan bahwa kualitas produk tersebut adalah kurang baik dan merek produk tersebut kurang bagus dan kurang meyakinkan di benak konsumen.
Dari pengertian itu, dijelaskan bahwa harga merupakan sesuatu kesepakatan mengenai transaksi jual beli barang atau jasa di mana kesepakatan tersebut diridai oleh kedua belah pihak. Harga tersebut haruslah direlakan oleh kedua belah pihak dalam akad, baik lebih sedikit, lebih besar, atau sama dengan nilai barang atau jasa yang ditawarkan oleh pihak penjual kepada pihak pembeli.
Teori harga merupakan teori ekonomi yang menerangkan tentang perilaku harga-harga atau jasa-jasa. Isi dari teori harga pada intinya adalah harga suatu barang atau jasa yang pasarnya kompetitif tinggi rendahnya ditentukan oleh permintaan dan penawaran.
Permintaan
Perilaku permintaan merupakan salah satu perilaku yang mendominasi dalam praktek ekonomi mikro, walaupun berlaku juga pada ekonomi makro. Oleh sebab itu pembahasan mengenai permintaan yang ditinjau dari segi diterminasi harga terhadap permintaan selalu menjadi pokok kajian dalam ilmu ekonomi.
Permintaan adalah banyaknya jumlah barang yang diminta pada suatu pasar tertentu dengan tingkat harga tertentu pada tinkat pendapatan tertentu dan dalamperiode tertentu. Dari definisi ini dapat diketahui, bahwa permintaan terjadi karena dipengaruhi beberapa faktor, yaitu: (1) Harga barang yang diminta; (2) Tingkat pendapatan; (3) Jumlah penduduk; (4) Selera dan estimasi yang akan datang; (5) Harga barang lain atau subtitusi.
Determinasi harga terhadap permintaan dengan mengasumsikan faktor-faktor yang mempengaruhinya dianggap citeris paribus akan menghasiikan hukum permintaan. Hukum permintaan menyatakan, bila harga suatu barang naik, maka permintaan barang tersebut akan turun, sebaliknya bila harga barang tersebut turun maka permintaan akan naik. Hukum permintaan berlaku, jika asumsi-asumsi yang dibutuhkan terpenuhi, yaitu citeris paribus.
Penawaran
Penawaran adalah banyaknya barang yang ditawarkan oleh penjual pada suatu pasar tertentu, pada periode tertentu dan pada tingkat harga tertentu. Sebagai suatu mekanisme ekonomi, penawaran terjadi karena ada beberapa faktor yang mempengaruhi.
Faktor-faktor yang mempengaruhi produsen dalam menawarkan produknya adalah: (1) Harga barang itu sendiri; (2) Harga barang-barang lain; (3) Ongkos dan biaya produksi; (4) Tujuan produksi dari perusahaan; (5) Teknologi yang digunakan. Bila beberapa faktor yang mempengaruhi tingkat penawaran di atas dianggap tetap selain harga barang itu sendiri, maka penawaran hanya ditentukan oleh harga.
Hal ini berarti besar kecilnya perubahan penawaran ditentukan oleh besar kecilnya perubahan harga. Dalam hal inilah yang dikenal dengan hukum penawaran. Hukum penawaran adalah suatu penawaran yang menjelaskan tentang sifat hubungan antara harga suatu barang dan jumlah barang tersebut yang ditawarkan pada penjual.
Hukum penawaran berbunyi, "perbandingan lurus antara harga terhadap jumlah barang yang ditawarkan, yaitu apabila harga naik, maka penawaran akan meningkat, sebaliknya apabila harga turun penawaran akan turun."
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Soeharno, Ekonomi Manajerial, (Yogyakarta: Andi Offset, 2007). Irine Diana Sari W., Manajemen Pemasaran Usaha Kesehatan, (Jojakarta: Nuha Medika, 2010). WJS Poerwadaminta, Kamus Umum Bahasa Indinesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1976). Philip Kotler, Manajemen Pemasaran, (Jakarta: Gramedia, 2005). Didit Purnomo, Buku Pegangan Kuliah Kebijakan Harga (Pendekatan Agrikultural), (Surakarta : FE-UMS, 2005). M. B. Hendri Anto, Pengantar Ekonomi Islam, (Yogyakarta: Ekonisia, 2003). Fandy Tjiptono, Strategi Pemasaran, (Yoyakarta: Penerbit Andi, 1997). Iskandar Putong, Ekonomi Makro Dan Mikro, (Jakarta: Ghalia Indonesia, 2002).