Skip to main content

Pengertian Gharar dalam Jual Beli

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: February 10, 2013

Dalam bahasa arab kata gharar mempunyai arti menipu atau tipuan akibat ketidak jelasan. Dalam bahasa Indonesia berarti menipu seseorang dan menjadikan orang tersebut tertarik untuk berbuat kebatilan.
Sedangkan menurut pengertian secara istilah, al-Sarkhasi mendefinisikan gharar sebagai sesuatu yang tertutup akibatnya (tidak ada kejelasanya).
Hal senada juga diungkapkan oleh Ibnu Taimiyyah yang mengatakan bahwa gharar adalah sesuatau yang majhul (tidak diketahui) akibatnya.
Sedangkan Sayyid Sabiq mengartikan gharar sebagai penipuan yang mana denganya diperkirakan mengakibatkan tidak adanya kerelaan jika diteliti.
Dari beberapa definisi gharar, penulis menarik kesimpulan bahwa gharar dalam hal ini jual beli atau transaksi adalah transaksi yang didalamnya terdapat unsur ketidak jelasan, spekulasi, keraguan dan sejenisnya sehingga dari sebab adanya unsur-unsur tersebut mengakibatkan adanya ketidak relaan dalam bertransaksi.
Dalam al-Quran tidak ada nash secara khusus yang mengatakan tentang hukum gharar akan tetapi secara umum dapat dimasukan dalam surat al-Baqarah yang artinya;
Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian dari yang lain diantara kamu dengan yang batil. (Q.S. Al-Baqarah: 188)
Mengenai dilarangnya jual beli gharar oleh Rasulullah didapati hadis yang berhubungan dengan hal tersebut yang diriwayatkan oleh beberapa sahabat antara lain;
Dari Abi Hurairah berkata: Rasullulah telah melarang jual beli hasah dan jual beli gharar.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Ibnu Al-Araby, Ahkam al-Quran, (Dar Ihya Al-Kutub Al-Arabiyyah Isa Al-Baby Al-Halaby, 1958). Imam Muhammad Bin Abi Bakr Bin Abd Al-Qadir Al-Razy, Mukhtar Al-Sihhah, (Maktabah wa Matbaah al masuhad al Husaini, Kairo, t.th). Syamsudin al-Sarkhasi, Kitab al-Mabsut, (Dar Al-Kutub al-Ilmiyyah, Beirut, Libanon, t.th).
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar