Skip to main content

Pengertian Pendidikan Holistik

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: February 26, 2013

Istilah holistik memang masih tergolong asing di kalangan pendidikan. Bahkan istilah ini lebih familiar di lingkungan seputar dunia ilmu kesehatan. Salah satunya seperti dikatakan oleh Moh. Soleh dan Imam Musbikin, dalam Agama sebagai Terapi bahwa, dalam dunia kedokteran, ilmu holistik memandang bahwa tubuh manusia adalah sebuah sistem yang saling berkaitan satu sama lain.
Secara etimologi (bahasa) holistik berasal dari kosakata Inggris holistic. Istilah ini berasal dari kata holy yang berarti suci dan bijak. Sedangkan akar kata holy sendiri adalah whole yang bermakna menyeluruh. Sehingga, menurut Ratna Megawangi, arti holy man adalah manusia yang berkembang secara utuh dan seimbang seluruh dimensinya.
Kamus Psikologi secara lengkap mendefinisikan holistik sebagai berikut:
Sebuah istilah umum yang diterapkan kepada pendekatan filosofis apapun yang berfokus pada keseluruhan organisme hidup. Aksioma dasar tentang sebuah pandangan holistik bahwa sebuah fenomena yang kompleks tidak bisa dimengerti lewat sebuah analisis terhadap bagian-bagian penyusunnya saja. Lawan dari elementarisme dan atomisme. Teori Gestalt dan teori Freudian adalah contoh klasik pendekatan-pendekatan bagi pendekatan-pendekatan holistik di dalam psikologi.
Pengertian tersebut menunjukkan bahwa holistik mempunyai hubungan yang erat dengan dunia psikologi, sebuah dunia yang mengkaji jiwa manusia.
Tidak berbeda jauh dengan definisi tersebut, William F. O’Neill memberikan definisi holistik sebagai berikut:
Sebuah sudut pandang dalam filosofi yang menganggap bahwa segala hal yang mengada (eksis) pada puncaknya tercakup dalam sebuah wilayah kekuatan-kekuatan yang secara total bersatu (sebuah keseluruhan kosmis), dan bahwa tidak ada apapun yang dapat benar-benar dipahami kecuali dalam keterkaitan-keterkaitan totalnya dengan segala aspek lain dari being.
Kamus Besar Bahasa Indonesia membagi pengertian holistik menjadi dua macam. Pertama, sebagai sebuah paham, holistik adalah cara pendekatan terhadap suatu masalah atau gejala, dengan memandang masalah atau gejala itu sebagai suatu kesatuan yang utuh. Kedua, sebagai sebuah sifat, maka holistik berhubungan dengan sistem keseluruhan sebagai suatu kesatuan lebih daripada sekadar kumpulan bagian.
Hall dan Lindzey, dalam Supratiknya, memberikan definisi holistik sebagai semua teori yang menekankan pandangan bahwa manusia merupakan suatu organisme yang utuh atau padu dan bahwa tingkah laku manusia tidak dapat dijelaskan semata-mata berdasarkan akti vitas bagian-bagiannya.
Dalam dunia Islam, terminologi holistik dapat diwakili dengan istilah kaffah. Istilah ini seperti termaktub dalam al-Quran:
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan... (Q.S. al-Baqarah/2: 208)
Bentuk yang sebaik-baiknya tersebut, menurut Ibnu Thufail, merupakan ketiga aspek fundamental dalam pendidikan, yaitu ranah kognitif, afektif, maupun psi komotorik. Ketiganya merupakan syarat utama bagi tercapainya tujuan pendidikan yaitu mewujudkan manusia seutuhnya dengan memadukan pengetahuan alam melalui penelitian diskursif, dan pengetahuan agama yang berdasarkan wahyu melalui para Nabi dan Rasul, sehingga mewujudkan sosok yang mampu menyeimbangkan kehidupan vertikal dan kehidupan horizontal sekaligus.
Definisi pendidikan holistik lainnya dikemukakan oleh para sarjana muslim pada Konferensi Dunia Pertama tentang Pendidikan Islam, yang menyatakan bahwa:
Pendidikan harus bertujuan mencapai pertumbuhan kepribadian manusia yang menyeluruh secara seimbang melalui latihan jiwa, intelek, diri manusia yang rasional, perasaan, dan indera. Karena itu, pendidikan harus mencapai pertumbuhan manusia dalam segala aspeknya: spiritual, intelektual, imajinatif, fisik, ilmiah, bahasa, baik secara individual maupun secara kolektif, dan mendorong semua aspek ini ke arah kebaikan dan mencapai kesempurnaan. Tujuan terakhir pendidikan Muslim teietak dalam perwujudan ketundukan yang sempurna kepada Allah baik secara pribadi, komunitas, maupun seluruh umat manusia.
Maksudnya kurang lebih, seperti dinyatakan oleh Akhmad Sudrajat sebagai berikut:
Pendidikan holistik merupakan suatu filsafat pendidikan yang berangkat dari pemiki ran bahwa pada dasarnya seorang individu dapat menemukan identitas, makna dan tujuan hidup melalui hubungannya dengan masyarakat, lingkungan alam, dan nilai-nilai kemanusiaan seperti kasih sayang dan perdamaian.
Istilah pendidikan holistik muncul dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Dalam peraturan tersebut, holistik di definisikan sebagai cara memandang segala sesuatu sebagai bagian yang tidak terpisahkan dengan bagian lain yang lebih luas.
Dengan diakomodirnya istilah holistik dalam Permendiknas, maka semakin menunjukkan betapa pentingnya konsep pendidikan holistik untuk sudah saatnya diterapkan dalam sistem pendidikan nasional di Indonesia.
Di Eropa, pendekatan holistik lahir dan diperkenalkan oleh psikolog Carl Jung. Psikologi holistik sendiri lahir sebagai reaksi atas ketimpangan paham behavioristik yang terlalu menitikberatkan penilaian terhadap tingkah laku (yang tampak/indrawi) manusia. Behavioristik dalam perjalanan praktiknya sering kurang mampu menilai manusia secara obyektif dan jatuh dalam subyektivisme. Ini sebenarnya bertentangan dengan tujuan luhur psikologi yang bercita-cita mencapai kesempurnaan pemahaman akan manusia, esensi dan eksistensinya dari psikologi
Dunia pendidikan tidak dapat dilepaskan dari suatu konsep yang dipopulerkan oleh Benjamin S. Bloom. Konsep ini dikenal dengan istilah Taksonomi Bloom. Intisari dari konsep ini adalah bahwa tiap-tiap manusia, sejak ia dilahirkan, inheren pada dirinya tiga aspek utama: kognitif, afektif dan psikomotorik.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
M oh. Soleh dan Imam Musbikin, Agama sebagai Terapi: Telaah Menuju Ilmu Kedokteran Holistik, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005). William F. O’Neill, Ideologi-Ideologi Pendidikan, terj. Omi Intan Naomi, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002). Arthur S. Reber dan Emily S. Reber, Kamus Psikologi, terj. Yudi Santoso, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010). A. Supratiknya (ed.), Psikologi Kepribadian 2: Teori-Teori Holistik (Organismik-Fenomenologis), (Yogyakarta: Kanisius, 1993). M. Hadi Masruri, Pendidikan menurut Ibnu Thufail (Perspektif Teori Taxonomy Bloom), dalam M. Zainuddin, dkk. (eds.), Pendidikan Islam dari Paradigma Klasik Hingga Kontemporer, (Malang: UIN Malang Press, 2009). Ali Ashraf, Horison Baru Pendidikan Islam, terj. Sori Siregar, (Jakarta: Pustaka Fi rdaus, 1989). Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar